PENDAHULUAN
Pertama-tama saya panjatkan puja dan puji syukur terhadap allah SWT yang telah memberikan rahmat dan ma’unah sehingga makalah ini bias diselesaikan walau dengan keterbatasan saya dalam mencari referensi dan kemampuan mentelaah tentang hukum perdata islam di Indonesia.
Sholawat serta salam kami sanjungkan kepada sang insane al-Kamil ialah Muhammad SAW yang telah membawa syari’at islam kemuka bumi sehingga terdapat sesuatu ketentuan hukum untuk melaksanakan kewajiban dan bagi yang melanggar akan mendapatkan sanksi baik di dunia maupun akhirat nanti, dan kita harapkan syafa’atnya kelak nanti amin.
Ajaran Islam, sebagaimana dalam beberapa ajaran agama lainnya, mengandung aspek-aspek hukum, yang kesemuaannya dapat dikembalikan kepada sumber ajaran Islam itu sendiri, yakni Al-Quran dan Al-Hadits. Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, baik sebagai pribadi, anggota keluarga dan anggota masyarakat, dimana saja dunia ini, umat islam menyadari ada aspek-aspek hukum yang mengatur kehidupannya, yang perlu mereka taati dan mereka jalankan. Tentu saja seberapa besar kesadaran itu, akan sangat tergantung pada kompisi besar kecilnya komunitas umat islam, seberapa jauh ajaran Islam diyakini dan diterima oleh individu dan masyarakat, dan sejauh mana pula pengaruh dari perantara social dan politik dalam memperhatikan pelaksanaan ajaran-ajaran Islam dan hukum-hukumnya dalam kehidupan masyarakat itu.
Untuk mempermudah dan menyimak kami jelaskan dalam beberapa item sebagaimana berikut :
Pengertian Hukum Perdata Islam di Indonesia
Latar belakang
Kemajuan dan kekuatan
Pengertian Hukum Perdata Islam di Indonesia
Hukum Islam merupakan terminology khas Indonesia, jikalau kita terjemahkan langsung kedalam bahasa Arab maka akan di terjemahkan menjadi al-hukm al-Islam, suatu terminology yang tidak dikenal dalam Al-Quran dan Al-Hadits. Maka padana yang tepat dari istilah “Hukum Islam” adalah al-fiqh al-Islamy atau al-Syari’ah al-Islamy, sedangkan dalam wacana ahli hukum Barat di gunakan istilah Islamic law.
Sedangkan terminologi “Hukum Perdata Islam” yang menjadi telaah utama makalah ini dapat kami uraikan berdasarkan pengertian dari kata-kata penyusun sebagai berikut;
Hukum, adalah seperangkat peraturan-peraturan yang dibuat oleh yang berwenang (Negara), dengan tujuan mengatur tata kehidupan bermasyarakat, yang mempunyai ciri memerintah dan melarang serta mempunyai sifat memaksa, serta mengikat anggotanya, dengan menjatuhkan sanksi hukuman bagi mereka yang melanggarnya.
Sedangkan Hukum Perdata, adalah hukum yang bertujuan menjamin adanya kepastian didalam hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain kedua-duanya sebagai anggota masyarakat dan benda dalam masyarakat. Dalam terminologi Islam istilah perdata ini sepadan dengan pengertian mua’amalah.
Kemudian frase Hukum Perdata disandarkan kepada kata Islam, Jadi dapat dipahami menurut hemat penulis bahwa ”Hukum Perdata Islam” adalah peraturan yang dirumuskan berdasarkan wahyu Allah dan sunnah Rosul tentang tingkah laku mukallaf dalam hal perdata/mu’amalah yang diakui dan diyakini berlaku mengikat bagi semua pemeluk Islam (diIndonesia).
Menurut Muhammad Daud Ali , ”Hukum Perdata Islam” adalah sebagian dari hukum Islam yang telah berlaku secara yuridis formal atau menjadi hukum positif dalam tata hukum Indonesia, yang isinya hanya sebagian dari lingkup mu’amalah, bagian hukum Islam ini menjadi hukum positif berdasarkan atau karena ditunjuk oleh peraturan perundang-undangan. Contohnya adalah hukum perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, zakat dan perwakafan.
Sejarah Perkembangan hukum islam di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari sejarah islam itu sendiri. Membicarakan hukum Islam sama artinya dengan membicarakan Islam sebagai sebuah agama.begitu juga tidak mungkin mempelajari Islam tanpa mempelajari hukum Islam. Ini menunjukan bahwa hukum sebuah institusi agama memiliki kedudukan yang sanga signifikan.
Beberapa ahli menyaakan bahwa hukumIslam yang berkembang di Indonesia bercorak Syafi”iyyahini ditunjukkan dengan bukti-bukti sejarah dintaranya, sultan Malikul Zahir dari samudra pasai adalah seorang ahli agama terkenal pada pertengahan abad XIV M.
Nuruddin ar-Raniri yang menulis buku hukum Islam yang di beri nama Sirat al-Mustaqim pada tahun 1628 dap[at di sebut sebaga tokoh Islam abad XVII. Kitab Sirat al-Mustaqim merupakan kitab atau buku hukumIslam pertama yang disebarkan keseluruh Nusantara. Ada juga yang seangkatan al-Raniri adalah Abd al-Rauf as-Sinkili, beliau termasuk mujtahid Nusantara yang menulis karya fikih yang baik berjudul Mir’at al-Tullab fi Tasyi al-Ma’rifah al-Ahkam al-Syar’iyyah li al-Malik al-Wahhab. Pada abad XVIII M. Terdapat tokoh Islam yang lainnya dalam bidang hukum Islam adalah Syekh Arsyad al-Banjari yang menulis kitab yang diberi nama Sabil al-Muhtaddin li Tafaqquh fi Amr al-Din yang bercorak Syafi;iyyah. Adajuga Syekh Nawawi al-Bantani dan masih banyak yang lainnya.
Pada masa kerajaan Islam dan tokoh-tokoh di Nusantara hukum Islam di peraktekkan oleh masyarakat mencakup masalah mu’amalah, ahwal al-Syakhsiyah (perkawinan, perceraian dan waris), dan peradilan sehingga hukum Islam menjadi sistem hukummandiri yang di gunakan di kerajaan Islam di Nusantara dan menjadi hukum yang positif.
Perkrmbangan hukum Islam di Indonesia masa penjajah belanda dapat di lihat kedalam dua bentuk;
Pertama, adanya toleransi pihak belanda melalui VOC (Vereenigde Ootsindische Compaignie) yang memberikan ruang agak luas bagi perkembangan hukum Islam.
Kedua, adanya upaya intervensi Belanda terhadap hukum Islam dengan menghadapkanya pada hukum adat.
Pada masa kedua ini Belanda ingin menerapkanya politik hukum Belanda ke Indonesia dengan menggunakan tahap-tahap kebijakan strateginya sebagai berikut;
a. Receptie in Complexu (Salomon Keyzer & Christian Van Den Berg [1845-1927]), teori ini menyatakan hukum menyangkut agama seseorang. Jika orang itu memeluk Islam maka hukum Islamlah yang berlaku baginya, namum hukum Islam yang berlaku tetaplah hanya dalam masalah hukum keluarga, perkawinan dan warisan.
b. Teori Receptie ( Snouck Hurgronje [1857-1936] disistemisasi oleh C. Van Vollenhoven dan Ter Harr Bzn), teori ini menyatakan bahwa hukum Islam baru diterima memiliki kekuatan hukum jika benar-benar diterima oleh hukum adat, implikasi dari teori ini mengakibatkan perkembangan dan pertumbuhan hukum Islam menjadi lambat dibandingkan institusi lainnya . di nusantara.
Hukum Islam pada masa jepang, Menurut Daniel S. Lev Jepang memilih untuk tidak mengubah atau mempertahankan beberapa peraturan yang ada. Adat istiadat lokal dan praktik keagamaan tidak dicampuri oleh Jepang untuk mencegah resistensi, perlawanan dan oposisi yang tidak diinginkan.
Jepang hanya berusaha menghapus simbol-simbol pemerintahan Belanda di Indonesia, dan pengaruh kebijakan pemerintahan Jepang terhadap perkembangan hukum di indonesia tidak begiti signifikan.
Hukum Islam pada masa kemerdekaan, salah satu makna kemerdekaan bagi bangsa Indonesia adalah terbebasnya dari pengaruh hukum Belanda. menurut Prof. Hazairin , setelah kemerdekaan, walaupun aturan peralihan UUD 1945 menyatakan bahwa hukum yang lama masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan UUD 1945, seluruh peraturan pemerintahan Belanda yang berdasar teori receptie (Hazairin menyebutnya sebagai teori iblis) tidak berlaku lagi karena jiwanya bertentangan dengan UUD 1945.
Teori receptie harus exit karena bertentangan dengan al-Qur’an dan sunnah Rosul. Disamping Hazairin, Sayuti Thalib juga mencetuskan teori Receptie a Contrario, yang menyatakan bahwa hukum adat baru berlaku kalau tidak bertentangan dengan hukum Islam.
Sedangkan hukum Islam pada masa pemerintahan orde baru ada harapan bagi dinamika perkembangan hukum Islam, harapan ini timbul setidaknya karena kontribusi yang cukup besar yang diberikan umat Islam dalam menumbangkan rezim orde lama, namun pada realitasnya keinginan ini menurun DR.Amir Nuruddin bertabrakan dengan setrategi pembangunan orde baru yaitu menabukan pembicaraan masalah-masalah idielogis selain pancasila dan marginalisasi peranan partai politik.
Era orde baru ini banyak produk hukum Islam (tepatnya hukum perdata Islam) yang menjadi hukum positif yang berlaku secara yuridis formal. Diantaranya ialah;
UU no. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.
UU no. 7 Tahun 1989 tentang peradilan Agama.
Kompilasi Hukum Islam.
Hukum Islam pada masa Reformasi iklim demokrasi di Indonesia membaik dimana tidak ada lagi kekuasaan repsesif seperti era orde baru, dan bertambah luasnya aspirasi plitik umat Islam pada pemilu 1999. dengan bermunculnya partai-partai umat Islam dan tokoh-tokoh politik Islam dalam kancah politik Nasional sehingga keterwakilam suara umat Islam bertambah dilembaga legeslatif maupun ekskutif.
Diantara produk hukum yang positif era reformasi yang sangat jelas bermuatan hukum Islam (Hukum Perdata Islam) ini antara lain adalah;
UU no.38 Tahun 1999 tentang pengelola Zakat
UU no. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf
RUU perbankkab Syari’ah.
Kekuatan dan Kemajuan
Hukum Islam di Indonesia mengalami perkembangan yang dinamis dan berkesinambungan baik itu melalui seluler infrastruktur politik maupun
suprastruktur seiringan realitas, tuntutan dan dukungan secara kehendak bagi upaya transformasi hukum Islam kedalam sistem hukum Nasional.
Hukum Islam di Indonesia, sesungguhnya adalah hukum yang hidup, berkembang, dikenal dan sebagiannya ditaati oleh umat Islam di negara ini. Bagaimanakah keberlakuan hukum Islam itu?Kalau kita melihat kepada hukum-hukum di bidang perubadatan, maka praktis hukum Islam itu berlaku tanpa perlu mengangkatnya menjadi kaidah hukum positif, seperti diformalkan ke dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Bagaimana hukum Islam mengatur tatacara menjalankan solat lima waktu, berpuasa dan sejenisnya tidak memerlukan kaidah hukum positif. Bahwa solat lima waktu itu wajib fardhu ‘ain menurut hukum Islam, bukanlah urusan negara. Negara tidak dapat mengintervensi, dan juga melakukan tawar menawar agar solat lima waktu menjadi sunnah mu’akad misalnya. Hukum Islam di bidang ini langsung saja berlaku tanpa dapat diintervensi oleh kekuasaan negara. Apa yang diperlukan adalah aturan yang dapat memberikan keleluasaan kepada umat Islam untuk menjalankan hukum-hukum peribadatan itu, atau paling jauh adalah aspek-aspek hukum administrasi negara untuk memudahkan pelaksanaan dari suatu kaidah hukum Islam.
Adapun hal-hal yang terkait dengan hukum perdata seperti hukum perkawinan dan kewarisan, negara kita menghormati adanya pluralitas hukum bagi rakyatnya yang majemuk, sejalan dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Bidang hukum perkawinan dan kewarisan termasuk bidang hukum yang sensitif, yang keterkaitannya dengan agama dan adat suatu masyarakat. Oleh sebab itu, hukum perkawinan Islam dan hukum kewarisan diakui secara langsung berlaku, dengan cara ditunjuk oleh undang-undang. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 misalnya, secara tegas menyebutkan bahwa perkawinan adalah sah dilakukan menurut hukum agamanya masing-masing dan kepercayaannya itu. Di sini bermakna, keabsahan perkawinan bagi seorang Muslim/Muslimah adalah jika sah menurut hukum Islam, sebagai hukum yang hidup di dalam masyarakat. Sebagaimana halnya di zaman VOC telah ada Compendium Frijer, maka pada masa Orde Baru juga telah dirumuskan Kompilasi Hukum Islam, walau dasar keberlakuannya hanya didasarkan atas Instruksi Presiden.
Bukti sejarah produk islam sejak masa penjajahan hingga masa kemerdekaan dan masa reformasi merupakan fakta yang tidak pernah dapat di gugat kebenarannya. Bukti lain adalah;
Inpres no.01 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam
UU no.14 Tahun 1970 Pengadilan Agama.
UU no.41 Tahun 2004 tentang wakaf
Kesimpulan
Hukum Islam ada sejak adanya orang Islam di Indonesia, bukti adanya orang Islamdi Indonesia dulu adalah batu prasaste yang bertulisan Arab di daerah Aceh, sejak itu pula hukum Islam sudah berlaku atau diterapkan dengan adanya pertanyaan orang awam (tidak mengerti hukum) bertanya kepada tokoh-tokoh agama dan secara tidak langsung tokoh tersebut menjadi hakim. Seperti contoh menanyakan pembagian waris.
Berkembangpula hukum Islam mulai dari zaman era kerajaan dengan adanya tokoh-tokoh agama dan karangan kitabnya mengenai tentang hukum seperti Syekh Sultan Malikul Zahir, Nuruddin al-Raniri dengan karangannya Sirat al-Mustaqim, Abdul al-Rauf as-Sinkili merupakan mujtahid Nusantara dengan karya Fiqhnya Mir’at al-Tullab fi Tasyi al-Ma’rifah al-Ahkam al-Syar’iyyah li al-Malik al-Wahhab.dan masih banyak tokoh-tokoh yang lainnya.
Pada era penjajahan, orde baru dan reformasi adanya hukum Islam tetap eksis, Bukti sejarah produk islam sejak masa penjajahan hingga masa kemerdekaan dan masa reformasi merupakan fakta yang tidak pernah dapat di gugat kebenarannya. Bukti lain adalah;
Inpres no.01 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam.
UU no.14 Tahun 1970 Pengadilan Agama.
UU no.41 Tahun 2004 tentang wakaf.
Daftar Pustaka
Nuruddin, Amir dan Azhari Akmal Tarigan. Hukum Perdata Islam di Indonesia. Jakarta:Kencana Perdana Media Group,2004.
Kompilasi Hukun Islam.2000.
Htp//id.wikipedia.org/wiki/hukum islam
Htp//yogiikhwan.blogspot.com/2007/08/hukum perdata islam
Selasa, 26 Januari 2010
Filsafat Agama
FILSAFAT AGAMA
Ketika seseorang memperoleh pengetahuan tentang wujud atau memetik pelajaran darinya, jika dia memahami sendiri gagasan-gagasan tentang wujud itu dengan inteleknya, dan pembenarannya atas gagasan tersebut dilakukan dengan bantuan demonstrasi tertentu, maka ilmu yang tersusun dari pengetahuan-pengetahuan ini disebut filsafat .Tetapi jika gagasan-gagasan itu diketahui dengan membayangkannya lewat kemiripan-kemiripan yang merupakan tiruan dari mereka, dan pembenaran terhadap apa yang dibayangkan atas mereka disebabkan oleh metode-metode persuasif, maka orang-orang terdahulu menyebut sesuatu yang membentuk pengetahan-pengetahuan ini agama. Jika pengetahuan-pengetahuan itu sendiri diadopsi, dan metode-metode persuasif digunakan, maka agama yang memuat mereka disebut filsafat populer, yang diterima secara umum, dan bersifat eksternal. Demikian penjelasan al-Farabi dalam kitab Tahshîl al-Sa'âfidah tentang sifat agama dan filsafat serta hubungan antara keduanya.
Al-Fârâbî telah menghidupkan kembali klaim kuno yang menyatakan bahwa agama adalah tiruan dari filsafat. Menurutnya, baik agama maupun filsafat berhubungan dengan realitas yang sama. Keduanya terdiri dari subjek-subjek yang serupa dan sama-sama melaporkan prinsip-prinsip tertinggi wujud (yaitu, esensi Prinsip Pertama dan esensi dari prinsip-prinsip kedua nonfisik). Keduanya juga melaporkan tujuan puncak yang diciptakan demi manusia yaitu,kebahagiaan tertinggi dan tujuan puncak dari wujud-wujud lain. Tetapi, dikatakan al-Fârâbî, filsafat memberikan laporan berdasarkan persepsi intelektual. Sedangkan agama memaparkan laporannya berdasarkan imajinasi. Dalam setiap hal yang didemonstrasikan oleh filsafat, agama memakai metode-metode persuasif untuk menjelaskannya.
Tujuan dari 'tiruan-tiruan' kebenaran wahyu kenabian dengan citra dan lambang telah dijelaskan sebelumnya. Sifat dari citra dan lambang religius ini membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Menurut al-Fârâbî, agama mengambil tiruan kebenaran transenden dari dunia alami, dunia seni dan pertukangan, atau dari ruang lingkup lembaga sosio-politik. Sebagai contoh, pengetahuan-pengetahuan yang sepenuhnya sempurna, seperti Sebab Pertama, wujud-wujud malakut atau lelangit dilambangkan dengan benda-benda terindra yang utama, sempuma, dan indah dipandang. Inilah sebabnya mengapa dalam Islam, matahari melambangkan Tuhan, bulan melambangkan nabi, dan bintang melambangkan sahabat nabi.
Fungsi dari tugas-tugas politis seperti raja dengan segenap hierarki bawahannya berikut fungsi-fungsi kehormatannya memberikan citra dan lambang bagi pemahaman akan hierarki wujud dan perbuatan-perbuatan ilahi saat menciptakan dan mengurus alam semesta. Karya-karya seni dan pertukangan manusia memperlihatkan, tiruan-tiruan gerakan kekuatan dan prinsip alami yang memungkinkan terwujudnya objek-objek alami. Sebagai contoh, empat sebab Aristotelian yang disebut al-Fârâbî sebagai empat prinsip wujud, dapat dijelaskan dengan merujuk pada prinsip-prinsip pembuatan objek-objek seni. Secara umum, menurut al-Fârâbî, agama berusaha membawa tiruan-tiruan kebenaran filosofis sedekat mungkin dengan esensi mereka.
Dalam Islam, pandangan mengenai perbedaan antara agama (millah) dan filsafat (falsafah) umumnya diidentifikasi dengan mazhab masysyâ'î ilmuwan filosof di mana al-Fârâbî termasuk di dalamnya. Rahman telah memperlihatkan bahwa perbedaan ini diikuti rumusan terinci menyangkut filsafat agama Yunani-Romawi dalam perkembangan-perkembangan berikutnya. Namun, gagasan mendasar yang ingin disampaikan melalui perbedaan ini bukan sesuatu yang asing bagi perspektif wahyu Islam. Gagasan yang sama di ungkapkan para Sufi dalam kerangka perbedaan eksoterik-esoterik. Gagasan itu berbunyi demikian: kebenaran atau realitas adalah satu namun pemahamannya oleh pikiran manusia mempunyai derajat kesempurnaan yang bertingkat-tingkat. Meskipun dia juga seorang Sufi, Al-Farabi di sini berbicara sebagai wakil dari tradisi filosofis.
Dalam perspektif falâsifah, filsafat dan agama merupakan dua pendekatan mendasar menuju pada kebenaran. Apa yang hendak dibedakan dengan tajam di sini bukan filsafat, yang dipahami sebagai sistem rasional pemahaman (inteleksi) dan wahyu yang dirumuskan secara bebas; dan agama, yang dipahami sebagai tradisi wahyu secara total. Ini sangat jelas tampak dari perkataan dan Al-Fârâbî tentang filsafat dan agama. Istilah yang digunakannya untuk menyatakan perbedaan agama dari filsafat adalah millah; bukan dîn. Ini menunjukkan kehendak Al-Fârâbî membedakan filsafat secara kontras tidak dengan tradisi wahyu dalam totalitasnya, melainkan dengan dimensi eksoterik tradisi wahyu. Karena itu, dia lebih suka menggunakan istilah millah daripada dîn. Millah lebih tepat karena dia mengacu pada komunitas religius di bawah sanksi ilahi dengan seperangkat kepercayaan dan undang-undang atau perintah-perintah hukum moral yang didasarkan pada wahyu. Dimensi ekstemal dari tradisi wahyu harus diidentifikasi dengan kepercayaan-kepercayaan dan praktik-praktik komunitas religius ini.
Dalam wacana yang dikutip di atas, al-Fârâbî tampaknya berpendapat ada dua jenis filsafat. Jenis pertama, filsafat yang disebutnya filsafat populer, diterima secara umum dan eksternal. Dari paparannya tentang karakteristik filsafat tersebut dan kalâm, khususnya penjelasan dalam Ihshâ' al-'Ulûm, tidak diragukan bahwa Al-Fârâbî menganggap kalâm sebagai contoh dari filsafat jenis pertama. Jenis kedua, filsafat esoterik yang ditujukan bagi kaum elitek yaitu suatu filsafat yang hanya diperkenalkan pada mereka yang telah siap secara intelektual dan spiritual. Filsafat dapat digambarkan sebagai ilmu tentang realitas yang didasarkan atas metode demonstrasi yang meyakinkan (al-burhân al-yaqînî), suatu metode yang merupakan gabungan dari intuisi intelektual dan putusan logis (istinbâth) yang pasti. Karena itu, filsafat adalah sejenis pegetahuan yang lebih unggul dibanding agama (millah), karena millah didasarkan atas metode persuasif (al-iqnâ').
Kemudian, bagi al-Fârâbî, filsafat merujuk pada kebenaran abadi atau kebijaksaaan (al-hikmah) yang terletak pada jantung setiap tradisi. Ini dapat diidentifikasi dengan philosophia perennis yang diajarkan oleh Leibniz dan secara komprehensif dijelaskan dalam abad ini oleh Schuon, Berbicara mengenai beberapa tokoh kuno pemilik kebijaksanaan tradisional ini. al-Fârâbî menulis:
Konon, dahulu kala ilmu ini terdapat dikalangan orang-orang Kaldea, yang merupakan bangsa Irak, kemudian bangsa Mesir, dari sini lantas diteruskan pada bangsa Yunani, dan bertahan di situ hingga diwariskan pada bangsa Syria, dan selanjutnya, bangsa Arab. Segala sesuatu yang terkandung dalam ilmu tersebut dijelaskan dalam bahasa Yunani, kemudian Syria, dan akhirnya Arab.
Dikatakan al-Fârâbî, bangsa Yunani menyebut pengetahuan tentang kebenaran abadi ini kebijaksanaan "paripuma" sekaligus kebijaksanaan tertinggi. Mereka menyebut perolehan pengetahuan seperti itu sebagai ilmu', dan mengistilahkan keadaan ilmiah pikiran sebagai filsafat'. Yang dimaksud dengan yang terakhir ini adalah tidak lain pencarian dan kecintaan pada kebijaksanaan tertinggi. Menurut al-Fârâbî, orang-orang Yunani juga berpendapat bahwa secara potensial kebijaksanaan ini memasukkan setiap jenis kebajikan. Berdasarkan alasan ini, filsafat lantas disebut sebagai ilmu dari segala ilmu, induk dari segala ilmu, kebijaksanaan dari segala kebijaksanaan dan seni dari segala seni. Maksud mereka sebenarnya, tutur al-Fârâbî, adalah seni yang memanfaatkan segala kesenian, kebajikan yang memanfaatkan segala kebajikan, dan kebijaksanaan yang memanfaatkan segala kebijaksanaan.
Al-Fârâbî agaknya sadar sepenuhnya akan fakta berikut: sementara esensi dari kebijaksanaan abadi ini satu dan sama dalam setiap tradisi, sejauh ini tidak ditemukan model pengungkapan yang sama pada tradisi-tradisi ini. Tetapi, al-Fârâbî tidak menjelaskan deskripsi cara pengungkapan ini dalam kasus tradisi pra-Yunani. Tetapi dia menyebut filosof-filosof Yunani, tepatnya plato dan Aristoteles, khususnya lagi Aristoteles, sebagai pencipta bentuk-bentuk pengungkapan dan penjelasan baru dari kebijaksanaan kuno ini, berupa pengungkapan dialektis atau logis. Pengetahuan tentang bentuk-bentuknya baru diwarisi oleh Islam melalui orang-orang Kristen Syria.
Sebagaimana telah kita lihat, al-Fârâbî mendefinisikan kebijaksanaan tertinggi sebagai "pengetahuan paling tinggi tentang Yang Maha Esa sebagai Sebab pertama dari setiap eksistensi sekaligus Kebenaran pertama yang merupakan sumber dari setiap kebenaran". Mengikuti Aristoteles, al-Fârâbî menggunakan istilah filsafat untuk merujuk pada pengetahuan metafisis yang diungkapkan dalam bentuk-bentuk rasional serta ilmu-ilmu,yang dijabarkan dari pengetahuan metafisis yang didasarkan pada metode demonstrasi yang meyakinkan. Karena itu, filsafat al-Fârâbî terdiri dari empat bagian: ilmu-ilmu matematis, fisika (filsafat alam), metafisika, dan ilmu tentang masyarakat (politik). Perbedaan filsafat-agama oleh al-Fârâbî dibayangkan dalam konteks satu tradisi wahyu yang sama. Tetapi perbedaan itu memiliki keabsahan universal, yang dapat diterapkan bagi setiap tradisi wahyu. Dengan meninjau tiap-tiap tradisi dalam batas-batas pembagian hierarkis menjadi filsafat dan agama, al-Farabi memberikan teori untuk menjelaskan fenomena, keragaman agama. Menurutnya, agama berbeda itu satu sama lain karena kebenaran-kebenaran intelektual dan spiritual yang sama bisa jadi memiliki banyak penggambaran imajinatif yang berlainan. Kendati demikian, terdapat kesatuan pada setiap tradisi wahyu didataran filosofis, karena pengetahuan filosofis tentang realitas sesungguhnya hanya satu dan sama bagi setiap bangsa dan masyarakat.
Pada saat yang sama, al-Fârâbî menyukai gagasan keunggulan relatif satu lambang religius atas lambang lainnya, dalam pengertian bahwa lambang-lambang dan citra-citra yang dipakai dalam satu agama lebih mendekati kebeparan spiritual yang hendak disampaikan-lebih tepat dan lebih efektif-ketimbang yang dipakai dalam agama lainnya. penting dicatat, al-Farabi diketahui tidak pernah mencela agama tertentu, meskipun dia berpendapat bahwa sebagian dari lambang dan citra religius agama tersebut tak memuaskan atau bahkan membahayakan. Tulisnya:
Tiruan dari hal-hal macam itu bertingkat-tingkat dalam keutamaannya; penggambaran imajinatif sebagian dari mereka lebih baik dan lebih sempurna, sementara yang lainnya kurang baik dan kurang sempurna; sebagian lebih dekat pada kebenaran, sebagian lain lebih jauh. Dalam beberapa hal, butir-butir pandangannya sedikit-atau bahkan tidak dapat-diketahui, atau malah sulit berpendapat menentang mereka, sementara dalam beberapa hal lainnya, butir-butir pandangannya banyak atau mudah dilacak, di samping mudah memahami pendapat tentang mereka atau untuk menolak mereka.
Perbedaan filsafat-agama sebagaimana telah dirumuskan al-Fârâbî, lagi-lagi, menjadi fokus pemusatan hierarki ilmu dalam pemikirannya. Ketika perbedaan ini diterapkan baik pada dimensi teoretis maupun praktis dari wahyu, seperti dikemukakan sebelumnya, kita akan sampai pada hasil yang menyoroti lebih jauh perlakuan al-Fârâbî terhadap ilmu-ilmu religius dalam klasifikasinya dikaitkan dengan ilmu-ilmu filosofis. Kalâm dan fiqh, satu-satunya ilmu-ilmu religius yang muncul dalam klasifikasinya, Al-Fârâbî adalah ilmu-ilmu eksternal atau eksoterik dari dimensi-dimensi wahyu secara teoretis dan praktis. Metafisika (al-'ilm al-ilâhî) dan politik (al-'ilm al-madanî) berturut-turut merupakan mitra filosofisnya.
Ketika seseorang memperoleh pengetahuan tentang wujud atau memetik pelajaran darinya, jika dia memahami sendiri gagasan-gagasan tentang wujud itu dengan inteleknya, dan pembenarannya atas gagasan tersebut dilakukan dengan bantuan demonstrasi tertentu, maka ilmu yang tersusun dari pengetahuan-pengetahuan ini disebut filsafat .Tetapi jika gagasan-gagasan itu diketahui dengan membayangkannya lewat kemiripan-kemiripan yang merupakan tiruan dari mereka, dan pembenaran terhadap apa yang dibayangkan atas mereka disebabkan oleh metode-metode persuasif, maka orang-orang terdahulu menyebut sesuatu yang membentuk pengetahan-pengetahuan ini agama. Jika pengetahuan-pengetahuan itu sendiri diadopsi, dan metode-metode persuasif digunakan, maka agama yang memuat mereka disebut filsafat populer, yang diterima secara umum, dan bersifat eksternal. Demikian penjelasan al-Farabi dalam kitab Tahshîl al-Sa'âfidah tentang sifat agama dan filsafat serta hubungan antara keduanya.
Al-Fârâbî telah menghidupkan kembali klaim kuno yang menyatakan bahwa agama adalah tiruan dari filsafat. Menurutnya, baik agama maupun filsafat berhubungan dengan realitas yang sama. Keduanya terdiri dari subjek-subjek yang serupa dan sama-sama melaporkan prinsip-prinsip tertinggi wujud (yaitu, esensi Prinsip Pertama dan esensi dari prinsip-prinsip kedua nonfisik). Keduanya juga melaporkan tujuan puncak yang diciptakan demi manusia yaitu,kebahagiaan tertinggi dan tujuan puncak dari wujud-wujud lain. Tetapi, dikatakan al-Fârâbî, filsafat memberikan laporan berdasarkan persepsi intelektual. Sedangkan agama memaparkan laporannya berdasarkan imajinasi. Dalam setiap hal yang didemonstrasikan oleh filsafat, agama memakai metode-metode persuasif untuk menjelaskannya.
Tujuan dari 'tiruan-tiruan' kebenaran wahyu kenabian dengan citra dan lambang telah dijelaskan sebelumnya. Sifat dari citra dan lambang religius ini membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Menurut al-Fârâbî, agama mengambil tiruan kebenaran transenden dari dunia alami, dunia seni dan pertukangan, atau dari ruang lingkup lembaga sosio-politik. Sebagai contoh, pengetahuan-pengetahuan yang sepenuhnya sempurna, seperti Sebab Pertama, wujud-wujud malakut atau lelangit dilambangkan dengan benda-benda terindra yang utama, sempuma, dan indah dipandang. Inilah sebabnya mengapa dalam Islam, matahari melambangkan Tuhan, bulan melambangkan nabi, dan bintang melambangkan sahabat nabi.
Fungsi dari tugas-tugas politis seperti raja dengan segenap hierarki bawahannya berikut fungsi-fungsi kehormatannya memberikan citra dan lambang bagi pemahaman akan hierarki wujud dan perbuatan-perbuatan ilahi saat menciptakan dan mengurus alam semesta. Karya-karya seni dan pertukangan manusia memperlihatkan, tiruan-tiruan gerakan kekuatan dan prinsip alami yang memungkinkan terwujudnya objek-objek alami. Sebagai contoh, empat sebab Aristotelian yang disebut al-Fârâbî sebagai empat prinsip wujud, dapat dijelaskan dengan merujuk pada prinsip-prinsip pembuatan objek-objek seni. Secara umum, menurut al-Fârâbî, agama berusaha membawa tiruan-tiruan kebenaran filosofis sedekat mungkin dengan esensi mereka.
Dalam Islam, pandangan mengenai perbedaan antara agama (millah) dan filsafat (falsafah) umumnya diidentifikasi dengan mazhab masysyâ'î ilmuwan filosof di mana al-Fârâbî termasuk di dalamnya. Rahman telah memperlihatkan bahwa perbedaan ini diikuti rumusan terinci menyangkut filsafat agama Yunani-Romawi dalam perkembangan-perkembangan berikutnya. Namun, gagasan mendasar yang ingin disampaikan melalui perbedaan ini bukan sesuatu yang asing bagi perspektif wahyu Islam. Gagasan yang sama di ungkapkan para Sufi dalam kerangka perbedaan eksoterik-esoterik. Gagasan itu berbunyi demikian: kebenaran atau realitas adalah satu namun pemahamannya oleh pikiran manusia mempunyai derajat kesempurnaan yang bertingkat-tingkat. Meskipun dia juga seorang Sufi, Al-Farabi di sini berbicara sebagai wakil dari tradisi filosofis.
Dalam perspektif falâsifah, filsafat dan agama merupakan dua pendekatan mendasar menuju pada kebenaran. Apa yang hendak dibedakan dengan tajam di sini bukan filsafat, yang dipahami sebagai sistem rasional pemahaman (inteleksi) dan wahyu yang dirumuskan secara bebas; dan agama, yang dipahami sebagai tradisi wahyu secara total. Ini sangat jelas tampak dari perkataan dan Al-Fârâbî tentang filsafat dan agama. Istilah yang digunakannya untuk menyatakan perbedaan agama dari filsafat adalah millah; bukan dîn. Ini menunjukkan kehendak Al-Fârâbî membedakan filsafat secara kontras tidak dengan tradisi wahyu dalam totalitasnya, melainkan dengan dimensi eksoterik tradisi wahyu. Karena itu, dia lebih suka menggunakan istilah millah daripada dîn. Millah lebih tepat karena dia mengacu pada komunitas religius di bawah sanksi ilahi dengan seperangkat kepercayaan dan undang-undang atau perintah-perintah hukum moral yang didasarkan pada wahyu. Dimensi ekstemal dari tradisi wahyu harus diidentifikasi dengan kepercayaan-kepercayaan dan praktik-praktik komunitas religius ini.
Dalam wacana yang dikutip di atas, al-Fârâbî tampaknya berpendapat ada dua jenis filsafat. Jenis pertama, filsafat yang disebutnya filsafat populer, diterima secara umum dan eksternal. Dari paparannya tentang karakteristik filsafat tersebut dan kalâm, khususnya penjelasan dalam Ihshâ' al-'Ulûm, tidak diragukan bahwa Al-Fârâbî menganggap kalâm sebagai contoh dari filsafat jenis pertama. Jenis kedua, filsafat esoterik yang ditujukan bagi kaum elitek yaitu suatu filsafat yang hanya diperkenalkan pada mereka yang telah siap secara intelektual dan spiritual. Filsafat dapat digambarkan sebagai ilmu tentang realitas yang didasarkan atas metode demonstrasi yang meyakinkan (al-burhân al-yaqînî), suatu metode yang merupakan gabungan dari intuisi intelektual dan putusan logis (istinbâth) yang pasti. Karena itu, filsafat adalah sejenis pegetahuan yang lebih unggul dibanding agama (millah), karena millah didasarkan atas metode persuasif (al-iqnâ').
Kemudian, bagi al-Fârâbî, filsafat merujuk pada kebenaran abadi atau kebijaksaaan (al-hikmah) yang terletak pada jantung setiap tradisi. Ini dapat diidentifikasi dengan philosophia perennis yang diajarkan oleh Leibniz dan secara komprehensif dijelaskan dalam abad ini oleh Schuon, Berbicara mengenai beberapa tokoh kuno pemilik kebijaksanaan tradisional ini. al-Fârâbî menulis:
Konon, dahulu kala ilmu ini terdapat dikalangan orang-orang Kaldea, yang merupakan bangsa Irak, kemudian bangsa Mesir, dari sini lantas diteruskan pada bangsa Yunani, dan bertahan di situ hingga diwariskan pada bangsa Syria, dan selanjutnya, bangsa Arab. Segala sesuatu yang terkandung dalam ilmu tersebut dijelaskan dalam bahasa Yunani, kemudian Syria, dan akhirnya Arab.
Dikatakan al-Fârâbî, bangsa Yunani menyebut pengetahuan tentang kebenaran abadi ini kebijaksanaan "paripuma" sekaligus kebijaksanaan tertinggi. Mereka menyebut perolehan pengetahuan seperti itu sebagai ilmu', dan mengistilahkan keadaan ilmiah pikiran sebagai filsafat'. Yang dimaksud dengan yang terakhir ini adalah tidak lain pencarian dan kecintaan pada kebijaksanaan tertinggi. Menurut al-Fârâbî, orang-orang Yunani juga berpendapat bahwa secara potensial kebijaksanaan ini memasukkan setiap jenis kebajikan. Berdasarkan alasan ini, filsafat lantas disebut sebagai ilmu dari segala ilmu, induk dari segala ilmu, kebijaksanaan dari segala kebijaksanaan dan seni dari segala seni. Maksud mereka sebenarnya, tutur al-Fârâbî, adalah seni yang memanfaatkan segala kesenian, kebajikan yang memanfaatkan segala kebajikan, dan kebijaksanaan yang memanfaatkan segala kebijaksanaan.
Al-Fârâbî agaknya sadar sepenuhnya akan fakta berikut: sementara esensi dari kebijaksanaan abadi ini satu dan sama dalam setiap tradisi, sejauh ini tidak ditemukan model pengungkapan yang sama pada tradisi-tradisi ini. Tetapi, al-Fârâbî tidak menjelaskan deskripsi cara pengungkapan ini dalam kasus tradisi pra-Yunani. Tetapi dia menyebut filosof-filosof Yunani, tepatnya plato dan Aristoteles, khususnya lagi Aristoteles, sebagai pencipta bentuk-bentuk pengungkapan dan penjelasan baru dari kebijaksanaan kuno ini, berupa pengungkapan dialektis atau logis. Pengetahuan tentang bentuk-bentuknya baru diwarisi oleh Islam melalui orang-orang Kristen Syria.
Sebagaimana telah kita lihat, al-Fârâbî mendefinisikan kebijaksanaan tertinggi sebagai "pengetahuan paling tinggi tentang Yang Maha Esa sebagai Sebab pertama dari setiap eksistensi sekaligus Kebenaran pertama yang merupakan sumber dari setiap kebenaran". Mengikuti Aristoteles, al-Fârâbî menggunakan istilah filsafat untuk merujuk pada pengetahuan metafisis yang diungkapkan dalam bentuk-bentuk rasional serta ilmu-ilmu,yang dijabarkan dari pengetahuan metafisis yang didasarkan pada metode demonstrasi yang meyakinkan. Karena itu, filsafat al-Fârâbî terdiri dari empat bagian: ilmu-ilmu matematis, fisika (filsafat alam), metafisika, dan ilmu tentang masyarakat (politik). Perbedaan filsafat-agama oleh al-Fârâbî dibayangkan dalam konteks satu tradisi wahyu yang sama. Tetapi perbedaan itu memiliki keabsahan universal, yang dapat diterapkan bagi setiap tradisi wahyu. Dengan meninjau tiap-tiap tradisi dalam batas-batas pembagian hierarkis menjadi filsafat dan agama, al-Farabi memberikan teori untuk menjelaskan fenomena, keragaman agama. Menurutnya, agama berbeda itu satu sama lain karena kebenaran-kebenaran intelektual dan spiritual yang sama bisa jadi memiliki banyak penggambaran imajinatif yang berlainan. Kendati demikian, terdapat kesatuan pada setiap tradisi wahyu didataran filosofis, karena pengetahuan filosofis tentang realitas sesungguhnya hanya satu dan sama bagi setiap bangsa dan masyarakat.
Pada saat yang sama, al-Fârâbî menyukai gagasan keunggulan relatif satu lambang religius atas lambang lainnya, dalam pengertian bahwa lambang-lambang dan citra-citra yang dipakai dalam satu agama lebih mendekati kebeparan spiritual yang hendak disampaikan-lebih tepat dan lebih efektif-ketimbang yang dipakai dalam agama lainnya. penting dicatat, al-Farabi diketahui tidak pernah mencela agama tertentu, meskipun dia berpendapat bahwa sebagian dari lambang dan citra religius agama tersebut tak memuaskan atau bahkan membahayakan. Tulisnya:
Tiruan dari hal-hal macam itu bertingkat-tingkat dalam keutamaannya; penggambaran imajinatif sebagian dari mereka lebih baik dan lebih sempurna, sementara yang lainnya kurang baik dan kurang sempurna; sebagian lebih dekat pada kebenaran, sebagian lain lebih jauh. Dalam beberapa hal, butir-butir pandangannya sedikit-atau bahkan tidak dapat-diketahui, atau malah sulit berpendapat menentang mereka, sementara dalam beberapa hal lainnya, butir-butir pandangannya banyak atau mudah dilacak, di samping mudah memahami pendapat tentang mereka atau untuk menolak mereka.
Perbedaan filsafat-agama sebagaimana telah dirumuskan al-Fârâbî, lagi-lagi, menjadi fokus pemusatan hierarki ilmu dalam pemikirannya. Ketika perbedaan ini diterapkan baik pada dimensi teoretis maupun praktis dari wahyu, seperti dikemukakan sebelumnya, kita akan sampai pada hasil yang menyoroti lebih jauh perlakuan al-Fârâbî terhadap ilmu-ilmu religius dalam klasifikasinya dikaitkan dengan ilmu-ilmu filosofis. Kalâm dan fiqh, satu-satunya ilmu-ilmu religius yang muncul dalam klasifikasinya, Al-Fârâbî adalah ilmu-ilmu eksternal atau eksoterik dari dimensi-dimensi wahyu secara teoretis dan praktis. Metafisika (al-'ilm al-ilâhî) dan politik (al-'ilm al-madanî) berturut-turut merupakan mitra filosofisnya.
IKHTISAR SEJARAH DAN IKHTIAR BUDAYA PEMIKIRAN TENTANG HUKUM ISLAM
IKHTISAR SEJARAH DAN IKHTIAR BUDAYA PEMIKIRAN
TENTANG HUKUM ISLAM
Oleh :
Drs. H. A. Anwar Saenong, MA.
Dosen Filsafat Hukum Islam STAI DDI-AD Mangkoso
I. Pendahuluan
Islam adalah ajaran Allah SWT terstruktur sebagai agama terakhir, substansi ajarannya mencakup segala aktifitas manusia di atas permukaan bumi. Dan karenanya manusia diserukan untuk beramal menurut ketentuan ridha Allah SWT. Dalam formalitas kehidupan lahiriyah, Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan Penciptanya, juga hubungan manusia dengan sesamanya, plus dengan lingkungan sekitarnya. Dalam pada itu, Islam setelah hadir dalam sejarah, secara kultural dapat ditinjau dari berbagai aspek, antara lain aspek hukum.
Syariat Islam dari mabda’nya berfungsi memelihara 5 (lima) jenis perkara, yakni, jiwa, keturunan, harta benda, akal dan agama. Di atas mabda-mabda itu, ulama sangat giat melakukan pengkajian dengan berbagai cara atau metode; antara lain, tatacara seperti adanya klasifikasi Maqaashid al Syari’ah ( tujuan syara’) menjadi 3 (tiga) peringkat, yakni, dharuriyah, haajiah dan tahsiniyah. Ketiganya dalam tasyri, memiliki peran di atas semua obyek hukum menurut prinsip fundamental dalam syariat, baik karena ada petunjuk dari nas Alquran dan Sunah, maupun menurut ijtihad para ulama. Dengan demikian, maka tesis hukum Islam akan lahir dengan berbagai versi atau akan tergambar di dalam variabel mazhab-mazhab.
Perspektif hukum Islam lazim dibangun dengan berbagai metode. Tentu di dalamnya tidak hanya mengatur hubungan bersifat horisontal, juga ada garis bersifat vertikal. Dalam terminologi fikih, terutama menurut mazhab Suni kecuali mazhab Zahiri, ketentuan yang mengatur hubungan horisontal disebut fikih muamalah, ketentuan yang mengatur hubungan vertikal disebut fikih ibadah.
Uraian sebagai latar belakang mengenai hukum Islam di atas adalah kerangka dasar mengemukakan masalah, ialah bagaimana perspektif sejarah dan budaya pemikiran tentang hukum Islam. Permasalahan terebut segera dilakukan pemecahan dengan menggunakan pendekatan kultural dari sejarah dan sosiologi hukum.
II. INTISARI SEJARAH DAN BUDAYA PEMIKIRAN TENTANG HUKUM
ISLAM
Islam setelah hadir dalam sejarah, aspek hukum sebagai salah satu obyek pengkajian di dalamnya, mempunyai pengalaman sejarah yakni waktu perjalanan sampai kini telah memasuki 5 (lima) periode, Yakni; (1) periode Rasulullah SAW., (2) periode Sahabat Besar atau Al-Khulafa Al-Rasyidin, (3) periode Abbasiyah atau zaman Mujtahid klasik, juga disebut masa kehidupan berpikir atau kemajuan, (4) periode taklid atau zaman pertengahan, juga disebut masa ketertutupan dan kemunduran, dan (5) periode modern atau zaman pembaharuan.
Jika disimak hukum Islam seirama dengan dimensinya dalam sejarah, maka isi pengkajian dalam setiap dimensinya mutlak menampakkan berbagai sistem atau metode. Oleh sebab itu, pada zaman Rasulullah SAW., hukum Islam secara bersahaja dapat diperoleh berdasarkan wahyu Allah SWT dan ijtihad Rasulullah SAW, yaitu hukum Islam dalam perspektif Alquran dan Sunah. Masing-masing diyakini oleh umat Islam adalah syari’at Islam, semua tergambar sebagai dalil naqli atau nash-nash. Hukum Islam sejauh diistimbatkan dari keduanya disebut fikih nushush. Berikut dalam istimbatnya dengan akal atau pemikiran disebut fikih ijtihady
Para sahabat ketika menerima Alquran dan Sunah, mereka tunduk mengamalkannya menurut teks ungkapan semata-mata, kecuali sahabat seperti Umar bin Khattab. Tercatat dalam banyak hal ia sering mengusulkan pendapatnya kepada Khalifah Abu Bakar untuk dijadikan sumber kebijakan, seperti upaya pengumpulan Alquran dan sebagainya; begitu pula pendapatnya hingga dibijaki sendiri melalui dewan musyawarah sahabat, atau kadang menggunakan kekuasaan otoriternya dalam kapasitas beliau sebagai khalifah; seperti kebijakannya mencabut hukum potong tangan pada musim krisis pangan, hukum harta rampasan dari hukum perdata hak milik prajurit menjadi milik negara atau membebankan hak bagi khalifah untuk menarik pajak di atasnya, Sehingga di samping hukum zakat ada hukum pajak, serta reinterpretasi hukum dalam pembagian zakat. Kebijakan dalam contoh di atas dalam konteksnya digali oleh ahli-ahli hukum Islam modernisme ke dalam kerangka epistimologi baru dalam studi Islam disebut fikih siyasi, di luar Islam serupa dengan sebuah ilmu disebut politik hukum. Dalam pada itu, mungkin para pemikir kontemporer tidak sangat keliru, jika memang terdapat di antara mereka mendukung hak pemerintah untuk men-takhshish kaidah umum nash-nash dan membatasi kemutlakannya.
Dengan demikian, persepsi para sahabat dalam budaya pemikiran, mereka semuanya menganut paham tekstual terhadap sumber ajaran Islam. Mereka selain tunduk terhadap suatu kebijakan khalifah tentang larangan ketat berdiskusi tentang agama kecuali Alquran dan tradisi umum dari Nabi, juga terdapat petunjuk Rasulullah SAW memang menolak rasio atau ijtihad dalam pengembangan dan perluasan ajaran agama. Dalam pada itu, paham zahiriah atau tekstualisme, dari zaman klasik sampai sekarang, merupakan bahagian dalam sejarah dan budaya pemikiran hukum Islam, seirama dan berdampingan dengan paham maknawiyah atau kontekstualisme. Beberapa mazhab klasik dalam bidang hukum, seperti mazhab Zahiri, Hambali dan Ibnu Taimiyah; serta mazhab-mazhab kontemporer seperti neozahiri dari Wahabi di Arab Saudi dan Muhammadiyah di Indonesia; semuanya adalah mazhab-mazhab berasaskan paham lahiriyah atau tekstual, baik budaya pembaharuan yang merujuk kepada Alquran semata-mata, maupun kepada Sunah yang dilegalisir menurut tingkat kualifikasinya, kemudian berikut ditetapkan sebagai mabda’ atau sumber hukum.
Ketika ketatanegaraan dalam Islam di tangan Dinasti Umayyah, maka perjalanan budaya tasyri’ tampak tidak seimbang dengan perjalanan politik, dibanding dengan zaman al-Khulafa al-Rasyidin. Tasyri’ berkembang sekadar ide belaka, sehingga supremasi hukum di sini bukan sesuatu hendaknya positif atau dituntut, jika bertentangan dengan kemauan politik; zaman orde lama dan orde baru mungkin dapat dijadikan contoh sederhana di Indonesia. Dengan demikian, perjalanan tasyri’ dan politik, serta otoritas ulama dan umara membentuk sekularisasi, tasyri’ membawa ulama berkepala besar, dalam sisi politik sudah membawa umara bertangan besar. Oleh sebab itu, tesis hukum Islam sejauh bersangkutan dengan kepentingan umum, seperti hukum jinayah atau pidana dan hukum ketatanegaraan tidak mutlak berlaku. Jadi hal hal misalnya sanksi pidana dan bentuk negara ditentukan oleh kebijakan politik, meskipun kelak ada pertentangan dengan hukum syara’ dari Alquran dan sunah serta tradisi sahabat.
Dinasti Umayyah pada saatnya, adalah keadaan sudah berhadapan dengan kemajemukan umat terdiri atas tiga golongan yakni, Syi’ah, Khawarij dan Jumhur. Kehadiran mereka merupakan isyarat bahwa kemajemukan umat merupakan dalil yang menyampaikan kepada keadaan menyulitkan atau darurat, suasana bukan lagi dianggap stabil, simpel dan sederhana. Dalam pada itu, supremasi hukum syara boleh saja dibatasi kompetensinya atau diganti menurut pertimbangan politik, yakni seolah tiada waktu hendaknya lalai dari memelihara kepentingan umum, dan keselamatan umat, seperti ketiadaan penguasa atau khalifah di atas permukaan bumi. Di atas ketiga golongan dalam Islam di atas, masing-masing secara tersendiri membentuk alur pemikiran budaya Islam mulai dari aspek politik dan hukum, sampai kepada aspek teologi, filsafat dan tasawuf.
Sejauh di dalam peran ketiga golongan Islam di atas, hukum Islam pada masa al-Khulafa al-Rasyidin berbeda dengan hukum Islam masa Bani Umayyah. Tesis hukum berkembang bukan lagi karena azas musyawarah atau mufakat, tetapi tampaknya adalah sisa yang sesuai persepsi masing-masing golongan. Perbedaan pendapat misalnya, golongan Khawarij dan Syi’ah tidak menerima hadits-hadits kecuali apa yang diriwayatkan oleh pihaknya sendiri. Golongan jumhur di satu sisi tetap mengantisipasi hadits-hadits dari siapapun saja setelah memenuhi syarat-syarat tsiqah Dalam pada itu, khawarij dan syi’ah kelihatan tidak sama demokratnya dengan Jumhur dalam kerangka penjaringan hadits-hadits sebagai salah satu metodologi hukum Islam. Keduanya tampak memiliki sikap subyektif dan nepotisasi.
Dengan demikian, golongan jumhur sebagai paling banyak didukung ketika itu berpendapat, bahwa Khalifah haruslah orang-orang berasal dari suku Quraisy, seolah sebuah suku mempunyai kedudukan lebih tinggi dari pada suku-suku Arab lainnya, sebagaimana petunjuk sebuah hadits shahih menyatakan, bahwa Imam-Imam dari suku Quraisy. Jadi keempat khalifah Rasyidah, begitu pula Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah, mereka adalah khalifah-khalifah Islam dan mereka tidak menyimpang dari Sunah. Di atas teori ini dijadikan hukum ketatanegaraan yang dianut oleh ahlusunah wal jama’ah.
Di samping pendapat menurut jumhur di atas, berkembang pula pandangan dari dua pihak lagi yaitu Khawarij dan Syi’ah, pihak pertama berpendapat bahwa setiap orang Islam meskipun bukan ras Arab boleh saja menjadi Imam, asal saja ia mempunyai kemampuan untuk itu; Pihak kedua berpendapat, bahwa jabatan Imam bukanlah hak setiap orang Islam, tetapi imam adalah hak semata-mata Ali bin Abi Thalib dan keturunannya. Oleh sebab itu, perbedaan di atas tiga golongan Islam, tentu saja merupakan fakta yang menyampaikan bahwa tesis hukum Islam sudah lazim berbeda pada kasus yang serupa.
TENTANG HUKUM ISLAM
Oleh :
Drs. H. A. Anwar Saenong, MA.
Dosen Filsafat Hukum Islam STAI DDI-AD Mangkoso
I. Pendahuluan
Islam adalah ajaran Allah SWT terstruktur sebagai agama terakhir, substansi ajarannya mencakup segala aktifitas manusia di atas permukaan bumi. Dan karenanya manusia diserukan untuk beramal menurut ketentuan ridha Allah SWT. Dalam formalitas kehidupan lahiriyah, Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan Penciptanya, juga hubungan manusia dengan sesamanya, plus dengan lingkungan sekitarnya. Dalam pada itu, Islam setelah hadir dalam sejarah, secara kultural dapat ditinjau dari berbagai aspek, antara lain aspek hukum.
Syariat Islam dari mabda’nya berfungsi memelihara 5 (lima) jenis perkara, yakni, jiwa, keturunan, harta benda, akal dan agama. Di atas mabda-mabda itu, ulama sangat giat melakukan pengkajian dengan berbagai cara atau metode; antara lain, tatacara seperti adanya klasifikasi Maqaashid al Syari’ah ( tujuan syara’) menjadi 3 (tiga) peringkat, yakni, dharuriyah, haajiah dan tahsiniyah. Ketiganya dalam tasyri, memiliki peran di atas semua obyek hukum menurut prinsip fundamental dalam syariat, baik karena ada petunjuk dari nas Alquran dan Sunah, maupun menurut ijtihad para ulama. Dengan demikian, maka tesis hukum Islam akan lahir dengan berbagai versi atau akan tergambar di dalam variabel mazhab-mazhab.
Perspektif hukum Islam lazim dibangun dengan berbagai metode. Tentu di dalamnya tidak hanya mengatur hubungan bersifat horisontal, juga ada garis bersifat vertikal. Dalam terminologi fikih, terutama menurut mazhab Suni kecuali mazhab Zahiri, ketentuan yang mengatur hubungan horisontal disebut fikih muamalah, ketentuan yang mengatur hubungan vertikal disebut fikih ibadah.
Uraian sebagai latar belakang mengenai hukum Islam di atas adalah kerangka dasar mengemukakan masalah, ialah bagaimana perspektif sejarah dan budaya pemikiran tentang hukum Islam. Permasalahan terebut segera dilakukan pemecahan dengan menggunakan pendekatan kultural dari sejarah dan sosiologi hukum.
II. INTISARI SEJARAH DAN BUDAYA PEMIKIRAN TENTANG HUKUM
ISLAM
Islam setelah hadir dalam sejarah, aspek hukum sebagai salah satu obyek pengkajian di dalamnya, mempunyai pengalaman sejarah yakni waktu perjalanan sampai kini telah memasuki 5 (lima) periode, Yakni; (1) periode Rasulullah SAW., (2) periode Sahabat Besar atau Al-Khulafa Al-Rasyidin, (3) periode Abbasiyah atau zaman Mujtahid klasik, juga disebut masa kehidupan berpikir atau kemajuan, (4) periode taklid atau zaman pertengahan, juga disebut masa ketertutupan dan kemunduran, dan (5) periode modern atau zaman pembaharuan.
Jika disimak hukum Islam seirama dengan dimensinya dalam sejarah, maka isi pengkajian dalam setiap dimensinya mutlak menampakkan berbagai sistem atau metode. Oleh sebab itu, pada zaman Rasulullah SAW., hukum Islam secara bersahaja dapat diperoleh berdasarkan wahyu Allah SWT dan ijtihad Rasulullah SAW, yaitu hukum Islam dalam perspektif Alquran dan Sunah. Masing-masing diyakini oleh umat Islam adalah syari’at Islam, semua tergambar sebagai dalil naqli atau nash-nash. Hukum Islam sejauh diistimbatkan dari keduanya disebut fikih nushush. Berikut dalam istimbatnya dengan akal atau pemikiran disebut fikih ijtihady
Para sahabat ketika menerima Alquran dan Sunah, mereka tunduk mengamalkannya menurut teks ungkapan semata-mata, kecuali sahabat seperti Umar bin Khattab. Tercatat dalam banyak hal ia sering mengusulkan pendapatnya kepada Khalifah Abu Bakar untuk dijadikan sumber kebijakan, seperti upaya pengumpulan Alquran dan sebagainya; begitu pula pendapatnya hingga dibijaki sendiri melalui dewan musyawarah sahabat, atau kadang menggunakan kekuasaan otoriternya dalam kapasitas beliau sebagai khalifah; seperti kebijakannya mencabut hukum potong tangan pada musim krisis pangan, hukum harta rampasan dari hukum perdata hak milik prajurit menjadi milik negara atau membebankan hak bagi khalifah untuk menarik pajak di atasnya, Sehingga di samping hukum zakat ada hukum pajak, serta reinterpretasi hukum dalam pembagian zakat. Kebijakan dalam contoh di atas dalam konteksnya digali oleh ahli-ahli hukum Islam modernisme ke dalam kerangka epistimologi baru dalam studi Islam disebut fikih siyasi, di luar Islam serupa dengan sebuah ilmu disebut politik hukum. Dalam pada itu, mungkin para pemikir kontemporer tidak sangat keliru, jika memang terdapat di antara mereka mendukung hak pemerintah untuk men-takhshish kaidah umum nash-nash dan membatasi kemutlakannya.
Dengan demikian, persepsi para sahabat dalam budaya pemikiran, mereka semuanya menganut paham tekstual terhadap sumber ajaran Islam. Mereka selain tunduk terhadap suatu kebijakan khalifah tentang larangan ketat berdiskusi tentang agama kecuali Alquran dan tradisi umum dari Nabi, juga terdapat petunjuk Rasulullah SAW memang menolak rasio atau ijtihad dalam pengembangan dan perluasan ajaran agama. Dalam pada itu, paham zahiriah atau tekstualisme, dari zaman klasik sampai sekarang, merupakan bahagian dalam sejarah dan budaya pemikiran hukum Islam, seirama dan berdampingan dengan paham maknawiyah atau kontekstualisme. Beberapa mazhab klasik dalam bidang hukum, seperti mazhab Zahiri, Hambali dan Ibnu Taimiyah; serta mazhab-mazhab kontemporer seperti neozahiri dari Wahabi di Arab Saudi dan Muhammadiyah di Indonesia; semuanya adalah mazhab-mazhab berasaskan paham lahiriyah atau tekstual, baik budaya pembaharuan yang merujuk kepada Alquran semata-mata, maupun kepada Sunah yang dilegalisir menurut tingkat kualifikasinya, kemudian berikut ditetapkan sebagai mabda’ atau sumber hukum.
Ketika ketatanegaraan dalam Islam di tangan Dinasti Umayyah, maka perjalanan budaya tasyri’ tampak tidak seimbang dengan perjalanan politik, dibanding dengan zaman al-Khulafa al-Rasyidin. Tasyri’ berkembang sekadar ide belaka, sehingga supremasi hukum di sini bukan sesuatu hendaknya positif atau dituntut, jika bertentangan dengan kemauan politik; zaman orde lama dan orde baru mungkin dapat dijadikan contoh sederhana di Indonesia. Dengan demikian, perjalanan tasyri’ dan politik, serta otoritas ulama dan umara membentuk sekularisasi, tasyri’ membawa ulama berkepala besar, dalam sisi politik sudah membawa umara bertangan besar. Oleh sebab itu, tesis hukum Islam sejauh bersangkutan dengan kepentingan umum, seperti hukum jinayah atau pidana dan hukum ketatanegaraan tidak mutlak berlaku. Jadi hal hal misalnya sanksi pidana dan bentuk negara ditentukan oleh kebijakan politik, meskipun kelak ada pertentangan dengan hukum syara’ dari Alquran dan sunah serta tradisi sahabat.
Dinasti Umayyah pada saatnya, adalah keadaan sudah berhadapan dengan kemajemukan umat terdiri atas tiga golongan yakni, Syi’ah, Khawarij dan Jumhur. Kehadiran mereka merupakan isyarat bahwa kemajemukan umat merupakan dalil yang menyampaikan kepada keadaan menyulitkan atau darurat, suasana bukan lagi dianggap stabil, simpel dan sederhana. Dalam pada itu, supremasi hukum syara boleh saja dibatasi kompetensinya atau diganti menurut pertimbangan politik, yakni seolah tiada waktu hendaknya lalai dari memelihara kepentingan umum, dan keselamatan umat, seperti ketiadaan penguasa atau khalifah di atas permukaan bumi. Di atas ketiga golongan dalam Islam di atas, masing-masing secara tersendiri membentuk alur pemikiran budaya Islam mulai dari aspek politik dan hukum, sampai kepada aspek teologi, filsafat dan tasawuf.
Sejauh di dalam peran ketiga golongan Islam di atas, hukum Islam pada masa al-Khulafa al-Rasyidin berbeda dengan hukum Islam masa Bani Umayyah. Tesis hukum berkembang bukan lagi karena azas musyawarah atau mufakat, tetapi tampaknya adalah sisa yang sesuai persepsi masing-masing golongan. Perbedaan pendapat misalnya, golongan Khawarij dan Syi’ah tidak menerima hadits-hadits kecuali apa yang diriwayatkan oleh pihaknya sendiri. Golongan jumhur di satu sisi tetap mengantisipasi hadits-hadits dari siapapun saja setelah memenuhi syarat-syarat tsiqah Dalam pada itu, khawarij dan syi’ah kelihatan tidak sama demokratnya dengan Jumhur dalam kerangka penjaringan hadits-hadits sebagai salah satu metodologi hukum Islam. Keduanya tampak memiliki sikap subyektif dan nepotisasi.
Dengan demikian, golongan jumhur sebagai paling banyak didukung ketika itu berpendapat, bahwa Khalifah haruslah orang-orang berasal dari suku Quraisy, seolah sebuah suku mempunyai kedudukan lebih tinggi dari pada suku-suku Arab lainnya, sebagaimana petunjuk sebuah hadits shahih menyatakan, bahwa Imam-Imam dari suku Quraisy. Jadi keempat khalifah Rasyidah, begitu pula Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah, mereka adalah khalifah-khalifah Islam dan mereka tidak menyimpang dari Sunah. Di atas teori ini dijadikan hukum ketatanegaraan yang dianut oleh ahlusunah wal jama’ah.
Di samping pendapat menurut jumhur di atas, berkembang pula pandangan dari dua pihak lagi yaitu Khawarij dan Syi’ah, pihak pertama berpendapat bahwa setiap orang Islam meskipun bukan ras Arab boleh saja menjadi Imam, asal saja ia mempunyai kemampuan untuk itu; Pihak kedua berpendapat, bahwa jabatan Imam bukanlah hak setiap orang Islam, tetapi imam adalah hak semata-mata Ali bin Abi Thalib dan keturunannya. Oleh sebab itu, perbedaan di atas tiga golongan Islam, tentu saja merupakan fakta yang menyampaikan bahwa tesis hukum Islam sudah lazim berbeda pada kasus yang serupa.
Minggu, 24 Januari 2010
kloning manusia
KLONING MANUSIA
Oleh: Ahmad Chumaidi
Islam merupakan jalan hidup (way of life) yang harus diikuti oleh seluru umat islam untuk merealisaaikan seluruh kehendak allah dimuka bumi. Oleh karena itu semua aktifitas umat islam harus didasarkan pada prinsip syariat islam yang asasi (al-adillat al-syari’at al-assasiyyat), yaitu Al-Quran dan Al-Hadits kedua asas tersebut diyakini akan tetap mampu menjawab segala tantangan zaman hingga hari kiamat. Berkenaan dengan itu, terhadap sebuah tautology ushul fiqh popular yang berbunyi Al-Islam sholih li kulli zaman wa makan (islam senantiasa cocok disetiap waktu dan tempat) tautology ini merupakan jaminan bahwa seluruh persoalan yang dihadapi umat manusia dapat dicarikan solusinya dalam kedua sumber hokum islam tersebut.
Akan tetapi, realitas menunjukan bahwa seluruh persoalan yang dihadapi manusia tidak selamanya sesuai dengan hal-hal yang ideal sebagaimana terdapat dalam Al-quran dan Al-hadits. Perbedaan waktu dan tempat merupakan dua hal yang mendasari munculnya ketidak sesuaian tersebut. Untuk menjawab persoalan-persoalan kontemporer yang dihadapi umat Islam saat ini, para fuqoha masih membutuhkan cabang sumber hokum lain yang disebut dengan al-adillat al-syar’iyyat al-furu’iyyat, yaitu ijma’ dan qiyas.
A. Pengertian cloning dan genetika
Secara etimologi, cloning berasal dari kata “clone” yang diturunkan dari bahasa yunani “klon”, artinya potongan yang digunakan untuk memperbanyak tanaman. Kata ini digunakandalam dua pengertian, yaitu (1) klon sel yang yang memiliki sifat-sifat genetiknya identik, dan (2) klon gen atau molecular, artinya sekelompok selain gan yang bersifat identik yang direplikasi dari satu gen dimasukan dalam sel inang.
Sedangkan secara terminology, cloning adalah proses pembuatan sejumlah besar sel atau molekul aslinya.
Genetika secara etimologi berasal dari bahasa Latin, yaitu genos artinya suku bangsa atau asal-usul. Sedangkan secara terminology genetika didefenisikan sebagai salah satu cabang ilmu yang mempelajari seluk-beluk gen sebagai unit dasar biologis yang mengontrol pewarisan sifat. Karena gen memegang peran utama dalam kehidupan, maka genetika mempunyai banyak kaitan dengan cabang ilmu dalam bidang biologi.
B. Bahan baku cloning manusia
yang memegang peranan penting dalam penentuan sifat-sifat menurun pada seorang individu adalah gen. gen sebagai subtansi hereditas terhadap pada kromosom, dan kromosom sendiri dapat ditemukan dalam inti sel.
Makhluk hidup terdiri dari sekumpulan wadah kimiawi yang terorganisasir, disebut dengan sel-sel. Beberapa organisme terdiri dari sel tunggal, sementara yang lain terdiri dari berjuta-juta sel yang melakukan tugas khusus bagi organisme dimana mereka hidup.
Didalam inti sel, terdapat sejumlah tabung-tabung protein yang disebut kromosom. Jumlah kromosom bervariasi antara satu spesies dengan spesies lain. Jumlah kromosom manusia misalnya adalah 46 (2x23 pasang). Karena setiap sel memiliki satu inti, maka kita bias menentukan jumlah kromosom sebuah makhluk hidup dengan jalan memperhatikan inti dari sel dalam tubuhnya.
C. Prosedur dan mekanisme cloning manusia
Secara teoritis, prosedur dan mekanisme kloning terhadap makhluk hidup sedikitnya harus melalui empat tahap yang diurutkan secara sistematis.
1. isolasi fragmen DNA
2. penyisipan fragmen DNA kedalam vector
3. transformasi
4. seleksi hasil cloning
dalam tataran aplikasi, rentetan proses kloning dapat dilakukan dengan mengikuti beberapa langkah kongkrit berikut;
a. mempersiapkan sel stem, yaitu suatu sel awal yang akan tumbuh menjadi berbagai sel tumbuh. Sel ini diambil dari makhluk hidup yang hendak dikloning.
b. sel system diambil inti selnya yang mengandung informasi genetic kemudian dipisahkan dari sel.
c. mempersiapkan sel telur, yaitu sebuah sel yang dimbil dari makhluk hidup dewasa kemudian intinya dipisahkan.
d. inti sel dari sel stem diimplementasikan kesel telur.
e. sel telur dipicu supanya terjadi pembelahan danpertumbuhan. Setelah membelah menjadi embiro.
f. sel embiro yang terus membelah (disebut blastosis).
g. embiro tumbuh dalam rahim menjadi janin dengan kode genetic persis sama dengan sel stem donor.
D Pandangan teologi terhadap cloning manusia.
Para ulama mutakallimin dari berbagai aliran teologi yang ada dalam sejarah intelektual islam belum pernah mengungkapkan pandangan mengenai cloning manusia. Oleh karena itu, aspek teologis yang akan dijabarkan dalam tulisan ini, tentu saja tidak menyinggung pandangan beberapa aliran kalam tersebut, akan tetapi langsung berdasarkan pada pemahaman dari penjelasan Al-quran dan Hadits mengenai penciptaan manusia’
Al-quran membagi proses penciptaan manusia kedalam empat katagori;
1. penciptaan manusia tanpa ayah dan ibu yaitu Adam AS.
2. penciptaan manusia dari seorang laki-laki (ayah) yaitu Hawa.
3. penciptaan manusia dari seorang ibu tanpa ayah yaitu Isa AS.
4. penciptaan manusia dari ayah dan ibu, yaitu manusia pada umumnya.
Penciptaan katagori pertama sampai ketiga itu mutlak dari Allah SWT, sehingga tidak dipersoalkan secara teologis, sedangkan katagori yang keempat adalah sebagai wacana teologis.
Alllah menjelaskan bahan dasar penciptaan manusia dalam beberapa ayat Al-quran;
وانه خلق الزوجين الذكر والانثى, من نطفة اذا تـُـمنى
“Dan bahwasannya dialah yang menciptakan berpasang-pasangan laki-laki dan perempuan dari air mani, apabila dipancarkan”. (QS Al-Najm <53>; 45-46).
انّ خلقنا الانسان من نطفة أمشاج نبتليه فجعلناه سميعا بصيراً
“Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu kami jadikan dia mendengar dan melihat” (QS Al-insan <76>:2).
فلينظر الانسان ممّ خلق, خلق من ماءٍِِ دافق, يخرج من بين الصلب والترائب
“ maka hedaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan? Dia diciptakan dari air yang terpancar. Yang keluar dari antara tulang sulbi dan tulang dada” (QS Al-Thoriq <86>:5-7).
Selanjutnya manusia diciptakan melalui beberapa tahap, hal ini sejalan dengan keterangan Allah dalam surat AL Hajj
ياايها الناس إن كنتم في ريبٍ من البعس فانّا خلقناكم من ترابٍ ثمّ من نطفة ثمّ من علقة ثمّ من مضغة
مخلقة وغير مخلقة لنبيّن لكم ونقر في الأرحام ما نشاء إلى أجلٍ مسمى ثمّ نخرجكم طفلاً
“ hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketauhilah) sesungguhnya kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadianya dan yang tidak sempurna, agar kami jelaskan kepada kamu dan kami tetapkan dalam rahim, apa yang kami hendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian kami keluarkan kamu sebagai bayi” (QS Al-Hajj <22>:5).
الذي احسن كل شيئ خلقه وبدأ خلق الانسان من طين, ثم جعل نسله من سلالة من ماء مهين, ثمّ سواه ونقخ قيه
من روحه وجعل لكم السمع والابصار والاقئدة قليلا ما ثشكرون
“yang membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan Yang memulai penciptaan manusia dari tanah. Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari sari pati air yang hina (air mani). Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan kedalam(tubuh)Nya roh (ciptaaan)Nya dan dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati; (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur” (QS Al-Sajadah <32>:7-9).
Sesuai dengan keterangan ayat-ayat diatas dapat dirumuskan beberapa fase penciptaan manusia secara umum. Ialah;
1. fase tanpa bentuk
Pada fase ini manusia belum mempunyai bentuk apapun . dia masih dalam rencana dan irodat Allah.
أول يذكر الانسان أنّ خلقناه من قبل ولم يك شيئا
“dan tidaklah manusia itu memikirkan bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan dahulu, sedangkan ia tidak ada sama sekali” (QS Maryam <19>:67).
2. fase Nuthfah
menurut ilmu kedokteran, nuthfa dibagi kedalam tiga jenis yaitu;
a. Nuthfah jantan disebut juga sperma.
b. Nuthfa betina atau diserbut ovum.
c. Nuthfa campuran disebut sperma yang membuahi ovum,
3. Fase ‘alaqoh
Fase ini bermula setelah selesainya fase nuthfah, yaitu selama 40 hari, kalau pada masa fase nuthfa adalah penentuan jenis, model dan persiapan bagi pembentukan anggota-anggota badan, maka fase ‘alaqoh merupakan masa pembentukan organ-organ tubuh sampai sempurna bentuknya. Masa ‘alaqoh ini berlangsung selama 40 hari.
4. Fase Mudgho
5. fase munculnya tulang belulang
proses penciptaan manusia sebagaimana diuraikan diatas dapat disingkat sebagai berikut;
1. ovum (sel telur dari perempuan)
2. sperma (dari seorang laki-laki)
3. sperma + ovum (percampuran dalam rahim)
4. darah (‘alaqoh)
5. daging (mudgho)
6. tulang belulang (‘izhama)
7. tulang belulang dibungkus daging
8. peniupan roh
9. janin
Persoalan saat ini adalah melalui penemuan ilmiah, fungsi sperma dan ovum telah dapat direduksi dengan menggantikannya melalui rekayasa genetika. Bahkan lebih jauh dari itu, tidak lagi diperlukan sepasang manusia untuk menciptakan manusia baru lainnya. Karena melalui kloning, gen seorang perempuan busa direkayasa sedemikian rupa untuk menghasilkan janin baru yang akan dikembangkan dalam rahimnya sendiri.
Dari sudut pandang, proses kloning manusia juga berbeda dengan penciptaan manusia secara alami. Dalam kloning dikenal tahapan baru (isolasi frgmen DNA, penyisipan fragmen DNA kedalm vektir, trnsformasi,dan seleksi hasil kloning) yang berbeda dengan penetapan yang dijelaskan dalam Al-quran, sedangkan prosedur kloning mutlak rekayasi manusia.
Berdasarkan keterangan tersebut dapat disimpulkan bahwa penciptaan manusia melalui kloning bertentangan dengan penciptaan manusia menurut Al-quran. Oleh karena itu, secara teologis, kloning manusia otomatis bertentangan dengan akidah yang diyakini umat islam.
E. Pandangan etika terhadap kloning manusia
dari sudut pandang etika islam, terdapat pemahaman bahwa manusia seutuhnya (bani Adam) adalah memiliki tiga unsur, yaitu jasad, nyawa (nafs), dan roh (ruh). Persoalan menarik yang perlu ditanyakan, apakah manusia yang lahir dari proses kloning juga memiliki ruh?
Dalam perspektif Al-quran, pertimbangan moral dalam dunia penelitian sangat penting. Ayat Al-quran yang pertama kali diturunkan ialah iqro’ bi ismi Robbika ( bacalah dengan nama tuhanmu). Akyifitas riset dan penelitian harus selalu dikaitkan dengan Allah, karena riset dan penelitian dengan tujuan apapun tanpa dikaitkan dengan Allah tentu mempunyai resiko. Bahkan, mungkin bisa dikatakan sebagai mala petaka bagi dunia kemanusiaan jika ilmu dan agama dipisahkan. Kata iqro’ sebagai simbol ilmu pengetahuan dan kata Robb sebagai simbol agama, menjadi satu kata majmuk dalam ayat tersebut.
Selanjutnya, kloning dapatpula menghilangkan nilai-nilai kemanusian dalam diri manusia. Perkembangan kloning dapat memecu munculnya lahan-lahan bisnis baru berupa perdagangan manusia hasil kloning. Perdagangan manusia seperti ini, tentu saja sangat merendahkan harkat dan martabat manusia.
Keberhasilan kloning bisa menjadikan komersilisasi perempuan dari golongan ekonomi lemah untuk menyewakan rahimnyasebagai tempat tumbuhnya janin hasil kloning.
F. Pandangan hukum islam terhadap kloning manusia
kloning merupakan persoalan kontemporer yang hukumnya tidak ditentukan dalam Al-quran, Hadis dan ijtihad para ulama mutaqoddimin. Salah satu jalan yang dapat ditempuh untuk menetapkan hukumnya adalah melalui ijtihad. Dangan mengutip pendapat yusuf Al-Qordowi, Fathurrohman Jamil menyatakan bahwa ijtihad pada masa sekarang dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu ijtihad intiqo’i atau ijtihad tarjeh dan ijtihad insya’i atau ijtihad ibtida’i. ijtihad intiqo’i adalah ijtihad yang dilakukan untuk memilih pendapat para ahli fiqh terdahulu yang mengenai masalah-masalah tertentu, sebagaimana yang tertulis dalam berbaga kitab fiqh, kemudian menyeleksi yang mana yang lebih kuat dalilnya dan lebih relefan dengan kondisi sekarang. Sedangkan ijtihad insya’i adalah usaha untuk mengambil kesimpulan hukum mengenai peristiwa-peristiwa baru yang belum diselesaikan oleh para fuqoha terdahulu.
Berdasrkan penjelasan diatas, maka penetapan hukuk kloning, para ulama kontemporer lebih tepat menggunakan ijtihad insya’i.mengingat persoalan tersebut belum dibahas dalam kitab dalam kitab-kitab klasik. Untuk menggunakan ijtihad ini diperlukan pemahaman menyeluruh terhadap kasus kloning.
Salah satu langkah penting yang harus dilakukan dalam melaksanakn ijtihad adalah penelusuran terhadap maqosid al-syar’i (tujuan ditetapkan hukum islam). Secara umum, para ahli ushul fiqh menyatakan bahwa tujuan penetapn hukum islam adalah untuk memelihara kemaslahatan manusia, sekaligus untuk menghindari mafsadat (keburukan), baik didunia dan akherat, setidaknya ada lima unsur pokok (alkuliyat al-khoms) yang harus dipelihara dan diwujudkan. Kelima unsur pokok itu adalah agama, jiwa, akal, harta dan keturunan,
Dari kelima pokok hanya memelihara keturunan, kloning manusia dipertanyakan. Dalam pandangan islam, masalah keturunan merupakan sesuatu yang sangat esensial, karena keturunan mempunyai hubungan erat dengan hukum yang lain seperti pernikahan, waris, muhrim, dan sebagainya ditentukan berdasarkan garis keturunan.
Selain dilihat dari al-kulliyat al-khoms, kloning dilihat dari maslahat dan mafsadat. Menurut Abdul Aziz Sachedin, penelusuran dari maslahat dan mafsadat ini dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa kaidah ushuliyyah yang terkait la dhiror wala dhiror ( menghindarkan kerugian pada orang lain), dan dar’ul mafasid muqoddam ‘ala jalbul al-masholih (meninggalkan kerusakan harus didahulukan daripada menarik kebaikan).
Diantara dampak positif yang mungkin diperoleh dari kloning manusia adalah;
1. kloning dapat membantu pasangan suami istri yang mempunyai problem reproduksi untuk memperoleh anak.
2. para ilmuan dapat mengobati berbagai macam pnyakit akibat rusaknya beberapa gen yang terdapat dalam tubuh manusia.
3. dengan kloning para ilmuan berpeluang untuk menentukan karakteristik terdapat makhluk kloning yang akan diciptakan.
4. kloning juga dapat dijadikan sebagai dasar untuk membuktikan pelaku zinah dan bayi yang dikandung seorang perempuan dapat dianalisis untuk menentukan siapa ayahnya.
Sedangkan implikasi negatif dapat dilihat dari dua aspek, yaitu teologi dan etika,negatif dari aspek teologi adalah;
1. proses penciptaan manusia merupakan hak preogratif Allah smata.
2. para ilmuan yang mengadakan kloning tidak mempercayai bahwa Allah adalah pencipta yang paling sempurna.
3. tuhan telah menciptakan manusia berdasarkan keragaman.
Negatif dari aspek etika antaralain;
4. penghargaan terhadap hasil kreasi ilmuan kloning akan merangsang para ilmuan lainnya untuk berlomba-lomba menciptakan kreasi-kreasi baru.
5. untuk mengkloning manusia, diperlukan sejumlah percobaan yang belum tentu akan berhasil secara maksimal sehingga beberapa bayi yang abnormal akan muncul untuk menciptakan satu yang terbaik.
6. kloning akan menimbulkan dampak yang cukup besar terhadap psikologi manusia kloning.
7. dalam proses penciptaan makhluk kloning, seorang ilmuan dituntut untuk mengontrol seluruh perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam penelitian, karena berkaitan dengan HAM.
Selain negatif dari sisi teologi dan etika, kloning manusia berimplikasi negatif secara langsung pada hukum-hukum yang ditetapkan Al-Quran dan Hadits, diantaranya adalah;
1. hubungan perkawinan.
2. waris dan garis keturunan.
3. pemeliharaan anak.
Menurut Abdul Qodim Zallum (seorang mufti kontemporer) mengharamkan kloning manusia, dengan argumentasinya adalah;
1. anak-anak produk proses kloning dihasilkan bukan melalui proses secara alami.
2. anak-anak hasil produk kloning akan tidak mempunyai ayah, bahkan tidak memiliki ibu sebab sel telur milik orang lain. Bertentangan dengan ayat 13 sural Al-Hujarot (<49>:13) ياأيهاالناس اناخلقنالكم من ذكر وانثى
dan (QS Al-Ahzab <33>:5) ادعوهم لأبائهم
3. kloning manusia akan menghilangkan nasab (garis keturunan).
4. memproduksi anak melalui kloning akan mencegah (mengacaukan) pelaksanaan hukum syara’ seperti perkawinan, nasab, nafkah, waris, perawatan anak dll.
Ali Yafie berpendapat dengan tegas menyatakan bahwa bayi kloning merupakan bayi yang bermasalah menurut tinjauan hukum islam, karena bersangkutan dengan banyak hal diantaranya;
1. bayi kloning dipertanyakan siapa ibu-bapaknya yang sah.
2. dalam proses kloning ada tiga pihak. Pertama, perempuan yang diambil sel telurnya. Kedua, ada donor pemberi selnya (inti senya akan menggantikan inti sel pertama yang sudah dihancurkan. Ketiga, ibu pengganti yang rahimnya dipakai unuk menanam embiro yang berasal dari donor, sampai dapat menyelesaikan perkembangannya dan melahirkan.
3. proses kloning yang menggambarkan lahirnya manusia kecil (bayi) akan mendapat nasab dari mana?
4. pihak manakah yang bertanggung jawab atas kelanjutan hidup dari bayi kloning itu?
5. apa kemaslahatan dan madlorot kloning manusia?
Sedangkan Qurais Sihab menganalisis dengan menggunakan pendekatan hasil penelitian ilmiah. Menurut beliau semua penelitian tidak keluar dari tiga kategori; Pertama, ia berkaitan dengan sesuatu yang pasti diharamkan agama, seperti eutanasia, karena berkaitan dengan kehidupan manusia. Kedua, ia berkaitan dengan sesuatu yang jelas didukung oleh agama dan juga pertimbangan akal, seperti penciptaan aneka obat untuk penyembuhan manusia. Ketiga, sesuatu kegiatan ilmiah yang belum terbukti hasil dan dampaknya baik positif maupun negatif. ide semacam ini baru proses pembentukan atau tahap awal.
Untuk Negara Indonesia, menarik untuk diperlihatkan pandangan Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, tentang kloning, karena kloning berkaitan dengan perkawinan dan anak, maka sangat tepat bila status kloning dilihat didalam Undang-Undang tersebut. Pasal 42 “anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah” . melakukan kloning dengan rekayasa DNA seperti kloning “Eve” jelas bertentangan dengan pasal ini. Seperti halnya juga pasal 2 Ayat 1 tentang sah perkawinan, pasal 29 Ayat 1 tentang sahnya perjanjian perkawinana, dan pasal37 tentang pengaturan harta bersama dalam perkawanan bila terjadi perceraian. Wallahu A’lam.
Oleh: Ahmad Chumaidi
Islam merupakan jalan hidup (way of life) yang harus diikuti oleh seluru umat islam untuk merealisaaikan seluruh kehendak allah dimuka bumi. Oleh karena itu semua aktifitas umat islam harus didasarkan pada prinsip syariat islam yang asasi (al-adillat al-syari’at al-assasiyyat), yaitu Al-Quran dan Al-Hadits kedua asas tersebut diyakini akan tetap mampu menjawab segala tantangan zaman hingga hari kiamat. Berkenaan dengan itu, terhadap sebuah tautology ushul fiqh popular yang berbunyi Al-Islam sholih li kulli zaman wa makan (islam senantiasa cocok disetiap waktu dan tempat) tautology ini merupakan jaminan bahwa seluruh persoalan yang dihadapi umat manusia dapat dicarikan solusinya dalam kedua sumber hokum islam tersebut.
Akan tetapi, realitas menunjukan bahwa seluruh persoalan yang dihadapi manusia tidak selamanya sesuai dengan hal-hal yang ideal sebagaimana terdapat dalam Al-quran dan Al-hadits. Perbedaan waktu dan tempat merupakan dua hal yang mendasari munculnya ketidak sesuaian tersebut. Untuk menjawab persoalan-persoalan kontemporer yang dihadapi umat Islam saat ini, para fuqoha masih membutuhkan cabang sumber hokum lain yang disebut dengan al-adillat al-syar’iyyat al-furu’iyyat, yaitu ijma’ dan qiyas.
A. Pengertian cloning dan genetika
Secara etimologi, cloning berasal dari kata “clone” yang diturunkan dari bahasa yunani “klon”, artinya potongan yang digunakan untuk memperbanyak tanaman. Kata ini digunakandalam dua pengertian, yaitu (1) klon sel yang yang memiliki sifat-sifat genetiknya identik, dan (2) klon gen atau molecular, artinya sekelompok selain gan yang bersifat identik yang direplikasi dari satu gen dimasukan dalam sel inang.
Sedangkan secara terminology, cloning adalah proses pembuatan sejumlah besar sel atau molekul aslinya.
Genetika secara etimologi berasal dari bahasa Latin, yaitu genos artinya suku bangsa atau asal-usul. Sedangkan secara terminology genetika didefenisikan sebagai salah satu cabang ilmu yang mempelajari seluk-beluk gen sebagai unit dasar biologis yang mengontrol pewarisan sifat. Karena gen memegang peran utama dalam kehidupan, maka genetika mempunyai banyak kaitan dengan cabang ilmu dalam bidang biologi.
B. Bahan baku cloning manusia
yang memegang peranan penting dalam penentuan sifat-sifat menurun pada seorang individu adalah gen. gen sebagai subtansi hereditas terhadap pada kromosom, dan kromosom sendiri dapat ditemukan dalam inti sel.
Makhluk hidup terdiri dari sekumpulan wadah kimiawi yang terorganisasir, disebut dengan sel-sel. Beberapa organisme terdiri dari sel tunggal, sementara yang lain terdiri dari berjuta-juta sel yang melakukan tugas khusus bagi organisme dimana mereka hidup.
Didalam inti sel, terdapat sejumlah tabung-tabung protein yang disebut kromosom. Jumlah kromosom bervariasi antara satu spesies dengan spesies lain. Jumlah kromosom manusia misalnya adalah 46 (2x23 pasang). Karena setiap sel memiliki satu inti, maka kita bias menentukan jumlah kromosom sebuah makhluk hidup dengan jalan memperhatikan inti dari sel dalam tubuhnya.
C. Prosedur dan mekanisme cloning manusia
Secara teoritis, prosedur dan mekanisme kloning terhadap makhluk hidup sedikitnya harus melalui empat tahap yang diurutkan secara sistematis.
1. isolasi fragmen DNA
2. penyisipan fragmen DNA kedalam vector
3. transformasi
4. seleksi hasil cloning
dalam tataran aplikasi, rentetan proses kloning dapat dilakukan dengan mengikuti beberapa langkah kongkrit berikut;
a. mempersiapkan sel stem, yaitu suatu sel awal yang akan tumbuh menjadi berbagai sel tumbuh. Sel ini diambil dari makhluk hidup yang hendak dikloning.
b. sel system diambil inti selnya yang mengandung informasi genetic kemudian dipisahkan dari sel.
c. mempersiapkan sel telur, yaitu sebuah sel yang dimbil dari makhluk hidup dewasa kemudian intinya dipisahkan.
d. inti sel dari sel stem diimplementasikan kesel telur.
e. sel telur dipicu supanya terjadi pembelahan danpertumbuhan. Setelah membelah menjadi embiro.
f. sel embiro yang terus membelah (disebut blastosis).
g. embiro tumbuh dalam rahim menjadi janin dengan kode genetic persis sama dengan sel stem donor.
D Pandangan teologi terhadap cloning manusia.
Para ulama mutakallimin dari berbagai aliran teologi yang ada dalam sejarah intelektual islam belum pernah mengungkapkan pandangan mengenai cloning manusia. Oleh karena itu, aspek teologis yang akan dijabarkan dalam tulisan ini, tentu saja tidak menyinggung pandangan beberapa aliran kalam tersebut, akan tetapi langsung berdasarkan pada pemahaman dari penjelasan Al-quran dan Hadits mengenai penciptaan manusia’
Al-quran membagi proses penciptaan manusia kedalam empat katagori;
1. penciptaan manusia tanpa ayah dan ibu yaitu Adam AS.
2. penciptaan manusia dari seorang laki-laki (ayah) yaitu Hawa.
3. penciptaan manusia dari seorang ibu tanpa ayah yaitu Isa AS.
4. penciptaan manusia dari ayah dan ibu, yaitu manusia pada umumnya.
Penciptaan katagori pertama sampai ketiga itu mutlak dari Allah SWT, sehingga tidak dipersoalkan secara teologis, sedangkan katagori yang keempat adalah sebagai wacana teologis.
Alllah menjelaskan bahan dasar penciptaan manusia dalam beberapa ayat Al-quran;
وانه خلق الزوجين الذكر والانثى, من نطفة اذا تـُـمنى
“Dan bahwasannya dialah yang menciptakan berpasang-pasangan laki-laki dan perempuan dari air mani, apabila dipancarkan”. (QS Al-Najm <53>; 45-46).
انّ خلقنا الانسان من نطفة أمشاج نبتليه فجعلناه سميعا بصيراً
“Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu kami jadikan dia mendengar dan melihat” (QS Al-insan <76>:2).
فلينظر الانسان ممّ خلق, خلق من ماءٍِِ دافق, يخرج من بين الصلب والترائب
“ maka hedaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan? Dia diciptakan dari air yang terpancar. Yang keluar dari antara tulang sulbi dan tulang dada” (QS Al-Thoriq <86>:5-7).
Selanjutnya manusia diciptakan melalui beberapa tahap, hal ini sejalan dengan keterangan Allah dalam surat AL Hajj
ياايها الناس إن كنتم في ريبٍ من البعس فانّا خلقناكم من ترابٍ ثمّ من نطفة ثمّ من علقة ثمّ من مضغة
مخلقة وغير مخلقة لنبيّن لكم ونقر في الأرحام ما نشاء إلى أجلٍ مسمى ثمّ نخرجكم طفلاً
“ hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketauhilah) sesungguhnya kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadianya dan yang tidak sempurna, agar kami jelaskan kepada kamu dan kami tetapkan dalam rahim, apa yang kami hendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian kami keluarkan kamu sebagai bayi” (QS Al-Hajj <22>:5).
الذي احسن كل شيئ خلقه وبدأ خلق الانسان من طين, ثم جعل نسله من سلالة من ماء مهين, ثمّ سواه ونقخ قيه
من روحه وجعل لكم السمع والابصار والاقئدة قليلا ما ثشكرون
“yang membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan Yang memulai penciptaan manusia dari tanah. Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari sari pati air yang hina (air mani). Kemudian Dia menyempurnakan dan meniupkan kedalam(tubuh)Nya roh (ciptaaan)Nya dan dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati; (tetapi) kamu sedikit sekali bersyukur” (QS Al-Sajadah <32>:7-9).
Sesuai dengan keterangan ayat-ayat diatas dapat dirumuskan beberapa fase penciptaan manusia secara umum. Ialah;
1. fase tanpa bentuk
Pada fase ini manusia belum mempunyai bentuk apapun . dia masih dalam rencana dan irodat Allah.
أول يذكر الانسان أنّ خلقناه من قبل ولم يك شيئا
“dan tidaklah manusia itu memikirkan bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakan dahulu, sedangkan ia tidak ada sama sekali” (QS Maryam <19>:67).
2. fase Nuthfah
menurut ilmu kedokteran, nuthfa dibagi kedalam tiga jenis yaitu;
a. Nuthfah jantan disebut juga sperma.
b. Nuthfa betina atau diserbut ovum.
c. Nuthfa campuran disebut sperma yang membuahi ovum,
3. Fase ‘alaqoh
Fase ini bermula setelah selesainya fase nuthfah, yaitu selama 40 hari, kalau pada masa fase nuthfa adalah penentuan jenis, model dan persiapan bagi pembentukan anggota-anggota badan, maka fase ‘alaqoh merupakan masa pembentukan organ-organ tubuh sampai sempurna bentuknya. Masa ‘alaqoh ini berlangsung selama 40 hari.
4. Fase Mudgho
5. fase munculnya tulang belulang
proses penciptaan manusia sebagaimana diuraikan diatas dapat disingkat sebagai berikut;
1. ovum (sel telur dari perempuan)
2. sperma (dari seorang laki-laki)
3. sperma + ovum (percampuran dalam rahim)
4. darah (‘alaqoh)
5. daging (mudgho)
6. tulang belulang (‘izhama)
7. tulang belulang dibungkus daging
8. peniupan roh
9. janin
Persoalan saat ini adalah melalui penemuan ilmiah, fungsi sperma dan ovum telah dapat direduksi dengan menggantikannya melalui rekayasa genetika. Bahkan lebih jauh dari itu, tidak lagi diperlukan sepasang manusia untuk menciptakan manusia baru lainnya. Karena melalui kloning, gen seorang perempuan busa direkayasa sedemikian rupa untuk menghasilkan janin baru yang akan dikembangkan dalam rahimnya sendiri.
Dari sudut pandang, proses kloning manusia juga berbeda dengan penciptaan manusia secara alami. Dalam kloning dikenal tahapan baru (isolasi frgmen DNA, penyisipan fragmen DNA kedalm vektir, trnsformasi,dan seleksi hasil kloning) yang berbeda dengan penetapan yang dijelaskan dalam Al-quran, sedangkan prosedur kloning mutlak rekayasi manusia.
Berdasarkan keterangan tersebut dapat disimpulkan bahwa penciptaan manusia melalui kloning bertentangan dengan penciptaan manusia menurut Al-quran. Oleh karena itu, secara teologis, kloning manusia otomatis bertentangan dengan akidah yang diyakini umat islam.
E. Pandangan etika terhadap kloning manusia
dari sudut pandang etika islam, terdapat pemahaman bahwa manusia seutuhnya (bani Adam) adalah memiliki tiga unsur, yaitu jasad, nyawa (nafs), dan roh (ruh). Persoalan menarik yang perlu ditanyakan, apakah manusia yang lahir dari proses kloning juga memiliki ruh?
Dalam perspektif Al-quran, pertimbangan moral dalam dunia penelitian sangat penting. Ayat Al-quran yang pertama kali diturunkan ialah iqro’ bi ismi Robbika ( bacalah dengan nama tuhanmu). Akyifitas riset dan penelitian harus selalu dikaitkan dengan Allah, karena riset dan penelitian dengan tujuan apapun tanpa dikaitkan dengan Allah tentu mempunyai resiko. Bahkan, mungkin bisa dikatakan sebagai mala petaka bagi dunia kemanusiaan jika ilmu dan agama dipisahkan. Kata iqro’ sebagai simbol ilmu pengetahuan dan kata Robb sebagai simbol agama, menjadi satu kata majmuk dalam ayat tersebut.
Selanjutnya, kloning dapatpula menghilangkan nilai-nilai kemanusian dalam diri manusia. Perkembangan kloning dapat memecu munculnya lahan-lahan bisnis baru berupa perdagangan manusia hasil kloning. Perdagangan manusia seperti ini, tentu saja sangat merendahkan harkat dan martabat manusia.
Keberhasilan kloning bisa menjadikan komersilisasi perempuan dari golongan ekonomi lemah untuk menyewakan rahimnyasebagai tempat tumbuhnya janin hasil kloning.
F. Pandangan hukum islam terhadap kloning manusia
kloning merupakan persoalan kontemporer yang hukumnya tidak ditentukan dalam Al-quran, Hadis dan ijtihad para ulama mutaqoddimin. Salah satu jalan yang dapat ditempuh untuk menetapkan hukumnya adalah melalui ijtihad. Dangan mengutip pendapat yusuf Al-Qordowi, Fathurrohman Jamil menyatakan bahwa ijtihad pada masa sekarang dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu ijtihad intiqo’i atau ijtihad tarjeh dan ijtihad insya’i atau ijtihad ibtida’i. ijtihad intiqo’i adalah ijtihad yang dilakukan untuk memilih pendapat para ahli fiqh terdahulu yang mengenai masalah-masalah tertentu, sebagaimana yang tertulis dalam berbaga kitab fiqh, kemudian menyeleksi yang mana yang lebih kuat dalilnya dan lebih relefan dengan kondisi sekarang. Sedangkan ijtihad insya’i adalah usaha untuk mengambil kesimpulan hukum mengenai peristiwa-peristiwa baru yang belum diselesaikan oleh para fuqoha terdahulu.
Berdasrkan penjelasan diatas, maka penetapan hukuk kloning, para ulama kontemporer lebih tepat menggunakan ijtihad insya’i.mengingat persoalan tersebut belum dibahas dalam kitab dalam kitab-kitab klasik. Untuk menggunakan ijtihad ini diperlukan pemahaman menyeluruh terhadap kasus kloning.
Salah satu langkah penting yang harus dilakukan dalam melaksanakn ijtihad adalah penelusuran terhadap maqosid al-syar’i (tujuan ditetapkan hukum islam). Secara umum, para ahli ushul fiqh menyatakan bahwa tujuan penetapn hukum islam adalah untuk memelihara kemaslahatan manusia, sekaligus untuk menghindari mafsadat (keburukan), baik didunia dan akherat, setidaknya ada lima unsur pokok (alkuliyat al-khoms) yang harus dipelihara dan diwujudkan. Kelima unsur pokok itu adalah agama, jiwa, akal, harta dan keturunan,
Dari kelima pokok hanya memelihara keturunan, kloning manusia dipertanyakan. Dalam pandangan islam, masalah keturunan merupakan sesuatu yang sangat esensial, karena keturunan mempunyai hubungan erat dengan hukum yang lain seperti pernikahan, waris, muhrim, dan sebagainya ditentukan berdasarkan garis keturunan.
Selain dilihat dari al-kulliyat al-khoms, kloning dilihat dari maslahat dan mafsadat. Menurut Abdul Aziz Sachedin, penelusuran dari maslahat dan mafsadat ini dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa kaidah ushuliyyah yang terkait la dhiror wala dhiror ( menghindarkan kerugian pada orang lain), dan dar’ul mafasid muqoddam ‘ala jalbul al-masholih (meninggalkan kerusakan harus didahulukan daripada menarik kebaikan).
Diantara dampak positif yang mungkin diperoleh dari kloning manusia adalah;
1. kloning dapat membantu pasangan suami istri yang mempunyai problem reproduksi untuk memperoleh anak.
2. para ilmuan dapat mengobati berbagai macam pnyakit akibat rusaknya beberapa gen yang terdapat dalam tubuh manusia.
3. dengan kloning para ilmuan berpeluang untuk menentukan karakteristik terdapat makhluk kloning yang akan diciptakan.
4. kloning juga dapat dijadikan sebagai dasar untuk membuktikan pelaku zinah dan bayi yang dikandung seorang perempuan dapat dianalisis untuk menentukan siapa ayahnya.
Sedangkan implikasi negatif dapat dilihat dari dua aspek, yaitu teologi dan etika,negatif dari aspek teologi adalah;
1. proses penciptaan manusia merupakan hak preogratif Allah smata.
2. para ilmuan yang mengadakan kloning tidak mempercayai bahwa Allah adalah pencipta yang paling sempurna.
3. tuhan telah menciptakan manusia berdasarkan keragaman.
Negatif dari aspek etika antaralain;
4. penghargaan terhadap hasil kreasi ilmuan kloning akan merangsang para ilmuan lainnya untuk berlomba-lomba menciptakan kreasi-kreasi baru.
5. untuk mengkloning manusia, diperlukan sejumlah percobaan yang belum tentu akan berhasil secara maksimal sehingga beberapa bayi yang abnormal akan muncul untuk menciptakan satu yang terbaik.
6. kloning akan menimbulkan dampak yang cukup besar terhadap psikologi manusia kloning.
7. dalam proses penciptaan makhluk kloning, seorang ilmuan dituntut untuk mengontrol seluruh perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam penelitian, karena berkaitan dengan HAM.
Selain negatif dari sisi teologi dan etika, kloning manusia berimplikasi negatif secara langsung pada hukum-hukum yang ditetapkan Al-Quran dan Hadits, diantaranya adalah;
1. hubungan perkawinan.
2. waris dan garis keturunan.
3. pemeliharaan anak.
Menurut Abdul Qodim Zallum (seorang mufti kontemporer) mengharamkan kloning manusia, dengan argumentasinya adalah;
1. anak-anak produk proses kloning dihasilkan bukan melalui proses secara alami.
2. anak-anak hasil produk kloning akan tidak mempunyai ayah, bahkan tidak memiliki ibu sebab sel telur milik orang lain. Bertentangan dengan ayat 13 sural Al-Hujarot (<49>:13) ياأيهاالناس اناخلقنالكم من ذكر وانثى
dan (QS Al-Ahzab <33>:5) ادعوهم لأبائهم
3. kloning manusia akan menghilangkan nasab (garis keturunan).
4. memproduksi anak melalui kloning akan mencegah (mengacaukan) pelaksanaan hukum syara’ seperti perkawinan, nasab, nafkah, waris, perawatan anak dll.
Ali Yafie berpendapat dengan tegas menyatakan bahwa bayi kloning merupakan bayi yang bermasalah menurut tinjauan hukum islam, karena bersangkutan dengan banyak hal diantaranya;
1. bayi kloning dipertanyakan siapa ibu-bapaknya yang sah.
2. dalam proses kloning ada tiga pihak. Pertama, perempuan yang diambil sel telurnya. Kedua, ada donor pemberi selnya (inti senya akan menggantikan inti sel pertama yang sudah dihancurkan. Ketiga, ibu pengganti yang rahimnya dipakai unuk menanam embiro yang berasal dari donor, sampai dapat menyelesaikan perkembangannya dan melahirkan.
3. proses kloning yang menggambarkan lahirnya manusia kecil (bayi) akan mendapat nasab dari mana?
4. pihak manakah yang bertanggung jawab atas kelanjutan hidup dari bayi kloning itu?
5. apa kemaslahatan dan madlorot kloning manusia?
Sedangkan Qurais Sihab menganalisis dengan menggunakan pendekatan hasil penelitian ilmiah. Menurut beliau semua penelitian tidak keluar dari tiga kategori; Pertama, ia berkaitan dengan sesuatu yang pasti diharamkan agama, seperti eutanasia, karena berkaitan dengan kehidupan manusia. Kedua, ia berkaitan dengan sesuatu yang jelas didukung oleh agama dan juga pertimbangan akal, seperti penciptaan aneka obat untuk penyembuhan manusia. Ketiga, sesuatu kegiatan ilmiah yang belum terbukti hasil dan dampaknya baik positif maupun negatif. ide semacam ini baru proses pembentukan atau tahap awal.
Untuk Negara Indonesia, menarik untuk diperlihatkan pandangan Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, tentang kloning, karena kloning berkaitan dengan perkawinan dan anak, maka sangat tepat bila status kloning dilihat didalam Undang-Undang tersebut. Pasal 42 “anak yang sah adalah anak yang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah” . melakukan kloning dengan rekayasa DNA seperti kloning “Eve” jelas bertentangan dengan pasal ini. Seperti halnya juga pasal 2 Ayat 1 tentang sah perkawinan, pasal 29 Ayat 1 tentang sahnya perjanjian perkawinana, dan pasal37 tentang pengaturan harta bersama dalam perkawanan bila terjadi perceraian. Wallahu A’lam.
Aliran skeptisisme edalam ilmu pengatahuan
ALIRAN SKEPTISISME DALAM ILMU PENGETAHUAN
Makalah Ini Di berikan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah filsafat hukum :
Dosen Pembimbing :
Ali Imron, M.Fil.I
Di susun oleh :
Ahmad Chumaidi
06.02.0.1752
FAKULTAS SYARI’AH
PRODI AHWALUS SYAKHSYIYYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM TRI BAKTI
2010
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG MASALAH
bahwa probabilitas dan kemungkinan pengetahuan merupakan poin yang tidak akan pernah diingkari dan diragukan oleh orang-orang yang berakal. Setiap individu dalam sehari senantiasa mendapatkan informasi dan pengetahuan tentang perkara-perkara yang dibutuhkannya atau seseorang berupaya dengan sebaik dan sesempurna mungkin untuk menghadirkan satu atau beragam disiplin ilmu dan pengetahuan tertentu. Setiap manusia menjalani kehidupannya dengan berpijak pada ribuan gambaran-gambaranyang terdapat dalam pikirannya dan berkeyakinan bahwa di luar alam pikiran ini terdapat alam lain yang hakiki dan realitas-realitas yang mandiri dimana gambaran-gambaran pikiran tersebut merupakan pencerminan terhadap apa-apa yang terdapat di alam eksternal. Tak satupun manusia yang berakal sehat yang meragukan keberadaan alam eksternal tersebut, begitu pula tak satupun meragukan bahwa dia mengetahui sesuatu dan dapat memahami sesuatu. dalam sejarah filsafat telah ditunjukkan bahwa terdapat gelombang-gelombang Sofisme dan Skeptisismeyang menghanyutkan dan menjauhkan manusia dari pencapaian makrifat dan pengetahuan. Kedua paham ini hadir di Eropa dan Yunani kuno pada abad kelima sebelum Masehi. Pandangan-pandangandari kedua paham tersebut sempat mempengaruhi sebagian ilmuan-ilmuan. Paham-paham tersebut secara mutlak mengingkari segala bentuk eksistensi, keberadaan, ilmu, pengetahuan, dan makrifat. Sofisme adalah suatu pahamyang menafikan secara mutlak keberadaan alam eksternal yang kemudian berkonsekuensi pada penolakan segala jenis makrifat dan pengetahuan. Mereka ini beranggapan bahwa alam eksternal itu sama sekali tidak berwujud sehingga dapat dihasilkan darinya suatu ilmu, pengetahuan, dan makrifat. Sementara Skeptisisme merupakan suatu paham lainyang tidak mengingkari alam eksternal, namun, menafikan segala bentuk makrifat dan pengetahuan yang berasal dari alam tersebut.
RUMUSAN MASALAH
A. BAGAIMANA SKEPTISISME DALAM HUBUNGANNYA DENGAN ILMU PENGETAHUAN
B. BAGAIMANA PENGARUH ALIRAN SKEPTISISME DALAM MASALAH PROBABILITAS PENGETAHUAN RUANG LINGKUP MASALAH
Ruang lingkup masalah yang akan dibahas dalam penulisan paper ini adalah sebatas pengertian dan teori-teori aliran filsafat hukum skeptisisme dalam kaitannya dengan masalah probabilitas pengetahuan. Selain itu juga membahas mengenai hubungan dan pengaruh aliran skeptisisme dalam kaitannya dengan masalah probabilitas pengetahuan. Dasar-dasar aliran skeptisisme dijabarkandari mulai pengertian, sejarah, dan macam-macam keyakinan serta keragu-raguan yang bisa digunakan untuk menganalisa rumusan masalah dalam penulisan paper ini.
BAB II
PEMBAHASAN
Aliran Skeptisisme muncul hampir sezaman dengan kehadiran Sofisme dimana mereka meragukan adanya kemungkinan pencapaian pengetahuanyang benar terhadap alam eksternal. Mereka mengungkap beberapa argumen dan dalil bahwa kita tidak bisa beranggapan mengetahui secara tepat hakikat-hakikat itu sebagaimana adanya, melainkan kita mesti menyatakan bahwa hakikat-hakikat itu kita pahami berdasarkan kondisi-kondisi dan batasan-batasandari indra dan persepsi kita masing-masing. Namun, apakah hakikat itu? Kita sama sekali tidak mengetahuinya, dengan demikian, kita menahan diri untuk menilai dan mengungkap pendapat mengenai segala permasalahan, serta kita menempatkan seluruh persoalan filsafat, ilmu, dan matematika sebagai hal-halyang tidak diyakini dan masih diragukan.
Apabila Skeptisisme itu telah sirna di zaman Yunani kuno pada abad kelima sebelum Masehi di tangan para filosof besar Yunani, maka mungkin kita tidak temukan lagi sejenis keraguan terhadap nilai dan validitas pengetahuanyang hadir dalam evolusi pengetahuan astronomi dan ilmu-ilmu alam di Barat. Kita bisa saksikan bagaimana pemikiran-pemikiran Sofisme Yunani Kuno seperti Corylasyang kemudian hidup kembali dalam bentuk Idealisme Berkeley. Penyebab munculnya aliran yang meragukan nilai dan validitas pengetahuan adalah perubahan yang mendasar dalam bidang astronomi dan ilmu-ilmu alam serta perubahan pada persoalan-persoalan yang sangat "diyakini" kebenarannya dimana sebelumnya tak dimungkinkan adanya kekeliruan padanya. Sehingga, validitas ilmu dan pengetahuan menjadi sirna dan terungkaplah ketidakberdayaan umat manusia untuk menggapai hakikat, pengetahuan, ilmu, makrifat dan kayakinan. Padahal diketahui bahwa hanyasatu bidang keilmuan yang kehilangan validitasnya, namun sangat disayangkan bahwa orang seperti Berkeley mempunyai pandangan ekstrim yang menggeneralisasikan keraguan-keraguan tersebut kepada semua ilmu dan pengetahuan. Evolusi pengetahuan di Barat, tidak hanya menghidupkan kembali aliran-aliran seperti Sofisme, melainkan juga menyebabkan filsafat kontemporer itu berubah menjadi suatu filsafatyang tidak lagi disandarkan dengan subjek-subjek keilmuan dan hanya semata berpijak pada asumsi-asumsi ilmiah. Dari hasil gabungan ilmu-ilmu empirik ditarik suatu kesimpulan hukum yang bersifat universal dan kemudian disebut sebagai "filsafat ilmu" yang diajarkan dalam ruang lingkup pembahasan filsafat. Oleh karena itu, filsafat yang mencakup ilmu-ilmu saat itu merupakan simpulan dari ilmu-ilmu alam dan matematika, yakni capaian-capaian ilmu itu yang dibentuk dalam kerangka universal lantas dinamakan dengan "filsafat" dan kemudian filsafat dengan makna pengenalan universal yang meliputi seluruh eksistensi menjadi tertolak.
JENIS-JENIS KERAGUAN DAN KEYAKINAN
Setiap manusia memiliki keyakinan dalam beberapa perkara dan pada sebagian persoalan mengalami keraguan dan bimbang, misalnya seseorang mempunyai kepercayaan kepada dirinya sendiri dan pada keberadaan alam sekitarnya serta perasaan-perasaannya, namun mengalami keraguan dan kebimbangan terhadap berbagai perkara-perkara. Setiap manusia mungkin mengalami perbedaan dalam kualitas keyakinan dan keraguan, walaupun terdapat perkarayang tak diragukan oleh satu individu pun, namun manusia akan mengalami keraguan yang nyata dalam bagian-bagian tertentu dari perkara tersebut. Faktor-faktor perbedaan pada manusia dalam derajat keraguan dan keyakinan terkadang bersumber dari masalah kejiwaan, aspek internal manusia, dan pemikiran. Maka dari itu, keyakinan dan keraguan dapat dibagi berdasarkan faktor-faktor yang melatar belakanginya dan perkara-perkara yang berhubungan dengannya serta kualitas kejiwaan setiap manusia.
a. Jenis-jenis keraguan Keraguan-keraguan itu bisa dibagi berdasarkan objek, subjek, dan pengaruh-pengaruh yang ditimbulkannya. Di bawah ini akan disebutkan beberapa macam keraguan-keraguan yang terpenting:
1. Keraguan mutlak dan relatif. Apabila manusia ragu terhadap semua persoalan bahkan pada dirinya sendiri, maka hal seperti ini disebut dengan keraguan mutlak. Selaindari hal ini dinamakan dengan keraguan relatif;
2. Keraguan psikis, pertanyaan, dan kondisional. Keraguan bisa hadir karena kondisi kejiwaan seseorang dan juga sangat mungkin muncul karena pertanyaan-pertanyaanyang terkait dengan logika serta kondisi-kondisi zaman, seperti pada zaman Renaissance yang terjadi di Barat dimana telah menghadirkan berbagai keraguan-keraguan tertentu.
3. Keraguan ilmiah, filosofis, dan umum. Keraguan global bisa menimpa banyak orang seperti keraguan terhadap kejadian-kejadianyang dikatakan hadir dalam sejarah manusia. Begitu pula pertanyaan-pertanyaan ilmiah dan filosofis sangat sarat memunculkan keraguan-keraguan, seperti keraguan sebagian filosof berkenaan dengan gerak danyang semacamnya.
4. Keraguan yang merusak dan membangun. Keraguan dapat dibagi menjadi demikian dengan berdasarkan pengaruh dan efeknya yang positif dan negatif. Keraguan yang berimbas pada rukun-rukun penting keagamaan dan asas-asas akhlak adalah jenis keraguan yang merusak, sementara keraguan yang menyentuh wilayah penelitian ilmiah dan pengetahuan manusia merupakan bentuk keraguan yang membangun.
5. Keraguan fundamental dan struktural. Keraguan bisa menjadi dasar bagi hadirnya keraguan-keraguan yang lain. Keraguan dalam ranah aksioma-aksioma dan asas-asas global disebut dengan keraguan fundamental, sementara keraguan yang hadir dalam domain dan wilayah permasalahan-permasalahan ilmiah dan teoritis dinamakan dengan keraguan structural.
6. Keraguan ontologis dan epistemologis. Keraguan dalam ranah hakikat-hakikat eksistensi dan perkara-perkara wujud disebut dengan keraguan ontologis. Dan keraguan yang berhubungan dengan kemungkinan pencapaian sebuah keyakinan, ilmu, dan pengetahuan dinamakan keraguan epistemologis.
7. Keraguan yang dikehendaki dan yang dipaksakan. Apabila seseorang secara sadar dan sengaja meragukan sesuatu supaya menggapai suatu keyakinan yang lebih tinggi atau ingin menjadi seorang peneliti, maka keraguannya tersebut dinamakan keraguan yang dikehendaki. Jika tidak demikian, yakni dia terpaksa dan diluar kehendaknya melakukan suatu penelitian atas suatu perkara yang meragukannya, maka hal seperti ini digolongkan sebagai keraguan yang dipaksakan.
b. Macam-macam keyakinan.
Keyakinan juga dapat memiliki varian-varian yang didasarkan oleh faktor-faktor tertentu, kondisi-kondisi internal individu, dan perkara-perkara lainnya, antara lain:
1. Keyakinan logikal dan non-logikal. Keyakinan yang sama sekali tidak terdapat keraguan di dalamnya atau keyakinan yang memuncak disebut dengan keyakinan logikal. Keyakinan yang masih menyisakan bentuk-bentuk keraguan merupakan suatu keyakinan yang non-logikal.
2. Keyakinan hakiki dan non-hakiki (merasa mengetahui). Kalau keyakinan itu bersesuaian dengan realitas maka dinamakan keyakinan hakiki dan logikal. Apabila tidak demikian, maka dikategorikan ke dalam bentuk keyakinan yang non-hakiki.
3. 'Ilm al-yaqin, 'ain al-yaqin, haqq al-yaqin. Keyakinan pertama berhubungan dengan pengetahuan universal dan teoritis. Dan keyakinan kedua berkaitan dengan pengetahuan-pengetahuan intuitif dan penyaksian (musyahadah) hakikat-hakikat segala sesuatu. Serta keyakinan ketiga merupakan keyakinan yang tertinggi dimana tidak terdapat jarak lagi antara subjek yang mengetahui ('alim) dan objek yang diketahui (ma'lum dan hakikat-hakikat sesuatu), atau dengan ungkapan lain, terwujudnya kesatuan eksistensial antara 'alim dan ma'lum.
4. Keyakinan orang awam, para filosof, dan urafa. Keyakinan-keyakinan ini bertingkat-tingkat dalam kualitas sesuai dengan landasan dan dasar pengetahuan-pengetahuan mereka.
5. Keyakinan taklidi dan ijtihadi. Keyakinan yang dihasilkan dari mengikuti dan taklid pada seseorang yang dipercayai disebut dengan keyakinan taklidi. Sementara keyakinan yang digapai dari proses-proses usaha dan aktivitas observasi individual dinamakan dengan keyakinan ijtihadi.
6. Keyakinan ontologis dan epistemologis. Keyakinan ontologis adalah suatu keyakinan yang berhubungan dengan eksistensi dan realitas alam wujud, sementara keyakinan epistemologis merupakan sejenis keyakinan yang berkaitan dengan proses pencapaian dan penggapain suatu pengetahuan dan makrifat yang sesuai dengan realitas dan hakikat sesuatu.
7. Keyakinan indrawi, rasional, intuitif, dan tekstual. Tingkatan-tingkatan yang terdapat pada keyakinan-keyakinan seperti ini sangat ditentukan oleh media-media dan alat-alat yang menjadi sumber dan asal keyakinan dan pengetahuan itu.
ANALISA MASALAH
SKEPTISISME DALAM HUBUNGANNYA DENGAN ILMU PENGETAHUAN
Upaya dan usaha semua manusia dan khususnya para ilmuan dalam menyingkap hakikat-hakikat segala sesuatu merupakan ciri dan pertanda bahwa manusia yang berakal sehat (bukan para sofis dan skeptis) mempercayai dan meyakini bahwa terdapat sesuatu yang diketahui dan terdapat pula sesuatu bisa diketahui. Dan apa-apa yang mungkin untuk diketahui kemudian dijadikan subjek dan ranah pembahasan dan pengkajian. Domain penyingkapan hakikat dan sejauh mana serta pada wilayah mana saja manusia dapat menggapai pengetahuandan keyakinan. Begitu pula dalam wilayah mana manusia tidak memiliki kemungkinan untuk dapat memahami dan mengetahui, seperti kemustahilan dan ketidakmampuan manusia menyingkap dan mengungkap hakikat zat Sang Pencipta.
Baik dalam filsafat Barat maupun dalam filsafat Islam akan diperhadapkan dengan beberapa keraguan dan kritikan dimana salah satu yang terpenting adalah keraguan terhadap probabilitas dan kemungkinan pencapaian ilmu dan pengetahuan. Yang pasti dalam filsafat Barat keraguan semacam itu sangatlah kental dan bahkan telah melahirkan beberapa aliran yang secara terang-terangan mendukung pemikiran semacam itu. Realitas ini sedikit berbeda dalam filsafat Islam dimana hal tersebut hanyalah sebatas sebuah kritikan dimana para filosof Muslim telah mencarikan solusi yang tepat dan jawaban yang proporsional. Kritikan ini dapat dilihat dalam perjalanan pemikiran Al-Gazali dimana awalnya mengalami semacam keraguan dan melontarkan berbagai kritikan pada unsur-unsur pemikiran filsafat Islam, namun pada akhirnya dia mencapai suatu keyakinan baru dan berhasil keluar dari kemelut pemikiran.
Berikut ini kita berusaha akan membeberkan segala keraguan dan kritikan yang ada dan kemudian mencarikan jawaban dan solusinya. Keraguan yang dilontarkan oleh kaum sofis dalam ranah makrifat dan keyakinan memiliki dua bentuk;
1. Kemampuan akal dalam menggapai hakikat sesuatu.
2. Berkaitan dengan sebagian pengenalan-pengenalan manusia.
Keraguan dalam bentuk pertama dapat dijabarkan secara universal sebagai berikut;
A. Alat dan sumber pengetahuan, keyakinan, ilmu, dan makrifat manusia adalah indra dan akal.
B. Indra dan akal manusia rentan dengan kesalahan, karena kesalahan penglihatan, pendengaran, dan rasa itu tidak dapat dipungkiri dan juga tidak tertutup bagi seseorang mengenai kontradiksi-kontradiksi akal serta beberapa kekeliruannya. Dalam banyak kasus di sepanjang sejarah, kita menyaksikan dalil-dalil rasional dan argumentasi-argumentasi akal telah dibangun, namun seiring berlalunya waktu secara bertahap dalil dan argumentasi tersebut satu persatu menjadi batal.
C. Kesalahan dan kekeliruan kedua sumber pengetahuan dan makrifat tersebut dalam beberapa hal tidaklah nampak, akan tetapi tetap saja tidak dapat dijadikan landasan dan tertolak.
Dengan demikian, berdasarkan ketiga pendahuluan di atas yakni pengetahuan dan makrifat manusia yang dihasilkan lewat jalur indra dan akal adalah tidak dapat dijadikan pijakan dan karena manusia hanya mempunyai dua jalur dan sumber pengetahuan ini maka sangatlah logis apabila manusia meragukan apa-apa yang dipahami dan diyakininya tersebut serta sekaligus mengetahui bahwa mereka mustahil mencapai suatu keyakian dan pengetahuan yang hakiki. Atau keraguan itu bisa dipaparkan dalam bentuk ini bahwa senantiasa terdapat jarak antara manusia dan realitas atau gambaran-gambaran pikiran dan persepsi-persepsinya itu, dan pikiran manusia, sebagaimana kaca mata, merupakan hijab yang membatasinya dengan realitas eksternal, dengan demikian, tidak akan pernah manusia menyaksikan dan mengetahui realitas dan kenyataan eksternal itu sebagaimana adanya.
Kesimpulannya, kita tidak bisa benar-benar yakin bahwa realitas dan objek eksternal itu diketahui dan dipahami sebagaimana mestinya, karena mungkin saja pikiran kita telah ikut campur dalam mewarnai pemahaman dan pengetahuan tersebut dimana hal ini sebagaimana kaca mata yang berwarna telah ikut berpengaruh dalam penampakan objek-objek yang kita saksikan. Oleh karena itu, mustahil menggapai suatu keyakinan dan pengetahuan yang sebagaimana hakikatnya.
Keraguan bentuk kedua berhubungan dengan keraguan dalam aksioma-aksioma dan dasar-dasar pengetahuan. Dalam hal ini para filosof berupaya mengajukan berbagai solusi dan jawaban.
Keraguan-keraguan yang terlontarkan dalam filsafat Islam adalah sebagai berikut:
1. Indra melakukan kesalahan dan kekeliruan, sedangkan segala sesuatu yang salah dan keliru tidak dapat dijadikan pijakan, sementara mayoritas pengetahuan dan makrifat manusia bersumber dari indra dan empirisitas.
2. Dalam banyak permasalahan manusia berargumentasi dan berdalil dengan akal dan rasionya, akan tetapi setelah berlalunya waktu nampaklah berbagai kesalahan-kesalahan argumentasi rasional itu. Oleh karena itu, kita tidak dapat bersandar pada argumentasi dan burhan akal, pada saat yang sama kita menyaksikan bahwa begitu banyak pengetahuan dan makrifat manusia bersumber dari akal.
3. Keberadaan perkara-perkara yang saling kontradiksi dan bertolak belakang satu sama lain dalam pemikiran-pemikiran manusia telah menyebabkan hadirnya sejenis keraguan dan ketidakpercayaan pada salah sumber pengetahuan dan makrifat yakni akal dan rasio.
4. Perbedaan yang nyata di antara para filosofdan pemikir dalam wilayah pemikiran dan keilmuan telah menunjukkan bahwa upaya pencapaian suatu pengetahuan dan makrifat hakiki adalah hal yang sangat sulit atau hampir-hampir mustahil.
5. Keberadaan argumen-argumen yang sempurna dan dapat diterima pada dua persoalan yang saling kontradiksi dan berbenturan satu sama lain telah menampakkan kepada kita bahwa segala argumentasi akal tidaklah nyata dan hakiki.
6. Apabila cukup dengan keyakinan akal bahwa sesuatu itu ialah aksioma, maka hal ini bisa diajukan suatu kritikan bahwa akal meyakini suatu perkara yang secara potensial mengandung kesalahan, oleh karena itu, tidak mesti mempercayai perkara itu karena sama sekali tidak berpijak pada tolok ukur. Dengan demikian, keyakinan akal dalam aksioma-aksioma tidak valid.
7. Manusia dalam keadaan tidur menyaksikan seluruh perkara itu nampak secara nyata dan hakiki, akan tetapi setelah terbangun dia kemudian memahami bahwa semua yang disaksikan tersebut hanyalah suatu hayalan dan mimpi. Maka dari itu, bagaimana kita bisa meyakini bahwa kita sekarang ini tidak dalam keadan tidur dan berhayal serta apa-apa yang kita saksikan tersebut bukanlah suatu mimpi belaka.
8. Manusia-manusia yang berpenyakit dan gila menyangka bahwa perkara-perkara yang tidak riil itu adalah perkara-perkara yang nyata dan hakiki. Dengan demikian, bagaimana kita dapat mempercayai bahwa kita tidak sementara terjangkit suatu penyakit tertentu atau sedang mengalami suatu kesalahan dalam sistem pemikiran dan kontemplasi.
9. Akal mampu menampakkan kesalahan dan kekeliruan indra, namun apakah kita yakin bahwa tidak terdapat sesuatu atau perkara lain yang dapat menunjukkan secara jelas kesalahan dan kekeliruan akal itu.
10. Jumlah aksioma-aksioma itu sangatlah terbatas dan semuanya berpijak pada satu proposisi yakni "kemustahilan bergabungnya dua perkara yang saling berlawanan". Proposisi ini bersandar pada konsepsi tentang ketiadaan dan kemustahilan yang terdapat dalam proposisi itu (kemustahilan bergabungnya …) dimana akal tidak mampu memahaminya, karena kemustahilan itu sendiri tidak mempunyai individu-individu dan objek-objek eksternal.
11. Keragaman dan perbedaan dalam karakteristik dan potensi setiap individu, lingkungan dan ekosistemnya, dan budaya-budayanya telah menyebabkan munculnya berbagai persepsi-persepsi dan pandangan-pandangan yang juga beragam.
12. Menyingkap sesuatu yang tidak diketahui adalah hal yang mustahil, mengungkap suatu hakikat merupakan hal yang tak mungkin, karena hakikat itu tak diketahui.
13. Pengetahuan hudhuri dipandang sebagai pengetahuan yang paling tinggi dan sempurna. Pengetahuan kepada diri sendiri adalah bersifat hudhuri, sementara semua orang tidak bisa mengetahui "hakikat diri sendiri" dan tidak mampu menyelami esensi "pengetahuan kepada diri sendiri" itu. Dengan demikian, kita pun tidak mungkin mengetahui segala sesuatu selain "diri kita sendiri".
14. Pencapaian konsepsi-konsepsi di luar dari batas iradah dan kehendak kita, karena hal ini menyebabkan kita mengetahui sesuatu yang telah kita ketahui sebelumnya atau mengetahui sesuatu yang mutlak tidak diketahui, kedua konsekuensi ini adalah batil. Dengan demikian, pembenaran sesuatu yang aksioma adalah mustahil, oleh karena itu, tertutup jalan untuk meraih keyakinan.
15. Semakin kita menyelami realitas dan hakikat sesuatu maka yang dihasilkan tidak lain hanyalah persepsi itu sendiri. Oleh karena itu, yang bisa ditegaskan hanyalah "diri kita" dan "persepsi kita", inilah makna dari suatu pernyataan bahwa "satu-satunya realitas eksternal yang kita miliki" tidak lain adalah persepsi itu sendiri.
16. Apabila pengetahuan dan makrifat manusia bersifat penyingkapan dan pencerminan terhadap objek-objek eksternal, maka tidak mungkin terdapat kesalahan.
17. Manusia di awal kelahirannya sama sekali tidak memiliki pengetahuan dan jahil terhadap aksioma-aksioma. Oleh karena itu, aksioma-aksioma tersebut dihasilkan oleh manusia setelah berinteraksi secara luas dengan alam dan lingkungannya, aksioma bukanlah merupakan fitrah dan pembawaan alami manusia.
Sementara keraguan-keraguan yang muncul dalam tradisi filsafat Barat antara lain:
1. Indra dan akal melakukan kesalahan dan kekeliruan, oleh karena itu tidak dapat dijadikan landansan.
2. Terdapat kontradiksi-kontradiksi antara akal itu sendiri dan manusia yang berakal dalam wacana filsafat.
3. Menegaskan setiap sesuatu niscaya membutuhkan serangkaian dasar-dasar, dan membuktikan dasar-dasar itu mesti memerlukan pendahuluan-pendahuluan, demikianlah seterusnya hingga tak terbatas. Konklusinya, perolehan makrifat dan pengetahuan ialah hal yang tak mungkin.
4. Metode induksi tidak menghasilkan suatu keyakinan.
5. Adanya perbedaan riil pada indra-indra manusia serta perbedaan persepsi di antara indra-indra itu, perbedaan di antara manusia-manusia dari dimensi tubuh dan jiwa, pertentangan indra-indra, perbedaan syarat-syarat yang menyebabkan pula lahirnya perbedaan pada persepsi-persepsi indrawi, perbedaan benda-benda dari dimensi jarak dan tempat, perbedaan benda-benda dari aspek horizontal yakni benda satu di atas dan benda yang lain di bawah, dan perbedaan hukum-hukum adab dan etika. Kesemua perbedaan tersebut berkonsekuensi bahwa tak satupun ilmu dan makrifat dapat dihasilkan.
6. Fenomena-fenomena akibat (ma'lul) dan tanda-tanda sebab ('illah) tidaklah tersembunyi, karena semua manusia menyaksikan bahwa fenomena-fenomena itu adalah sama, akan tetapi, terdapat perbedaan dan keragaman dalam penentuan sebab-sebabnya.
7. Apakah kita benar-benar yakin bahwa tidak dalam keadaan tidur dan bermimpi.
8. Adanya kemungkinan kita ditipu oleh setan.
9. Proposisi yang berbunyi, "A ada", yakni "Saya mengetahui keberadaan A itu", dengan demikian, selain "saya" dan persepsi-persepsi "saya" adalah sesuatu yang tidak dapat dibuktikan keberadaanya.
10. Tidak terdapat perbedaan antara "kualitas pertama" dan "kualitas kedua", sebagaimana "kualitas pertama" seperti warna dan bau adalah tidak hakiki, begitu pula "kualitas kedua" seperti panjang dan bentuk adalah juga tidak hakiki.
11. Prinsip kausalitas itu merupakan buatan pikiran semata, karena konsepsi-konsepsinya bersumber dari pikiran yang tidak diperoleh lewat indra-indra yang lima itu.
12. Pikiran manusia sama seperti kaca mata, atau fungsinya menimal sama dengan kaca mata. Oleh karena itu, tak satupun dari persepsi-persepsi yang dapat dipercaya.
13. Mungkin pikiran kita sama saja dengan suatu wadah yang menerima dan menyimpan apa saja yang diberikan padanya, maka dari itu, kesalahan persepsi-persepsi tidak semua dapat ditegaskan dan dibuktikan secara nyata
PENGARUH SKEPTISISME DALAM MASALAH PROBABILITAS PENGETAHUAN
Salah satu dalil penting kaum sofis adalah bahwa di antara para pemikir, ilmuan, dan filosof dunia tidak akan pernah disaksikan ada kesamaan secara utuh dalam pemikiran-pemikiran mereka. Kaum sofis dan skeptis yang karena memandang bahwa perolehan pengenalan dan pengetahuan benar adalah tidak mungkin maka salah satu buktinya hadirnya berbagai perbedaan dan kontradiksi di antara para pemikir tersebut, dan apa-apa yang menurut seseorang ialah suatu kenyataan dan hakikat, sangat mungkin bagi orang lain merupakan suatu hayalan kosong atau sebaliknya. Di samping itu mereka menambahkan bahwa konsepsi-konsepsi kita atas dunia luar mengikuti pengaruh-pengaruh indra kita, seperti seseorang yang terjangkit suatu penyakit yang tidak bisa membedakan antara warna hijau dan warna merah atau seseorang yang sama sekali tak dapat mempersepsi warna-warna. Dengan demikian, manusia yang dalam keadaan dan syarat yang berbeda adalah sangat mungkin mempunyai akidah dan pemikiran yang beragam, walhasil segala realitas ini merupakan bukti atas ketidakmungkinan pengetahuan.
Kesalahan terbesar mereka ialah bahwa mencampuradukkan antara batasan pengetahuan manusia dengan dasar-dasar makrifat. Argumentasi dan dalil mereka sama sekali tidak menafikan masalah kemungkinan pengetahuan dan bahkan mereka sendiri menegaskan keterbatasan makrifat manusia serta menyatakan bahwa terkadang pengetahuan manusia bercampurnya dengan kesalahan. Mereka ini tidak ingin mengingkari keberadaan batu meteor misalnya, tetapi menyatakan bahwa yang hanya ada adalah satu titik terang dimana karena pengaruh kesalahan penglihatan nampaklah sebagai satu garis panjang api. Begitu pula dalam keberadaan air dan derajat tertentu dari panas, menurut mereka, kita tidak keliru, melainkan kesalahan itu dalam menentukan kuantitas panas itu. Sebenarnya, kita pun tidak beranggapan bahwa semua hakikat alam diketahui atau apa-apa yang kita persepsi itu tidak lepas dari kesalahan dan kekeliruan. Tujuan dari penegasan kemungkinan pengetahuan dan makrifat tidaklah dimaksudkan bahwa kita pasti mengetahui semua hakikat, realitas, dan objek-obek eksternal itu secara benar. Dan di sinilah letak kesalahpahaman mereka tentang probabilitas makrifat.
Titik tekan pembahasan bukanlah pada penafian perbedaan pemikiran dan pandangan di antara para pemikir, melainkan bahwa apakah terdapat perkara-perkara di alam eksternal yang semua orang menerimanya dan tak seorang pun mempunyai perbedaan di dalamnya ataukah tidak? Yang jelas dan pasti, begitu banyak orang menerima pengetahuan-pengetahuan akisoma atau persoalan yang sudah lazim dimana tidak ada lagi keraguan dalam kebenarannya, dalam hal ini, manusia tidak boleh memandang secara negatif bahwa seluruh pemikiran dan pengetahuannya sendiri adalah tidak valid dan tidak benar.
Yang menarik di sini adalah beberapa argumentasi yang dilontarkan oleh para peragu atas ketiadaan kemungkinan pengetahuan justru dapat digunakan untuk menghantam balik perspektif mereka sendiri, yakni ketika mereka mengemukakan kesalahan indra-indra lahiriah itu, maka mereka tak sadar telah menegaskan keberadaan sumber pengetahuan lain yaitu akal, karena bagaimana mereka dapat mengetahui bahwa indra-indra lahiriah itu telah melakukan suatu kesalahan pencerapan, yang pasti bahwa sebelumnya kebenaran realitas-realitas itu telah disingkap namun tidak dengan menggunakan indra-indra lahiriah, melainkan dengan daya akal, dan dari akal inilah lantas diketahui kekeliruan yang dihasilkan oleh indra-indra itu.
Misalnya bagaimana kita memahami bahwa batu meteor yang nampak sebagai sebuah garis panjang api itu adalah salah, karena sebelumnya kita telah mengetahui hakikat keberadaan batu meteor itu dengan sumber dan alat pengetahuan lainnya. Dengan demikian, dibalik sebuah kesalahan itu terdapat beberapa pengetahuan dan makrifat yang benar yang kita miliki dan bahkan dengan perantaraan pengetahuan itulah kita kemudian meluruskan suatu kesalahan dan kekeliruan yang kita alami sendiri. Dengan dasar inilah kita bisa menyimpulkan bahwa dalam setiap hukum atas suatu kesalahan merupakan dalil dan bukti keberadaan pengenalan dan pengetahuan yang benar terhadap banyak realitas.
Begitu pula dalam contoh-contoh yang lain dikatakan bahwa pemikiran dan pandangan kita terhadap dunia luar dipengaruhi oleh indra-indra kita. Di sini nampak dengan jelas adanya pengakuan atas suatu pengetahuan dan makrifat yang benar yang dimiliki oleh manusia yang tidak dipengaruhi oleh indra-indra lahiriah itu. Maka dari itu, pada hakikatnya mereka justru menegaskan kemungkinan pengetahuan dan makrifat yang benar tanpa mereka sadari.
Dalil kaum sofis atas ketidakvalidan argumentasi akal
Kaum sofis dan skeptis menyatakan bahwa satu-satunya proposisi yang diterima adalah yang kebenarannya telah terbukti dengan burhan dan argumen, namun argumen seperti ini ialah batil dan mustahil serta argumen tersebut pada hakikatnya bukanlah bentuk hakiki dari suatu argumen dan burhan, karena pendahuluan-pendahuluan dari argumen itu akan membutuhkan argumen lain dan mukadimah argumen lain ini pun niscaya memerlukan argumen lain sedemikian sehingga akan membentuk silsilah-silsilah yang tak terbatas (kaidah tasalsul). Namun, apabila pendahuluan argumen itu tak butuh pada argumen yang lain, maka dalam hal ini kita tidak mempunyai suatu argumen apa pun. Kalau dikatakan bahwa terkadang satu argumen berpijak pada suatu mukadimah yang tidak lagi memerlukan suatu argumen lain, maka pernyataan ini hanyalah suatu asumsi yang mesti dibuktikan kebenarannya.
Kaum ini ketika berargumentasi secara tidak sadar menerima keberadaan argumen-argumen rasional dimana dalil-dalil mereka itu berpijak padanya. Kaum sofis dan skeptis ini layaknya sebagai orang-orang yang memiliki keyakinan atas pemikiran-pemikirannya dan dengan menggunakan dalil-dalil akal dan indra berusaha untuk meruntuhkan kelemahan-kelemahan persepsi manusia dan dengan perantaraan akal mereka melarang manusia untuk bersandar pada akal serta dengan membangun argumen-argumen mereka berusaha untuk melemahkan segala bentuk argumentasi akal, sementara itu kaum ini sama sekali tidak menyadari apa yang terjadi padanya.
Dasar-dasar argumentasi mereka berpijak pada kemustahilan tasalsul dan kaidah yang menyatakan bahwa "sesuatu yang tidak diketahui mustahil menjadi landasan bagi penyelesaian sesuatu lain yang tidak diketahui" serta juga bersandar pada hal-hal yang fitrah yakni tak menerima pandangan yang belum terbukti kebenarannya. Kita saksikan bahwa mereka yang mengkonstruksi suatu argumen dengan dasar-dasar akal dan fitrah itu bagaimana bisa beranggapan bahwa pengetahuan dan makrifat akal dan fitrah sangat tidak layak untuk dipercayai dan dijadikan landasan keyakinan yang benar.
Kritik atas argumentasi-argumentasi mereka adalah bahwa mereka tidak mengetahui batasan antara hal-hal yang "aksioma" dan "fitrawi". Kita memiliki perkara-perkara yang tidak seorangpun meragukannya (kecuali kaum sofis dan skeptis yang walaupun secara lahiriah diingkarinya, namum secara batiniah meyakininya) dan tak memerlukan usaha berpikir untuk menerima kebenarannya seperti dua ditambah dengan dua adalah empat atau dalam waktu dan tempat yang sama ialah mustahil terjadi siang dan juga malam. Dalam perkara-perkara yang aksioma dan badihi ini tidak terdapat kesalahan dan kekeliruan serta sangat diyakini kebenarannya oleh manusia sedemikian sehingga kalau pun didukung oleh beberapa argumentasi yang kokoh maka tidak akan menambah sedikit pun keyakinan manusia akan kebenarannya. Berhadapan dengan ilmu dan pengetahuan aksioma ini, terdapat pengetahuan-pengetahuan teoritis yang memiliki kemungkinan untuk salah dan keliru. Dalam hal ini memang benar apa yang dikatakan mereka bahwa hanyalah proposisi-proposisi teoritis yang akan dipercayai setelah terbukti dengan argumen-argumen, akan tetapi, tidaklah mesti pendahuluan argumen itu juga ditegaskan oleh argumen-argumen lain, bahkan cukuplah mukadimah argumen itu terbentuk dari perkara-perkara yang badihi dan aksioma dimana tidak seorang pun menafikannya. Walhasil, masalah-masalah teoritis dan pemikiran haruslah dianalisa dan diuji kebenarannya dengan argumen-argumen lain sedemikian sehingga berakhir pada suatu pendahuluan dan mukadimah argumen yang hanya memuat perkara-perkara aksioma, dengan demikian, silsilah argumen-argumen niscaya akan berujung dan tidak terjebak ke dalam kemustahilan tasalsul.
Makalah Ini Di berikan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah filsafat hukum :
Dosen Pembimbing :
Ali Imron, M.Fil.I
Di susun oleh :
Ahmad Chumaidi
06.02.0.1752
FAKULTAS SYARI’AH
PRODI AHWALUS SYAKHSYIYYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM TRI BAKTI
2010
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG MASALAH
bahwa probabilitas dan kemungkinan pengetahuan merupakan poin yang tidak akan pernah diingkari dan diragukan oleh orang-orang yang berakal. Setiap individu dalam sehari senantiasa mendapatkan informasi dan pengetahuan tentang perkara-perkara yang dibutuhkannya atau seseorang berupaya dengan sebaik dan sesempurna mungkin untuk menghadirkan satu atau beragam disiplin ilmu dan pengetahuan tertentu. Setiap manusia menjalani kehidupannya dengan berpijak pada ribuan gambaran-gambaranyang terdapat dalam pikirannya dan berkeyakinan bahwa di luar alam pikiran ini terdapat alam lain yang hakiki dan realitas-realitas yang mandiri dimana gambaran-gambaran pikiran tersebut merupakan pencerminan terhadap apa-apa yang terdapat di alam eksternal. Tak satupun manusia yang berakal sehat yang meragukan keberadaan alam eksternal tersebut, begitu pula tak satupun meragukan bahwa dia mengetahui sesuatu dan dapat memahami sesuatu. dalam sejarah filsafat telah ditunjukkan bahwa terdapat gelombang-gelombang Sofisme dan Skeptisismeyang menghanyutkan dan menjauhkan manusia dari pencapaian makrifat dan pengetahuan. Kedua paham ini hadir di Eropa dan Yunani kuno pada abad kelima sebelum Masehi. Pandangan-pandangandari kedua paham tersebut sempat mempengaruhi sebagian ilmuan-ilmuan. Paham-paham tersebut secara mutlak mengingkari segala bentuk eksistensi, keberadaan, ilmu, pengetahuan, dan makrifat. Sofisme adalah suatu pahamyang menafikan secara mutlak keberadaan alam eksternal yang kemudian berkonsekuensi pada penolakan segala jenis makrifat dan pengetahuan. Mereka ini beranggapan bahwa alam eksternal itu sama sekali tidak berwujud sehingga dapat dihasilkan darinya suatu ilmu, pengetahuan, dan makrifat. Sementara Skeptisisme merupakan suatu paham lainyang tidak mengingkari alam eksternal, namun, menafikan segala bentuk makrifat dan pengetahuan yang berasal dari alam tersebut.
RUMUSAN MASALAH
A. BAGAIMANA SKEPTISISME DALAM HUBUNGANNYA DENGAN ILMU PENGETAHUAN
B. BAGAIMANA PENGARUH ALIRAN SKEPTISISME DALAM MASALAH PROBABILITAS PENGETAHUAN RUANG LINGKUP MASALAH
Ruang lingkup masalah yang akan dibahas dalam penulisan paper ini adalah sebatas pengertian dan teori-teori aliran filsafat hukum skeptisisme dalam kaitannya dengan masalah probabilitas pengetahuan. Selain itu juga membahas mengenai hubungan dan pengaruh aliran skeptisisme dalam kaitannya dengan masalah probabilitas pengetahuan. Dasar-dasar aliran skeptisisme dijabarkandari mulai pengertian, sejarah, dan macam-macam keyakinan serta keragu-raguan yang bisa digunakan untuk menganalisa rumusan masalah dalam penulisan paper ini.
BAB II
PEMBAHASAN
Aliran Skeptisisme muncul hampir sezaman dengan kehadiran Sofisme dimana mereka meragukan adanya kemungkinan pencapaian pengetahuanyang benar terhadap alam eksternal. Mereka mengungkap beberapa argumen dan dalil bahwa kita tidak bisa beranggapan mengetahui secara tepat hakikat-hakikat itu sebagaimana adanya, melainkan kita mesti menyatakan bahwa hakikat-hakikat itu kita pahami berdasarkan kondisi-kondisi dan batasan-batasandari indra dan persepsi kita masing-masing. Namun, apakah hakikat itu? Kita sama sekali tidak mengetahuinya, dengan demikian, kita menahan diri untuk menilai dan mengungkap pendapat mengenai segala permasalahan, serta kita menempatkan seluruh persoalan filsafat, ilmu, dan matematika sebagai hal-halyang tidak diyakini dan masih diragukan.
Apabila Skeptisisme itu telah sirna di zaman Yunani kuno pada abad kelima sebelum Masehi di tangan para filosof besar Yunani, maka mungkin kita tidak temukan lagi sejenis keraguan terhadap nilai dan validitas pengetahuanyang hadir dalam evolusi pengetahuan astronomi dan ilmu-ilmu alam di Barat. Kita bisa saksikan bagaimana pemikiran-pemikiran Sofisme Yunani Kuno seperti Corylasyang kemudian hidup kembali dalam bentuk Idealisme Berkeley. Penyebab munculnya aliran yang meragukan nilai dan validitas pengetahuan adalah perubahan yang mendasar dalam bidang astronomi dan ilmu-ilmu alam serta perubahan pada persoalan-persoalan yang sangat "diyakini" kebenarannya dimana sebelumnya tak dimungkinkan adanya kekeliruan padanya. Sehingga, validitas ilmu dan pengetahuan menjadi sirna dan terungkaplah ketidakberdayaan umat manusia untuk menggapai hakikat, pengetahuan, ilmu, makrifat dan kayakinan. Padahal diketahui bahwa hanyasatu bidang keilmuan yang kehilangan validitasnya, namun sangat disayangkan bahwa orang seperti Berkeley mempunyai pandangan ekstrim yang menggeneralisasikan keraguan-keraguan tersebut kepada semua ilmu dan pengetahuan. Evolusi pengetahuan di Barat, tidak hanya menghidupkan kembali aliran-aliran seperti Sofisme, melainkan juga menyebabkan filsafat kontemporer itu berubah menjadi suatu filsafatyang tidak lagi disandarkan dengan subjek-subjek keilmuan dan hanya semata berpijak pada asumsi-asumsi ilmiah. Dari hasil gabungan ilmu-ilmu empirik ditarik suatu kesimpulan hukum yang bersifat universal dan kemudian disebut sebagai "filsafat ilmu" yang diajarkan dalam ruang lingkup pembahasan filsafat. Oleh karena itu, filsafat yang mencakup ilmu-ilmu saat itu merupakan simpulan dari ilmu-ilmu alam dan matematika, yakni capaian-capaian ilmu itu yang dibentuk dalam kerangka universal lantas dinamakan dengan "filsafat" dan kemudian filsafat dengan makna pengenalan universal yang meliputi seluruh eksistensi menjadi tertolak.
JENIS-JENIS KERAGUAN DAN KEYAKINAN
Setiap manusia memiliki keyakinan dalam beberapa perkara dan pada sebagian persoalan mengalami keraguan dan bimbang, misalnya seseorang mempunyai kepercayaan kepada dirinya sendiri dan pada keberadaan alam sekitarnya serta perasaan-perasaannya, namun mengalami keraguan dan kebimbangan terhadap berbagai perkara-perkara. Setiap manusia mungkin mengalami perbedaan dalam kualitas keyakinan dan keraguan, walaupun terdapat perkarayang tak diragukan oleh satu individu pun, namun manusia akan mengalami keraguan yang nyata dalam bagian-bagian tertentu dari perkara tersebut. Faktor-faktor perbedaan pada manusia dalam derajat keraguan dan keyakinan terkadang bersumber dari masalah kejiwaan, aspek internal manusia, dan pemikiran. Maka dari itu, keyakinan dan keraguan dapat dibagi berdasarkan faktor-faktor yang melatar belakanginya dan perkara-perkara yang berhubungan dengannya serta kualitas kejiwaan setiap manusia.
a. Jenis-jenis keraguan Keraguan-keraguan itu bisa dibagi berdasarkan objek, subjek, dan pengaruh-pengaruh yang ditimbulkannya. Di bawah ini akan disebutkan beberapa macam keraguan-keraguan yang terpenting:
1. Keraguan mutlak dan relatif. Apabila manusia ragu terhadap semua persoalan bahkan pada dirinya sendiri, maka hal seperti ini disebut dengan keraguan mutlak. Selaindari hal ini dinamakan dengan keraguan relatif;
2. Keraguan psikis, pertanyaan, dan kondisional. Keraguan bisa hadir karena kondisi kejiwaan seseorang dan juga sangat mungkin muncul karena pertanyaan-pertanyaanyang terkait dengan logika serta kondisi-kondisi zaman, seperti pada zaman Renaissance yang terjadi di Barat dimana telah menghadirkan berbagai keraguan-keraguan tertentu.
3. Keraguan ilmiah, filosofis, dan umum. Keraguan global bisa menimpa banyak orang seperti keraguan terhadap kejadian-kejadianyang dikatakan hadir dalam sejarah manusia. Begitu pula pertanyaan-pertanyaan ilmiah dan filosofis sangat sarat memunculkan keraguan-keraguan, seperti keraguan sebagian filosof berkenaan dengan gerak danyang semacamnya.
4. Keraguan yang merusak dan membangun. Keraguan dapat dibagi menjadi demikian dengan berdasarkan pengaruh dan efeknya yang positif dan negatif. Keraguan yang berimbas pada rukun-rukun penting keagamaan dan asas-asas akhlak adalah jenis keraguan yang merusak, sementara keraguan yang menyentuh wilayah penelitian ilmiah dan pengetahuan manusia merupakan bentuk keraguan yang membangun.
5. Keraguan fundamental dan struktural. Keraguan bisa menjadi dasar bagi hadirnya keraguan-keraguan yang lain. Keraguan dalam ranah aksioma-aksioma dan asas-asas global disebut dengan keraguan fundamental, sementara keraguan yang hadir dalam domain dan wilayah permasalahan-permasalahan ilmiah dan teoritis dinamakan dengan keraguan structural.
6. Keraguan ontologis dan epistemologis. Keraguan dalam ranah hakikat-hakikat eksistensi dan perkara-perkara wujud disebut dengan keraguan ontologis. Dan keraguan yang berhubungan dengan kemungkinan pencapaian sebuah keyakinan, ilmu, dan pengetahuan dinamakan keraguan epistemologis.
7. Keraguan yang dikehendaki dan yang dipaksakan. Apabila seseorang secara sadar dan sengaja meragukan sesuatu supaya menggapai suatu keyakinan yang lebih tinggi atau ingin menjadi seorang peneliti, maka keraguannya tersebut dinamakan keraguan yang dikehendaki. Jika tidak demikian, yakni dia terpaksa dan diluar kehendaknya melakukan suatu penelitian atas suatu perkara yang meragukannya, maka hal seperti ini digolongkan sebagai keraguan yang dipaksakan.
b. Macam-macam keyakinan.
Keyakinan juga dapat memiliki varian-varian yang didasarkan oleh faktor-faktor tertentu, kondisi-kondisi internal individu, dan perkara-perkara lainnya, antara lain:
1. Keyakinan logikal dan non-logikal. Keyakinan yang sama sekali tidak terdapat keraguan di dalamnya atau keyakinan yang memuncak disebut dengan keyakinan logikal. Keyakinan yang masih menyisakan bentuk-bentuk keraguan merupakan suatu keyakinan yang non-logikal.
2. Keyakinan hakiki dan non-hakiki (merasa mengetahui). Kalau keyakinan itu bersesuaian dengan realitas maka dinamakan keyakinan hakiki dan logikal. Apabila tidak demikian, maka dikategorikan ke dalam bentuk keyakinan yang non-hakiki.
3. 'Ilm al-yaqin, 'ain al-yaqin, haqq al-yaqin. Keyakinan pertama berhubungan dengan pengetahuan universal dan teoritis. Dan keyakinan kedua berkaitan dengan pengetahuan-pengetahuan intuitif dan penyaksian (musyahadah) hakikat-hakikat segala sesuatu. Serta keyakinan ketiga merupakan keyakinan yang tertinggi dimana tidak terdapat jarak lagi antara subjek yang mengetahui ('alim) dan objek yang diketahui (ma'lum dan hakikat-hakikat sesuatu), atau dengan ungkapan lain, terwujudnya kesatuan eksistensial antara 'alim dan ma'lum.
4. Keyakinan orang awam, para filosof, dan urafa. Keyakinan-keyakinan ini bertingkat-tingkat dalam kualitas sesuai dengan landasan dan dasar pengetahuan-pengetahuan mereka.
5. Keyakinan taklidi dan ijtihadi. Keyakinan yang dihasilkan dari mengikuti dan taklid pada seseorang yang dipercayai disebut dengan keyakinan taklidi. Sementara keyakinan yang digapai dari proses-proses usaha dan aktivitas observasi individual dinamakan dengan keyakinan ijtihadi.
6. Keyakinan ontologis dan epistemologis. Keyakinan ontologis adalah suatu keyakinan yang berhubungan dengan eksistensi dan realitas alam wujud, sementara keyakinan epistemologis merupakan sejenis keyakinan yang berkaitan dengan proses pencapaian dan penggapain suatu pengetahuan dan makrifat yang sesuai dengan realitas dan hakikat sesuatu.
7. Keyakinan indrawi, rasional, intuitif, dan tekstual. Tingkatan-tingkatan yang terdapat pada keyakinan-keyakinan seperti ini sangat ditentukan oleh media-media dan alat-alat yang menjadi sumber dan asal keyakinan dan pengetahuan itu.
ANALISA MASALAH
SKEPTISISME DALAM HUBUNGANNYA DENGAN ILMU PENGETAHUAN
Upaya dan usaha semua manusia dan khususnya para ilmuan dalam menyingkap hakikat-hakikat segala sesuatu merupakan ciri dan pertanda bahwa manusia yang berakal sehat (bukan para sofis dan skeptis) mempercayai dan meyakini bahwa terdapat sesuatu yang diketahui dan terdapat pula sesuatu bisa diketahui. Dan apa-apa yang mungkin untuk diketahui kemudian dijadikan subjek dan ranah pembahasan dan pengkajian. Domain penyingkapan hakikat dan sejauh mana serta pada wilayah mana saja manusia dapat menggapai pengetahuandan keyakinan. Begitu pula dalam wilayah mana manusia tidak memiliki kemungkinan untuk dapat memahami dan mengetahui, seperti kemustahilan dan ketidakmampuan manusia menyingkap dan mengungkap hakikat zat Sang Pencipta.
Baik dalam filsafat Barat maupun dalam filsafat Islam akan diperhadapkan dengan beberapa keraguan dan kritikan dimana salah satu yang terpenting adalah keraguan terhadap probabilitas dan kemungkinan pencapaian ilmu dan pengetahuan. Yang pasti dalam filsafat Barat keraguan semacam itu sangatlah kental dan bahkan telah melahirkan beberapa aliran yang secara terang-terangan mendukung pemikiran semacam itu. Realitas ini sedikit berbeda dalam filsafat Islam dimana hal tersebut hanyalah sebatas sebuah kritikan dimana para filosof Muslim telah mencarikan solusi yang tepat dan jawaban yang proporsional. Kritikan ini dapat dilihat dalam perjalanan pemikiran Al-Gazali dimana awalnya mengalami semacam keraguan dan melontarkan berbagai kritikan pada unsur-unsur pemikiran filsafat Islam, namun pada akhirnya dia mencapai suatu keyakinan baru dan berhasil keluar dari kemelut pemikiran.
Berikut ini kita berusaha akan membeberkan segala keraguan dan kritikan yang ada dan kemudian mencarikan jawaban dan solusinya. Keraguan yang dilontarkan oleh kaum sofis dalam ranah makrifat dan keyakinan memiliki dua bentuk;
1. Kemampuan akal dalam menggapai hakikat sesuatu.
2. Berkaitan dengan sebagian pengenalan-pengenalan manusia.
Keraguan dalam bentuk pertama dapat dijabarkan secara universal sebagai berikut;
A. Alat dan sumber pengetahuan, keyakinan, ilmu, dan makrifat manusia adalah indra dan akal.
B. Indra dan akal manusia rentan dengan kesalahan, karena kesalahan penglihatan, pendengaran, dan rasa itu tidak dapat dipungkiri dan juga tidak tertutup bagi seseorang mengenai kontradiksi-kontradiksi akal serta beberapa kekeliruannya. Dalam banyak kasus di sepanjang sejarah, kita menyaksikan dalil-dalil rasional dan argumentasi-argumentasi akal telah dibangun, namun seiring berlalunya waktu secara bertahap dalil dan argumentasi tersebut satu persatu menjadi batal.
C. Kesalahan dan kekeliruan kedua sumber pengetahuan dan makrifat tersebut dalam beberapa hal tidaklah nampak, akan tetapi tetap saja tidak dapat dijadikan landasan dan tertolak.
Dengan demikian, berdasarkan ketiga pendahuluan di atas yakni pengetahuan dan makrifat manusia yang dihasilkan lewat jalur indra dan akal adalah tidak dapat dijadikan pijakan dan karena manusia hanya mempunyai dua jalur dan sumber pengetahuan ini maka sangatlah logis apabila manusia meragukan apa-apa yang dipahami dan diyakininya tersebut serta sekaligus mengetahui bahwa mereka mustahil mencapai suatu keyakian dan pengetahuan yang hakiki. Atau keraguan itu bisa dipaparkan dalam bentuk ini bahwa senantiasa terdapat jarak antara manusia dan realitas atau gambaran-gambaran pikiran dan persepsi-persepsinya itu, dan pikiran manusia, sebagaimana kaca mata, merupakan hijab yang membatasinya dengan realitas eksternal, dengan demikian, tidak akan pernah manusia menyaksikan dan mengetahui realitas dan kenyataan eksternal itu sebagaimana adanya.
Kesimpulannya, kita tidak bisa benar-benar yakin bahwa realitas dan objek eksternal itu diketahui dan dipahami sebagaimana mestinya, karena mungkin saja pikiran kita telah ikut campur dalam mewarnai pemahaman dan pengetahuan tersebut dimana hal ini sebagaimana kaca mata yang berwarna telah ikut berpengaruh dalam penampakan objek-objek yang kita saksikan. Oleh karena itu, mustahil menggapai suatu keyakinan dan pengetahuan yang sebagaimana hakikatnya.
Keraguan bentuk kedua berhubungan dengan keraguan dalam aksioma-aksioma dan dasar-dasar pengetahuan. Dalam hal ini para filosof berupaya mengajukan berbagai solusi dan jawaban.
Keraguan-keraguan yang terlontarkan dalam filsafat Islam adalah sebagai berikut:
1. Indra melakukan kesalahan dan kekeliruan, sedangkan segala sesuatu yang salah dan keliru tidak dapat dijadikan pijakan, sementara mayoritas pengetahuan dan makrifat manusia bersumber dari indra dan empirisitas.
2. Dalam banyak permasalahan manusia berargumentasi dan berdalil dengan akal dan rasionya, akan tetapi setelah berlalunya waktu nampaklah berbagai kesalahan-kesalahan argumentasi rasional itu. Oleh karena itu, kita tidak dapat bersandar pada argumentasi dan burhan akal, pada saat yang sama kita menyaksikan bahwa begitu banyak pengetahuan dan makrifat manusia bersumber dari akal.
3. Keberadaan perkara-perkara yang saling kontradiksi dan bertolak belakang satu sama lain dalam pemikiran-pemikiran manusia telah menyebabkan hadirnya sejenis keraguan dan ketidakpercayaan pada salah sumber pengetahuan dan makrifat yakni akal dan rasio.
4. Perbedaan yang nyata di antara para filosofdan pemikir dalam wilayah pemikiran dan keilmuan telah menunjukkan bahwa upaya pencapaian suatu pengetahuan dan makrifat hakiki adalah hal yang sangat sulit atau hampir-hampir mustahil.
5. Keberadaan argumen-argumen yang sempurna dan dapat diterima pada dua persoalan yang saling kontradiksi dan berbenturan satu sama lain telah menampakkan kepada kita bahwa segala argumentasi akal tidaklah nyata dan hakiki.
6. Apabila cukup dengan keyakinan akal bahwa sesuatu itu ialah aksioma, maka hal ini bisa diajukan suatu kritikan bahwa akal meyakini suatu perkara yang secara potensial mengandung kesalahan, oleh karena itu, tidak mesti mempercayai perkara itu karena sama sekali tidak berpijak pada tolok ukur. Dengan demikian, keyakinan akal dalam aksioma-aksioma tidak valid.
7. Manusia dalam keadaan tidur menyaksikan seluruh perkara itu nampak secara nyata dan hakiki, akan tetapi setelah terbangun dia kemudian memahami bahwa semua yang disaksikan tersebut hanyalah suatu hayalan dan mimpi. Maka dari itu, bagaimana kita bisa meyakini bahwa kita sekarang ini tidak dalam keadan tidur dan berhayal serta apa-apa yang kita saksikan tersebut bukanlah suatu mimpi belaka.
8. Manusia-manusia yang berpenyakit dan gila menyangka bahwa perkara-perkara yang tidak riil itu adalah perkara-perkara yang nyata dan hakiki. Dengan demikian, bagaimana kita dapat mempercayai bahwa kita tidak sementara terjangkit suatu penyakit tertentu atau sedang mengalami suatu kesalahan dalam sistem pemikiran dan kontemplasi.
9. Akal mampu menampakkan kesalahan dan kekeliruan indra, namun apakah kita yakin bahwa tidak terdapat sesuatu atau perkara lain yang dapat menunjukkan secara jelas kesalahan dan kekeliruan akal itu.
10. Jumlah aksioma-aksioma itu sangatlah terbatas dan semuanya berpijak pada satu proposisi yakni "kemustahilan bergabungnya dua perkara yang saling berlawanan". Proposisi ini bersandar pada konsepsi tentang ketiadaan dan kemustahilan yang terdapat dalam proposisi itu (kemustahilan bergabungnya …) dimana akal tidak mampu memahaminya, karena kemustahilan itu sendiri tidak mempunyai individu-individu dan objek-objek eksternal.
11. Keragaman dan perbedaan dalam karakteristik dan potensi setiap individu, lingkungan dan ekosistemnya, dan budaya-budayanya telah menyebabkan munculnya berbagai persepsi-persepsi dan pandangan-pandangan yang juga beragam.
12. Menyingkap sesuatu yang tidak diketahui adalah hal yang mustahil, mengungkap suatu hakikat merupakan hal yang tak mungkin, karena hakikat itu tak diketahui.
13. Pengetahuan hudhuri dipandang sebagai pengetahuan yang paling tinggi dan sempurna. Pengetahuan kepada diri sendiri adalah bersifat hudhuri, sementara semua orang tidak bisa mengetahui "hakikat diri sendiri" dan tidak mampu menyelami esensi "pengetahuan kepada diri sendiri" itu. Dengan demikian, kita pun tidak mungkin mengetahui segala sesuatu selain "diri kita sendiri".
14. Pencapaian konsepsi-konsepsi di luar dari batas iradah dan kehendak kita, karena hal ini menyebabkan kita mengetahui sesuatu yang telah kita ketahui sebelumnya atau mengetahui sesuatu yang mutlak tidak diketahui, kedua konsekuensi ini adalah batil. Dengan demikian, pembenaran sesuatu yang aksioma adalah mustahil, oleh karena itu, tertutup jalan untuk meraih keyakinan.
15. Semakin kita menyelami realitas dan hakikat sesuatu maka yang dihasilkan tidak lain hanyalah persepsi itu sendiri. Oleh karena itu, yang bisa ditegaskan hanyalah "diri kita" dan "persepsi kita", inilah makna dari suatu pernyataan bahwa "satu-satunya realitas eksternal yang kita miliki" tidak lain adalah persepsi itu sendiri.
16. Apabila pengetahuan dan makrifat manusia bersifat penyingkapan dan pencerminan terhadap objek-objek eksternal, maka tidak mungkin terdapat kesalahan.
17. Manusia di awal kelahirannya sama sekali tidak memiliki pengetahuan dan jahil terhadap aksioma-aksioma. Oleh karena itu, aksioma-aksioma tersebut dihasilkan oleh manusia setelah berinteraksi secara luas dengan alam dan lingkungannya, aksioma bukanlah merupakan fitrah dan pembawaan alami manusia.
Sementara keraguan-keraguan yang muncul dalam tradisi filsafat Barat antara lain:
1. Indra dan akal melakukan kesalahan dan kekeliruan, oleh karena itu tidak dapat dijadikan landansan.
2. Terdapat kontradiksi-kontradiksi antara akal itu sendiri dan manusia yang berakal dalam wacana filsafat.
3. Menegaskan setiap sesuatu niscaya membutuhkan serangkaian dasar-dasar, dan membuktikan dasar-dasar itu mesti memerlukan pendahuluan-pendahuluan, demikianlah seterusnya hingga tak terbatas. Konklusinya, perolehan makrifat dan pengetahuan ialah hal yang tak mungkin.
4. Metode induksi tidak menghasilkan suatu keyakinan.
5. Adanya perbedaan riil pada indra-indra manusia serta perbedaan persepsi di antara indra-indra itu, perbedaan di antara manusia-manusia dari dimensi tubuh dan jiwa, pertentangan indra-indra, perbedaan syarat-syarat yang menyebabkan pula lahirnya perbedaan pada persepsi-persepsi indrawi, perbedaan benda-benda dari dimensi jarak dan tempat, perbedaan benda-benda dari aspek horizontal yakni benda satu di atas dan benda yang lain di bawah, dan perbedaan hukum-hukum adab dan etika. Kesemua perbedaan tersebut berkonsekuensi bahwa tak satupun ilmu dan makrifat dapat dihasilkan.
6. Fenomena-fenomena akibat (ma'lul) dan tanda-tanda sebab ('illah) tidaklah tersembunyi, karena semua manusia menyaksikan bahwa fenomena-fenomena itu adalah sama, akan tetapi, terdapat perbedaan dan keragaman dalam penentuan sebab-sebabnya.
7. Apakah kita benar-benar yakin bahwa tidak dalam keadaan tidur dan bermimpi.
8. Adanya kemungkinan kita ditipu oleh setan.
9. Proposisi yang berbunyi, "A ada", yakni "Saya mengetahui keberadaan A itu", dengan demikian, selain "saya" dan persepsi-persepsi "saya" adalah sesuatu yang tidak dapat dibuktikan keberadaanya.
10. Tidak terdapat perbedaan antara "kualitas pertama" dan "kualitas kedua", sebagaimana "kualitas pertama" seperti warna dan bau adalah tidak hakiki, begitu pula "kualitas kedua" seperti panjang dan bentuk adalah juga tidak hakiki.
11. Prinsip kausalitas itu merupakan buatan pikiran semata, karena konsepsi-konsepsinya bersumber dari pikiran yang tidak diperoleh lewat indra-indra yang lima itu.
12. Pikiran manusia sama seperti kaca mata, atau fungsinya menimal sama dengan kaca mata. Oleh karena itu, tak satupun dari persepsi-persepsi yang dapat dipercaya.
13. Mungkin pikiran kita sama saja dengan suatu wadah yang menerima dan menyimpan apa saja yang diberikan padanya, maka dari itu, kesalahan persepsi-persepsi tidak semua dapat ditegaskan dan dibuktikan secara nyata
PENGARUH SKEPTISISME DALAM MASALAH PROBABILITAS PENGETAHUAN
Salah satu dalil penting kaum sofis adalah bahwa di antara para pemikir, ilmuan, dan filosof dunia tidak akan pernah disaksikan ada kesamaan secara utuh dalam pemikiran-pemikiran mereka. Kaum sofis dan skeptis yang karena memandang bahwa perolehan pengenalan dan pengetahuan benar adalah tidak mungkin maka salah satu buktinya hadirnya berbagai perbedaan dan kontradiksi di antara para pemikir tersebut, dan apa-apa yang menurut seseorang ialah suatu kenyataan dan hakikat, sangat mungkin bagi orang lain merupakan suatu hayalan kosong atau sebaliknya. Di samping itu mereka menambahkan bahwa konsepsi-konsepsi kita atas dunia luar mengikuti pengaruh-pengaruh indra kita, seperti seseorang yang terjangkit suatu penyakit yang tidak bisa membedakan antara warna hijau dan warna merah atau seseorang yang sama sekali tak dapat mempersepsi warna-warna. Dengan demikian, manusia yang dalam keadaan dan syarat yang berbeda adalah sangat mungkin mempunyai akidah dan pemikiran yang beragam, walhasil segala realitas ini merupakan bukti atas ketidakmungkinan pengetahuan.
Kesalahan terbesar mereka ialah bahwa mencampuradukkan antara batasan pengetahuan manusia dengan dasar-dasar makrifat. Argumentasi dan dalil mereka sama sekali tidak menafikan masalah kemungkinan pengetahuan dan bahkan mereka sendiri menegaskan keterbatasan makrifat manusia serta menyatakan bahwa terkadang pengetahuan manusia bercampurnya dengan kesalahan. Mereka ini tidak ingin mengingkari keberadaan batu meteor misalnya, tetapi menyatakan bahwa yang hanya ada adalah satu titik terang dimana karena pengaruh kesalahan penglihatan nampaklah sebagai satu garis panjang api. Begitu pula dalam keberadaan air dan derajat tertentu dari panas, menurut mereka, kita tidak keliru, melainkan kesalahan itu dalam menentukan kuantitas panas itu. Sebenarnya, kita pun tidak beranggapan bahwa semua hakikat alam diketahui atau apa-apa yang kita persepsi itu tidak lepas dari kesalahan dan kekeliruan. Tujuan dari penegasan kemungkinan pengetahuan dan makrifat tidaklah dimaksudkan bahwa kita pasti mengetahui semua hakikat, realitas, dan objek-obek eksternal itu secara benar. Dan di sinilah letak kesalahpahaman mereka tentang probabilitas makrifat.
Titik tekan pembahasan bukanlah pada penafian perbedaan pemikiran dan pandangan di antara para pemikir, melainkan bahwa apakah terdapat perkara-perkara di alam eksternal yang semua orang menerimanya dan tak seorang pun mempunyai perbedaan di dalamnya ataukah tidak? Yang jelas dan pasti, begitu banyak orang menerima pengetahuan-pengetahuan akisoma atau persoalan yang sudah lazim dimana tidak ada lagi keraguan dalam kebenarannya, dalam hal ini, manusia tidak boleh memandang secara negatif bahwa seluruh pemikiran dan pengetahuannya sendiri adalah tidak valid dan tidak benar.
Yang menarik di sini adalah beberapa argumentasi yang dilontarkan oleh para peragu atas ketiadaan kemungkinan pengetahuan justru dapat digunakan untuk menghantam balik perspektif mereka sendiri, yakni ketika mereka mengemukakan kesalahan indra-indra lahiriah itu, maka mereka tak sadar telah menegaskan keberadaan sumber pengetahuan lain yaitu akal, karena bagaimana mereka dapat mengetahui bahwa indra-indra lahiriah itu telah melakukan suatu kesalahan pencerapan, yang pasti bahwa sebelumnya kebenaran realitas-realitas itu telah disingkap namun tidak dengan menggunakan indra-indra lahiriah, melainkan dengan daya akal, dan dari akal inilah lantas diketahui kekeliruan yang dihasilkan oleh indra-indra itu.
Misalnya bagaimana kita memahami bahwa batu meteor yang nampak sebagai sebuah garis panjang api itu adalah salah, karena sebelumnya kita telah mengetahui hakikat keberadaan batu meteor itu dengan sumber dan alat pengetahuan lainnya. Dengan demikian, dibalik sebuah kesalahan itu terdapat beberapa pengetahuan dan makrifat yang benar yang kita miliki dan bahkan dengan perantaraan pengetahuan itulah kita kemudian meluruskan suatu kesalahan dan kekeliruan yang kita alami sendiri. Dengan dasar inilah kita bisa menyimpulkan bahwa dalam setiap hukum atas suatu kesalahan merupakan dalil dan bukti keberadaan pengenalan dan pengetahuan yang benar terhadap banyak realitas.
Begitu pula dalam contoh-contoh yang lain dikatakan bahwa pemikiran dan pandangan kita terhadap dunia luar dipengaruhi oleh indra-indra kita. Di sini nampak dengan jelas adanya pengakuan atas suatu pengetahuan dan makrifat yang benar yang dimiliki oleh manusia yang tidak dipengaruhi oleh indra-indra lahiriah itu. Maka dari itu, pada hakikatnya mereka justru menegaskan kemungkinan pengetahuan dan makrifat yang benar tanpa mereka sadari.
Dalil kaum sofis atas ketidakvalidan argumentasi akal
Kaum sofis dan skeptis menyatakan bahwa satu-satunya proposisi yang diterima adalah yang kebenarannya telah terbukti dengan burhan dan argumen, namun argumen seperti ini ialah batil dan mustahil serta argumen tersebut pada hakikatnya bukanlah bentuk hakiki dari suatu argumen dan burhan, karena pendahuluan-pendahuluan dari argumen itu akan membutuhkan argumen lain dan mukadimah argumen lain ini pun niscaya memerlukan argumen lain sedemikian sehingga akan membentuk silsilah-silsilah yang tak terbatas (kaidah tasalsul). Namun, apabila pendahuluan argumen itu tak butuh pada argumen yang lain, maka dalam hal ini kita tidak mempunyai suatu argumen apa pun. Kalau dikatakan bahwa terkadang satu argumen berpijak pada suatu mukadimah yang tidak lagi memerlukan suatu argumen lain, maka pernyataan ini hanyalah suatu asumsi yang mesti dibuktikan kebenarannya.
Kaum ini ketika berargumentasi secara tidak sadar menerima keberadaan argumen-argumen rasional dimana dalil-dalil mereka itu berpijak padanya. Kaum sofis dan skeptis ini layaknya sebagai orang-orang yang memiliki keyakinan atas pemikiran-pemikirannya dan dengan menggunakan dalil-dalil akal dan indra berusaha untuk meruntuhkan kelemahan-kelemahan persepsi manusia dan dengan perantaraan akal mereka melarang manusia untuk bersandar pada akal serta dengan membangun argumen-argumen mereka berusaha untuk melemahkan segala bentuk argumentasi akal, sementara itu kaum ini sama sekali tidak menyadari apa yang terjadi padanya.
Dasar-dasar argumentasi mereka berpijak pada kemustahilan tasalsul dan kaidah yang menyatakan bahwa "sesuatu yang tidak diketahui mustahil menjadi landasan bagi penyelesaian sesuatu lain yang tidak diketahui" serta juga bersandar pada hal-hal yang fitrah yakni tak menerima pandangan yang belum terbukti kebenarannya. Kita saksikan bahwa mereka yang mengkonstruksi suatu argumen dengan dasar-dasar akal dan fitrah itu bagaimana bisa beranggapan bahwa pengetahuan dan makrifat akal dan fitrah sangat tidak layak untuk dipercayai dan dijadikan landasan keyakinan yang benar.
Kritik atas argumentasi-argumentasi mereka adalah bahwa mereka tidak mengetahui batasan antara hal-hal yang "aksioma" dan "fitrawi". Kita memiliki perkara-perkara yang tidak seorangpun meragukannya (kecuali kaum sofis dan skeptis yang walaupun secara lahiriah diingkarinya, namum secara batiniah meyakininya) dan tak memerlukan usaha berpikir untuk menerima kebenarannya seperti dua ditambah dengan dua adalah empat atau dalam waktu dan tempat yang sama ialah mustahil terjadi siang dan juga malam. Dalam perkara-perkara yang aksioma dan badihi ini tidak terdapat kesalahan dan kekeliruan serta sangat diyakini kebenarannya oleh manusia sedemikian sehingga kalau pun didukung oleh beberapa argumentasi yang kokoh maka tidak akan menambah sedikit pun keyakinan manusia akan kebenarannya. Berhadapan dengan ilmu dan pengetahuan aksioma ini, terdapat pengetahuan-pengetahuan teoritis yang memiliki kemungkinan untuk salah dan keliru. Dalam hal ini memang benar apa yang dikatakan mereka bahwa hanyalah proposisi-proposisi teoritis yang akan dipercayai setelah terbukti dengan argumen-argumen, akan tetapi, tidaklah mesti pendahuluan argumen itu juga ditegaskan oleh argumen-argumen lain, bahkan cukuplah mukadimah argumen itu terbentuk dari perkara-perkara yang badihi dan aksioma dimana tidak seorang pun menafikannya. Walhasil, masalah-masalah teoritis dan pemikiran haruslah dianalisa dan diuji kebenarannya dengan argumen-argumen lain sedemikian sehingga berakhir pada suatu pendahuluan dan mukadimah argumen yang hanya memuat perkara-perkara aksioma, dengan demikian, silsilah argumen-argumen niscaya akan berujung dan tidak terjebak ke dalam kemustahilan tasalsul.
Apresiasi komputer
APRESIASI KOMPUTER
Makalah Ini Di berikan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Apresiasi Computer :
Dosen Pembimbing :
Arif Khoiruddin, S. Sos. I.
Di susun oleh :
Ahmad Chumaidi
06.02.0.1752
FAKULTAS SYARI’AH
PRODI AHWALUS SYAKHSYIYYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM TRI BAKTI
2010
APRESIASI KOMPUTER
Oleh : Ahmad Chumaidi
I. Pengertian Komputer
Kehidupan manusia pada zaman sekarang tidak lepas dari tekhnologi, khususnya computer. Bahkan, banyak peralatan berbasis computer yang sekarang ini umum digunakan masyarakat, misalnya personal data assistant (PDA), global positioning system (GPS), mobile computer, (deksnote, laptop), mobile phone (HP), translator dan sebagainya.
Beberapa pakar dan peneliti mengartikan computer sebagai berikut:
1. Menurut hamacher, “computer adalah mesin penghitunh elektronik yang cepat dan dapat menerima informasi input digital, kemudian memprosesnya sesuai dengan program yang tersimpan di memorinya dan menghasilkan output berupa informasi.
2. menurut Robert H. Blissmer ‘komputer adalah alat elektronik yang mampu melakukan beberapa tugas, yaitu menerima input, memproses input sesuai dengan instruksi yang diberikan, menyimpan perintah dan hasil pengolahannya, serta menyediakan output dalam bentuk informasi.
3. Fuori berpendapat bahwa “Komputer adalah pemroses data yang dapat melakukan perhitungan besar secara cepat, termasuk perhitungan aritmatika dan operasi logika, tanpa campur tangan manusia.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa computer adalah seperangkat alat elektronik yang terdiri atas peralatan input, alat yang mengolah input dan peralatan output yang memberikan informasi serta bekerja secara otomatis.
II. Perangkat
Perangkat Keras (Hardware)
Sebelum memilih perangkat keras yang akan digunakan, pertama-tama
perlu ditentukan terlebih dahulu staf yang nantinya bertanggung
jawab atas pemilihan dan evaluasi hardware sebelum transaksi
pembelian. Dalam melakukan transaksi pembelian, staf tersebut mengacu
pada tolok ukur yang sesuai dengan karakteristik perpustakaan itu
sendiri. Tolok ukur tersebut diantaranya :
1. Harga
2. Kemampuan
3. Kapasitas penyimpanan
4. Fasilitas yang disediakan
3. Perangkat Lunak (Software)
Perangkat lunak diartikan sebagai metode atau prosedur untuk
mengoperasikan komputer agar sesuai dengan permintaan pemakai.
Kecenderungan dari perangkat lunak sekarang mampu diaplikasikan dalam
berbagai sistem operasi, mampu menjalankan lebih dari satu program dalam
waktu bersamaan (multi-tasking), kemampuan mengelola data yang lebih handal,
dapat dioperasikan secara bersama-sama (multi-user).
Dalam memilih software yang akan digunakan sebagai sistem
pengoperasian automasi, perpustakaan dapat mempertimbangkan kriteriakriteria
yang ada, seperti :
1. Kegunaan : fasilitas dan laporan yang ada sesuai dengan
kebutuhan dan menghasilkan informasi tepat pada waktu (realtime)
dan relevan untuk proses pengambilan keputusan.
2. Ekonomis : biaya yang dikeluarkan sebanding untuk mengaplikasikan
software sesuai dengan hasil yang didapatkan.
3. Keandalan : mampu menangani operasi pekerjaan dengan
frekuensi besar dan terus-menerus.
4. Kapasitas : mampu menyimpan data dengan jumlah besar dengan
kemampuan temu kembali yang cepat.
5. Sederhana : menu-menu yang disediakan dapat dijalankan
dengan mudah dan interaktif dengan pengguna
6. Fleksibel : dapat diaplikasikan di beberapa jenis sistem operasi dan
institusi serta maupun memiliki potensi untuk dikembangkan lebih
lanjut.
Saat ini, banyak terdapat software-software automasi yang tersedia, baik
itu buatan lokal maupun buatan luar negeri. Ada beberapa software yang
terkenal di kalangan perpustakaan, yaitu CDS/ISIS dan WINISIS yang mudah
didapat dan gratis dari UNESCO. Kedua software tersebut dapat dijalankan
untuk katalogisasi perpustakaan. Sedangkan untuk automasi pengolahan,
perpustakaan dapat menggunakan WINNEBEGO SPECTRUM atau ATHENA,
yang bisa didapatkan dari toko online www.sagebrushcorp.com maupun
mengorder langsung ke alamat perusahaannya.
Selain melalui pembelian, perpustakaan dapat membangun sendiri
software tersebut, contohnya dengan menggunakan Microsoft Access Database,
atau menggunakan program Virtual Basic. Perpustakaan dapat juga
mengontrakkan ke programmer atau jasa-jas pengembang perangkat lunak.
Yang pasti, apapun pilihan yang dijatuhkan, software tersebut haruslah :
1. Sesuai dengan keperluan
2. Memiliki ijin pemakaian/legal
3. Ada dukungan teknis, pelatihan, dan dokumentasi yang relevan serta
pemeliharaannya
4. Menentukan staf yang bertanggung jawab atas pemilihan dan
evakluasi software
- Sejarah Komputer
Awal mula komputer yang sebenarnya dibentuk oleh seorang profesor matematika Inggris, Charles Babbage (1791-1871). Tahun 1812, Babbage memperhatikan kesesuaian alam antara mesin mekanik dan matematika yaitu mesin mekanik sangat baik dalam mengerjakan tugas yang sama berulangkali tanpa kesalahan; sedang matematika membutuhkan repetisi sederhana dari suatu langkah-langkah tertenu. Masalah tersebut kemudain berkembang hingga menempatkan mesin mekanik sebagai alat untuk menjawab kebutuhan mekanik. Usaha Babbage yang pertama untuk menjawab masalah ini muncul pada tahun 1822 ketika ia mengusulkan suatu mesin untuk melakukanperhitungan persamaan differensial. Mesin tersebut dinamakan Mesin Differensial. Dengan menggunakan tenaga uap, mesin tersebut dapat menyimpan program dan dapat melakukan kalkulasi serta mencetak hasilnya secara otomatis.
II. Internet
- Pengertian
Secara harfiah, internet (kependekan dari interconnected-networking) ialah rangkaian komputer yang terhubung di dalam beberapa rangkaian. Manakala Internet (huruf 'I' besar) ialah sistem komputer umum, yang berhubung secara global dan menggunakan TCP/IP sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol). Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaedah ini dinamakan internetworking.
Internet adalah suatu media informasi computer global yang dapat dikatakan sebagai teknologi tercanggih abad ini. Dengan internet kita dapat melakukan semua aktivitas yang sulit dilakukan secara biasa mulai dari menonton, baca berita, belanja, maupun mencar jodoh. Secara etimologis internet dari bahasa inggris, yakni inter bersrti antar dan nett berarti jaringann sehingga dapt diartikan, yaitu hubungan antar jaringan.
Internet merupakan suatu media informasi yang berjalan dalam suatu computer. Akan tetapi, tidak semua computer yang ada bbisa berhubungan karena suatu computer dapat dikatakan sebagai internet, jika sudah terhubung dengan suatu jaringan. Sejarah terciptanya internet dimulai di Amerika, saat itu dalam keadaan perang.
- Manfaat
Kegunaan Positive dari Internet amat banyak. Kita bisa memanfaatkannya untuk mencari data yang kita perlukan, Refreshing melihat kumpulan gambar maupun photo, gambar pemandangan pemandangan indah, gambar apa saya yang kita inginkan.
Bila kita seorang ahli design pintu, jendela atau rumah, kita bisa saja mencari model model pintu dari berbagai penjuru dunia melalui Internet ini. Kita juga bisa mencari teman baru, mencari teman lama yang lama tak bersua. Juga kita bisa menuliskan cerita apa saja di Internet, kita bisa membaca cerita orang lain, membaca pengalaman orang lain dan juga memberi pengalaman kita sendiri. Pokoknya Internet sangat luas memberi wawasan.
Kita juga bisa mengajarkan kajian agama di Internet, kita bisa belajar agama, kita bias membuat email, kita bisa membuat website dan blog yang bisa kita jadikan sarana perdagangan dan juga sarana iklan. Tidak ada batas kalau di sepanjang urusan duniawi. Dunia ini semakin terasa kecil setelah adanya Internet ini. Dunia ini semakin mudah dilacak dengan adanya dunia maya atau Jendela dunia ini. Kita juga bisa membaca pelajaran di Internet, kita bisa mengajarkan pengetahuan kita dengan menuliskan apa yang memungkinan untuk kita ajarkan. Kita bisa mengirim gambar dari Internet, mengirim video dan banyak lagi. Jadi bagi anda yang sudah merupakan orang yang telah faham mengenai Internet ini, mungkin tulisan saya ini tidak akan begitu berarti buat anda. Tapi bagi anda yang merupakan pengguna yang baru, cobalah untuk bermain Internet lebih jauh. Cobalah menelurusri Jendela Dunia ini lebih luas. Pasti banyak gunanya. Pasti wawasan anda akan bertambah luas. Seperti saya sebagi contoh. Saya sudah menggunakan Inernet ini sejak April 2008. Tapi tentu banyak yang lebih dahulu menggunakan Internet ini dari saya. Sejak saya mengenal Dunia Maya, saya sudah mulai menuliskan beberapa pengalaman saya. Berharap pengalaman saya akan menjadi penerang bagi orang orang yang membutuhkan. Saya juga sudah bisa mengiklankan buku karangan saya berjudul 40 Hari Di Tanah Suci. Saya juga ikut program program mencari uang seperti Vinefire, Clixense, Hitsforpay. Meski tidak termasuk yang berhasil, tapi saya tetap ingin mengajak anda untuk ikut berujang di dunia maya ini lebih jauh. Banyak yang lebih sukses dari saya. Tapi saya ingin agar orang orang yang sebahasa dengan saya, orang orang yang setanah air dengan saya, agar bisa memanfaatkan Internet yang penuh guna ini. Semoga tidak menyalah gunakannya.
- Dampak Positif
Manfaat Umum
Mencari informasi: sekolah, pelajaran, bisnis, pekerjaan; chatting;
reservasi: tiket, hotel; menjual barang atau jasa; shopping; membayar
tagihan: telpon, asuransi, kartu kredit; e-mail; diskusi secara oline
atau konferensi.
Manfaat dalam Dunia Pendidikan
Dalam dunia pendidikan internet dapat membantu siswa untuk mengakses
pelbagai informasi dan ilmu pengetahuan serta sharing riset antarsiswa
terutama dengan mereka yang berjuauhan tempat tinggalnya.
- Dampak Negatif
Pengaruh Negatif
Aneka macam materi yang berpengaruh negatif pun bertebaran di
internet. Misalnya: pornografi, kebencian, rasisme, kejahatan,
kekerasan, dan sejenisnya. Berita yang bersifat pelecehan seperti
pedafolia, dan pelecehan seksual pun mudah diakses oleh siapa pun.
Barang-barang seperti viagra, alkhol, narkoba banyak ditawarkan
melalui internet. Bahkan, melalui internet orang juga melakukan
penipuan dan pencurian.
Pencegahan Pengaruh Negatif
Letakkan komputer di ruang keluarga atau ruangan yang sering dilewati
umum (sebaiknya tidak di kamar tidur anak)
Batasi waktu pemakaian komputer untuk anak Anda
Orang tua harus terlibat dan menyediakan waktu dengan anak-anak pada
saat mereka sedang online
Pelajari sebanyak mungkin tentang komunitas online, mungkin saja
anak-anak ini lebih mengetahuinya dibandingkan anda sendiri
Cari tahu mengenai dan implementasikan software-software pemblokiran
dan penyaringan situs-situs tertentu.
Jika Anda menggunakan komputer bersama-sama dengan anak-anak Anda, dan
Anda sengaja ataupun tidak sengaja telah mengunjungi suatu website
yang sebaiknya tidak dikunjungi anak Anda, sebaiknya Anda menghapus
alamatnya dengan cara menghapus history-nya, dengan langkah-langkah
seperti di bawah ini:
1. Klik Tools
2. Pilih dan klik Internet Options
3. Klik tombol Clear History pada jendela Internet Options.
Situs Internet berpengaruh buruk karena dengan internet semua disajikan secara terbuka dan umum. Iklan dan sponsor yang berbau seks pun banyak sekali. Hal ini dapat memicu keingintahuan seorang anak tentang seks, yang dapat berakibat buruk pada perilakunya. Tidak perlu khawatir para orangtua, para programer juga sudah mengantisipasi hal tersebut, yaitu dengan menggunakan program-program parents lock, yang berguna untuk mengunci segala akses yang berbau seks dan kekerasan.Cara lain, yaitu dengan meletakkan komputer secara publik. Semisal, letakkan di ruang keluarga, perpustakaan, dan bukan di dalam kamar anak.
Teknologi yang tak kalah hebohnya, handphone. Hal ini akan memicu tindak kejahatan, dengan membawa ponsel ke sekolah. Karena terjadi kecemburuan dan kesenjangan sosial antara anak-anak pemakai ponsel dan kawan-kawanya yang tidak punya. Sisi buruk lain dari ponsel yaitu dari segi kesehatan , jika efek radiasi dari ponsel sudah menginfeksi anak sejak dini.
III. Bloger, Website, Dan Search Engine
- Pengertian Bloger
Sebuah web blog atau disingkat blog adalah sebuah aplikasi web yang memuat secara periodic tulisan-tulisan (posting) pada sebuah halaman web umum. Posting-posting tersebut seringkali ditampilkan dalam urutan posting terbalik dengan update terbaru (new-entry) berada paling atas walaupun tidak harus selalu demikian. Situs seperti ini dapat diakses oleh semua pengguna internet sesuai dengan topic dan tujuan pengguna blog tersebut.
Blog merupakan situs yang menyerupai diari karena isi situs tersebut ditulis secara kronologis, menyerupai buku diari. Web blog adalah halaman web yang berisi tentang personalitas pembuatnya, berisi jurnal yang dapat diakses oleh semua orang. Dengan kata lain, web blog merupakan tipe situs web yang isinya seperti jurnal, diurutkan secara kronologis. Isinya berupa berita atau komentar atas suatu peristiwa tertentu mulai dari hal yang “berat” sampai hal yang “ringan”, dari masalah politik sampai masalah makanan. Web blog bisa berisi teks, gambar, musik, video, link ke web blog lain atau juga berisi kombinasi dari hal-hal tersebut.
Web blog mempunyai banyak manfaat antara lain selain sebagai media untuk catatan harian, blog juga dapat dimanfaatkan untuk hal-hal berat seperti publikasi kampanye politik. Media blog pertama kali dipopulerkan oleh blogger.com yang dimiliki oleh Pyra lab yang akhirnya dibeli oleh Google pada Februari 2003. Semenjak itu terdapat banyak aplikasi yang bersifat open source digunakan untuk perkembangan para blogger.
Sebagian blog dikelola oleh seorang penulis tunggal, sementara yang lain dikelola oleh beberapa orang penulis. Banyak juga blog yang mempunyai peranan untuk berinteraksi dengan para pengunjungnya untuk meninggalkan pesan atau komentar atas isi dari tulisan yang dipublikasikan. Namun ada juga yang sebaliknya atau bersifat noninteraktif.
Situs-situs yang berkaitan satu sama lain antar-blog atau merupakan kumpulan blog secara total, sering disebut dengan blogosphere. Jika terdapat sebuat pembahasan, ide atau opini yang sangat kontroversi dan mempengaruhi semua blog yang ada disebut dengan blogstorm atau badai blog.
Sebuah web blog seringkali disingkat menjadi blog. Blog tertentu mengkombinasikan isinya dengan teks, gambar, dan link ke alamat blog lain, website lain atau media lain yang mempunyai topic yang berhubungan. Namun ada juga blog yang isinya terfokus pada satu hal tertentu saja seperti foto (photoblog), video (vlog), atau audio (podcasting).
Blogger }penulis catatan harian di internet atau halaman web. Blogger ini merupakan pengguna internet yang rajin mengisi weblog. Salah satu kiprah Blogger yang signifikan di tahun 2004 adalah keterlibatan mereka dalam kampanye calon presiden Amerika Serikat. Kubu John Kerry bahkan mendirikan weblog yang mencatat kegiatan kampanye sehari-hari calon presiden dari Partai Demokrat itu.
Dalam konvensi nasional kedua kubu, blogger juga mendapatkan porsi khusus. Undangan bagi para blogger untuk meliput gelaran tersebut sempat membuat iri jurnalis konvensional.
Adam L. Penenberg, kolumnis Wired, menyebut masa depan jurnalisme berada di tangan para blogger. Ia menyebut sekarang adalah saatnya bagi blogger untuk mencari berita sendiri dan bukan hanya mengomentari berita yang ada. Hal itu terjadi dalam bencana gempa dan tsunami yang melanda Asia di penghujung 2004. Lusinan blogger di Srilanka, Thailand dan India memberikan laporan pandangan mata mereka tentang bencana yang melanda.
Weblog disebut juga dengan blog saja, merupakan catatan harian yang ditayangkan secara online. catatan ini dibuat oleh penulisnya yang disebut dengan blogger. Weblog adalah jurnal pribadi secara online di internet untuk membahas topik-topik yang disukai oleh blogger tersebut. Popularitas yang besar ditahun 2004 bahkan tahun ini sempat dibuat weblog sebagai world of the year 2004. Terdapat jutaan weblog di Internet. bahkan setiap harinya ada bisa tumbuh sebanyak sepuluh ribu blog baru. Jaringan berita ABC dalam catatan akhir tahunnya menyebut penulis Blog, populer disebut Blogger, sebagai 'people of the year' 2004. Beberapa weblog juga didirikan khusus untuk memantau bencana tersebut. Ini antara lain dilakukan lewat tsunamihelp.blogspot.com. Selain itu, tsunamimissing.blogspot.com didirikan untuk membantu pencarian orang hilang.
- Wibesite
Pengertian Website adalah tampilan informasi di internet berupa teks, gambar atau suara dengan alamat tertentu yang telah diketikan dan bias dibuka selama halaman weeb site tersebut masih tersimpan di server tertentu.
Cara membuka web site ada dua cara, yaitu:
1. cara 1, pilih menu file >> Open, akan muncul kotak dialog berikut >> lalu ketikan langsung alamat yang akan dibuka missalnya: www.yahoo.com atau alamat lain yang anda kehendaki >> lalu klik open.
2. Cara 2, ketikkan langsung alamat situs yang akan anda buka pada address dengan benar lalu enter.
- Search Engine
Mencari alamat wibe site atau akan mencari informasi sesuai topic tertentu yang ada di internet, tetapi tidak tahu alamat web yang akan dibuka, maka jalan keluarnya adalah menggunakan search engine yang telah tersedia di internet. Banyak website yang khusus digunakan untuk mempermudah pencarian alamat-alamat yang akan dibuka di antaranya:
www.yahoo.com, www.altavista.com
misalnya menggunakan yahoo, caranya:
1. Buka situs www.yahoo.com.
2. Ketika kata topic sesuai dengan informasi yang anda cari. Misalnya peluang bisnis, kurs dolar, lowongan kerja dan laian-lain.
3. Lalu klik Web Search, tunggu hingga muncul catalog situs sesuai dengan topic.
4. Apabila sudah ada kata topic dan web search. Maka pilihlah salah satu yang ingin anada buka dengan mengklik link (teks yang yang bergaris bawah cetak tebal.
- Membuat alamat box mail, caranya:
1. Masuklah ke yahoo >> Klik Mail sehingga mucul suatu gambar >> klik Sign up
2. Tunggu hingga muncul Form lalu isilah sesuai dengan ketentuan
My name diisi dengan nama depan dan nama belakang
Gender pilih jenis kelamin
Birthay diisi bulan-tanggal-tahun
I live in diisi dengan Negara tempat tinggal
Postal code diisi dengan kode pos
Yahoo ID dan Email diisi dengan nama e-mail yang dikehendaki sesuai ketentuan
Dan seterusnya.
3. Tampilan box mail yang sudah berhasil, jika ada berita kesalahan kemungkinan yang terjadi, antara lain: 1). Nama e-mail sama dengan orang lain, 2). Kurang jumlah huruf Yng ditentukan ketika mengisi password dan lain-lain jika ada masalah amati berita yang muncul dan bertanyalah pada instruktur anda cara mengatasinya.
IV. E-Mail, Friendstar, Facebook
A. E-mail
* masuklah ke www,yahoo.com >> Klik Mail sehingga muncul gambar berikut dan masukkan alamat e-mail anda pada isian y
Yahoo! ID :__________
Masukkan password :__________
Klik sign In, tunggu hingga muncul tampilan berikutnya
• Hingga muncul gambar box mail.
• Untuk mengirim e-mail Klik New tunggu hingga muncul gambar berikutnya. Untuk mengirimkan file lewat e-mail alangkah baiknya kita siapkan file-file yang akan dikirim, dalam latihan ini kita akan mengirimkan tiga jenis file sekaligus, yaitu.
a. File bertype HTML yang dibuat dengan program frontpage disiman dengan nama file BIODATA.HTM (cara membuatnya jika belum bias ditanyakan pada instruktur anda).
b. File bertype JPG (berupa foto yang sudah diolah/dipotong-potong dengan menggunakan program Microsoft-Photo Editor).
c. File bertypr DOC (berupa motto hidup diketik menggunakan program MS-Word) misalnya file tersebut bernama MOTTO-DOC.
• Setelah ketiga file tersebut benar-benar siap, akan kita kirimkan sebuah alamat e-mail, yaitu dengan cara diklik new, lalu akan muncul sebuah tampilan.
• Untuk mengirim file ysng sudah disiapkan dapat dilakukan dengan cara:
klik Attach
• Akan muncul Suatu gambar: setelah diklik akan muncul kotak dialog lokasi file, pilih file biodata.htm lalu klik open, lakukan dengan cara yang sama sehingga ketiga file telah terupload siap dikirim.
• Dan akan muncul suatu tampilan yang menunjukkan semua file dan data ketikan siap untuk dikirim, untuk mengirim Klik tombol Send dan tampilan berikutnya menunjukkan data sudah terkirim ketujuan.
- Membuka hasil kiriman
• dengan asumsi sudah masuk dalam box mail, untuk membuka hasil kriman diklik Check Mail.
• Setelah anda klik salah satu daftar e-mail yang masuk, maka akan muncul isi e-mail tersebut dengan suatu gambar.
• Untuk membuka atau menyimpan kiriman file tersebut dapat dilakukan dengan cara: Klik link tersebut, lalu muncul info seperti gambar di bawah ini, lalu klik Download Attachment, pada gambar berikutnya klik save unutk menyimpan atau klik Open bila ingin membuka langsung.
B. Friendstar
Syarat membuat Friendster harus memiliki email terlebih dahulu, untuk membuat email silahkan klik link [Panduan Membuat Email]. Gunakan layar komputer yang terhubung internet seperti warnet, komputer sekolah, karena layar HP tidak mendukung program pembuatan Friendster.
Pertama, buka situs www.friendster.com
Perhatikan tulisan “Join Friendster“
Isi data-data yang diminta, termasuk alamat email yang telah kamu buat, tulis password 2 kali, nama lengkap, tanggal lahir, dan klik tombol REGISTER seperti gambar di bawah ini.
C. Facebook
Syarat membuat Facebook harus memiliki email terlebih dahulu, untuk membuat email silahkan klik link [Panduan Membuat Email]. Gunakan layar komputer yang terhubung internet seperti warnet, komputer sekolah, karena layar HP tidak mendukung program pembuatan Friendster.
Pertama, buka situs www.facebook.com
Perhatikan tulisan “Join Facrbook“
Isi data-data yang diminta, termasuk alamat email yang telah kamu buat, tulis password 2 kali, nama lengkap, tanggal lahir, dan klik tombol REGISTER seperti gambar di diatas tetapi tentang racebook.
V. Sistem Automasi Perpustakaan
Penerapan Teknologi Informasi (TI) saat ini telah menyebar hampir di
semua bidang, tidak terkecuali di perpustakaan. Perpustakaan sebagai institusi
pengelola informasi merupakan salah satu bidang penerapan teknologi
informasi yang berkembang dengan pesat. Perkembangan dari penerapan
teknologi informasi bisa kita lihat dari perkembangan jenis perpustakaan yang
selalu berkaitan dengan dengan teknologi informasi, diawali dari perpustakaan
manual/konvensional, perpustakaan terautomasi, perpustakaan elektronik/elibrary,
dan perpustakaan digital atau cyber library.
Ukuran perkembangan jenis perpustakaan banyak diukur dari penerapan
teknologi informasi yang digunakan dan bukan dari skala ukuran lain seperti
besar gedung yang digunakan, jumlah koleksi yang tersedia maupun jumlah
penggunanya. Kebutuhan akan TI sangat berhubungan dengan peran dari
perpustakaan sebagai kekuatan dalam pelestarian dan penyebaran informasi
ilmu pengetahuan dan kebudayaan yang berkembang seiring dengan menulis,
mencetak, mendidik dan kebutuhan manusia akan informasi. Perpustakaan
membagi rata informasi dengan cara mengidentifikasi, mengumpulkan,
mengelola dan menyediakanya untuk umum.
Penerapan teknologi informasi di perpustakaan dapat difungsikan dalam
berbagai bentuk, antara lain:
1. Penerapan teknologi informasi di bidang pengolahan bahan
pustaka.
2. Penerapan teknologi informasi di bidang penyimpanan
3. Penerapan teknologi informasi di bidang pelayanan sirkulasi
Ketiga penerapan teknologi informasi tersebut dapat terpisah maupun
terintergrasi dalam suatu sistem informasi.
Alasan lain dalam menerapkan sistem informasi perpustakaan atau lebih sering
disebut automasi perpustakaan adalah :
1. Mengefisiensikan dan mempermudah pekerjaan dalam
perpustakaan
2. Memberikan layanan yang lebih baik kepada pengguna
perpustakaan
3. Meningkatkan citra perpustakaan
4. Pengembangan infrastruktur nasional, regional dan global.
Sedangkan cakupan automasi perpustakaan meliputi :
1. Pengadaan koleksi
2. Katalogisasi, inventarisasi
3. Sirkulasi, reserve, inter-library loan
4. Pengelolaan koleksi, terbitan berkala, karya referensi, dan karya
lain
5. Penyediaan katalog (OPAC)
6. Pengelolaan anggota
- Digital Library
Banyak pihak yang mencampuradukkan istilah digital library, virtual library dan library automation. Pertama kali kita keluarkan dulu library automation sebagai sesuatu yang sama sekali lain. Library automation (otomatisasi perpustakaan) adalah suatu system yang menggunakan teknologi informasi untuk mengelola suatu perpustakaan, termasuk pendaftaran anggota, peminjaman buku dan pengembaliannya (disini termasuk teknologi RFID, barcode scanner, dan lain-lain), serta analisa profil pemakaian perpustakaan oleh anggotanya.
Sistem otomatisasi perpustakaan dapat saja mempunyai komponen perpustakaan digital, namun koleksi utama perpustakaan itu biasanya sebagian besar merupakan koleksi cetakan atau koleksi audio dan video dalam bentuk fisik (pita kaset, CD, DVD).
Digital library (perpustakaan digital) menandakan bahwa semua koleksinya berbentuk digital dan sama sekali tidak ada koleksi cetakannya. Digital library dapat merupakan bagian dari perpustakaan secara umum atau berdiri sendiri. Digital library mungkin dapat diakses melalui Internet (menjadi virtual library) atau hanya tersedia di jaringan local (tetap merupakan real library).
Virtual library dikonotasikan sebagai digital library, namun pada dasarnya tidak harus hanya berupa koleksi digital. Virtual library adalah konsep yang dipandang dari sisi pengakses informasi yang disini informasi diperoleh dari perpustakaan yang seolah-olah ada dalam satu tempat (padahal tidak). Internet pada dasarnya adalah suatu virtual library yang sangat besar dan suatu virtual library pada dasarnya harus dapat diakses dari jarak jauh (dan kini hal ini berarti menggunakan Internet).
Catatan: definisi lebih tepat mengenai virtual library adalah perpustakaan yang tidak menyimpan koleksi yang ditawarkannya.
Selain tiga definisi besar di atas, terdapat lagi beberapa komponen yang merupakan atau dikelirukan dengan digital library, di antaranya adalah: open archive, online catalogue, atau bahkan sekedar portal.
Salah satu tanda digital library yang sesungguhnya adalah selain kontennya berbentuk digital, juga klasifikasinya menggunakan sistem digital. Disini umumnya digunakan MARC – Machine-Readable Cataloging) yang kompleks atau Dublin Core yang minimalis. Dengan demikian beberapa perpustakaan yang mendigitasi koleksinya (umumnya terbatas pada disertasi, tesis dan skripsi) sudah dapat dikatakan mendekati karakter suatu perpustakaan digital. Konsep open archive diikuti oleh perpustakaan jenis ini, yang memungkinkan informasi koleksinya dikumpulkan oleh mesin pencari khusus: open archive harvester.
Banyak perpustakaan universitas yang menyediakan catalog online dan universitas-universitas ini berbagi koleksinya dengan universitas-universitas lain. Inisiatif ini pada dasarnya bukanlah perpustakaan digital sebab kontennya sama sekali bukan digital, hanya katalognya yang digital. Bahkan ada yang hanya menggunakan portal koleksi foto dan menyebutnya sebagai perpustakaan digital (dan tentunya sama sekali bukan).
Dunia Perpustakaan Digital
Konsep perpustakaan digital sudah dibayangkan orang sejak tahun 1932 yang dapat dilihat di situs YouTube. Internet sebagai yang kita kenal sekarang sudah merupakan suatu digital virtual library (perpustakaan digital maya). Disebut maya sebab dengan hanya memiliki computer dan akses internet maka seolah-olah kita mempunyai koleksi informasi apa saja. Disebut digital sebab konten dari Internet berbentuk berkas digital. Berkas digital disini tidak harus hanya berupa teks, melainkan juga audio atau video (multimedia).
Yang masih kurang dari Internet adalah klasifikasi konten, jadi selain di Internet terdapat banyak perpustakaan maya, setiap orang atau lembaga juga dapat memanfaatkan Internet untuk Internet maupun menggunakan bahan-bahannya sendiri yang selama ini tersembunyi di gudang-gudang arsip.
Dengan memanfaatkan karakter-karakternya, Perpustakaan Digital dapat dibentuk dengan berbagai tujuan. Berikut ini beberapa contoh di antaranya:
Mendukung Pengembangan Kemanusiaan
Kataayi adalah organisasi kerakyatan di desa kecil Kakunyu di pedalaman Uganda. Dalam beberapa tahun terakhir mereka mencontohkan pembuatan tangki penampungan air hujan dari ferosemen, memanfaatkan energi yang terperbaharui seperti energi matahari, angin dan biogas serta membangun berbagai industri lokal diantaranya pembuatan genteng dari tanah liat.
Namun walaupun sumber daya manusia berlimpah, informasi sangat terbatas. Perpustakaan terdekat terdapat di Masaka, kota kecamatan yang jaraknya 20 km dari Kakunyu yang harus dilalui dengan melewati jalan yang jauh dari mulus. Bahkan di Masaka sendiri tidak terdapat e-mail ataupun akses Internet.
Karena mempunyai keyakinan akan pentingnya informasi, mereka menyediakan computer dan peralatan pembangkit listrik tenaga matahari. Menyediakan akses e-mail melalui telepon seluler dan mengadakan program pelatihan komputer. Selanjutnya mereka membangun perpustakaan digital koleksinya didapat dari The Humanity Development Library (suatu lembaga PBB) dalam bentuk CD ROM dari 1200 buku yang sesuai yang berasal dari berbagai organisasi nirlaba.
Apabila 1200 itu harus disediakan dalam bentuk cetakan maka beratnya sekitar 340 kg, senilai US$20.000 dan memerlukan tempat khusus untuk penyimpanannya. Namun kini dengan perpustakaan digital semuanya dapat disediakan dalam bentuk CD ROM.
Menerbitkan Karya Ilmiah Mutakhir
Penelitian ilmiah berlangsung di mana-mana dan setelah melalui proses penelaahan oleh mitra bestari perlu diterbitkan secepat mungkin agar hasilnya dapat segera disebarluaskan dan mempercepat proses peningkatan pengetahuan kemanusiaan. Kini, selain tetap menjaga integritas, karya-karya ilmiah dapat diterbitkan secara online dalam waktu singkat. Para peneliti dapat menempatkan dalam server milik universitasnya sebelum diterbitkan secara resmi baik oleh penerbit open access maupun penerbit komersial. Bahkan penerbit-penerbit komersial besar seperti Elsevier kini mengizinkan penulis memuat karyanya (setelah disunting tetapi belum di-layout) untuk dimuat di server milik kampus (university repository).
Hal ini dimanfaatkan oleh mesin pencari seperti Google Scholar yang mengindeks semua karya ini agar dapat diperoleh oleh para peneliti lain. Untuk membuat karya-karya ini lebih cepat dan mudah didapati oleh para peneliti lain, berbagai inisiatif sudah terdapat, diantaranya Open Archive Initiative, CrossRef – Digital Object Identifier (DOI), serta berbagai format A&I (Abstracting & Indexing).
Pelestarian Budaya Tradisional
Budaya-budaya tradisional (bahasa, musik, tari-tarian, motif tekstil) semakin banyak tidak dikenali lagi. Para penjaga budaya pada saatnya akan meninggal dan apabila tidak ada penerusnya maka tidak akan ada lagi budaya tersebut.
Setiap perpustakaan setempat merupakan lembaga yang paling mungkin untuk melestarikan budaya setempat dan inilah yang dilakukan oleh Universitas Kristen Petra di Surabaya. Tanpa menyediakan anggaran khusus, Perpustakaan Kristen Petra menyiapkan Desa Informasi, yang selain memuat versi digital dari koleksi skripsi, tesis dan disertasi milik universitas ini, juga memelihara koleksi foto Surabaya Memory (http://www.petra.ac.id/desa-informasi/).
Eksplorasi Musik Populer (Juga Video dan Multimedia Lain)
Musik menandai suatu zaman, suatu generasi dan juga identitas kelompok. Musik berevolusi dari waktu ke waktu dan semua ini dapat disimpan dalam format digital dan dapat diakses oleh siapa saja yang memerlukannya. Inilah bentuk lain dari perpustakaan digital.
Masalah hak cipta dapat diatasi dengan tetap membiarkan berkas digital dari musik atau video tersebut tetap terletak pada server aslinya. Yang dibangun oleh perpustakaan digital disini hanyalah metode aksesnya. Ini sudah dilakukan oleh www.edu2000.org yang membentuk katalog dari berbagai video pendidikan yang diperoleh dari berbagai situs video sharing tanpa memindahkan file tersebut dari server aslinya.
Infrastruktur Teknologi untuk Digital Library
Kita akan membatasi pembahasan pada berbagai teknologi yang bersifat tersedia untuk umum dan bukan yang bersifat komersial, sehingga setiap orang atau setiap lembaga yang berminat mengembangkan perpustakaan digital dapat segera mewujudkan cita-citanya tanpa harus terhambat oleh biaya lisensi atau ketidaktersediaan suatu produk komersial.
Yang pertama kali diperlukan adalah komputer yang kiranya sudah bukan masalah lagi di banyak tempat, apalagi di suatu lembaga pendidikan atau pelatihan. Komputer ini dapat tersedia dalam bentuk jaringan lokal dan lebih baik lagi apabila terhubung ke Internet dengan koneksi broadband. Tergantung pada tujuannya, mungkin diperlukan pengganda CD atau pengganda DVD yang kini juga sudah bukan masalah besar.
Yang lebih penting adalah software yang digunakan. Ada dua software yang dianjurkan mengingat keduanya sudah mengikuti kaidah klasifikasi konten digital yaitu Dublin Core, yang jauh lebih sederhana dibandingkan MARC. Klasifikasi sederhana Dublin Core dibandingkan MARC ini dikarenakan bahwa pada konten digital informasi berubah dengan cepat dan klasifikasi harus dapat secara fleksibel mengikuti perkembangan ilmu dan bukannya klasifikasi kaku untuk jangka panjang.
Untuk koleksi buku, skripsi, disertasi, tesis, manual, berkala popular dan jenis-jenis konten berbentuk teks lainnya (yang dimaksud teks disini dapat berupa PDF, berkas teks, ataupun HTML) dianjurkan menggunakan Greenstone Digital Library yang dapat di-download di sini:http://www.greenstone.org/
Untuk koleksi berkala ilmiah yang memerlukan fasilitas untuk sitasi dan memperhatikan konsep preservasi dan inseminasi ilmu pengetahuan, dianjurkan menggunakan Open Journal System (OJS) yang dapat di-download di sini: http://pkp.sfu.ca
Untuk koleksi audio, video dan multimedia, tergantung pada tujuannya dapat digunakan juga Greenstone Digital Library atau software-software CMS (Content Management System) yang kini sudah sangat popular, diantaranya Mambo dan Joomla! Penulis sendiri lebih cenderung merekomendasikan Joomla! Yang dapat di-download di sini: http://www.joomla.org/.
Menyusun Konsep Perpustakaan Digital
Membangun suatu perpustakaan digital adalah suatu usaha besar yang memerlukan perencanaan yang seksama. Kita harus sadar bahwa menyebarluaskan setiap jenis informasi berimplikasi pertanggungjawaban tertentu. Yang pertama adalah hak cipta: bahwa anda memiliki suatu dokumen bukan berarti anda dapat memberikannya pada orang lain. Yang kedua adalah masalah sosial: suatu dokumen harus menghargai kebiasaan dan komunitas tempat diproduksinya dokumen itu. Teralkhir adalah masalah etis: ada hal-hal yang memang tidak layak disajikan pada orang lain.
Sumber Koleksi
Pertanyaan mendasar mengenai sifat suatu perpustakaan digital yang hendak anda ciptakan adalah: apa tujuannya, apa prinsip dalam menyertakan suatu dokumen dalam koleksi, dan apa yang membedakan satu dokumen dari yang lain. Berikutnya adalah tiga skenario mengenai sumber koleksi untuk perpustakaan digital anda:
• Perpustakaan yang ada hendak dikonversi ke bentuk digital
• Mempunyai akses ke suatu kumpulan bahan yang hendak disajikan dalam bentuk digital
• Menyediakan suatu portal yang terorganisasi terhadap keperluan tertentu dari bahan-bahan yang sudah terdapat di Internet
Organisasi Bibliografis
Ada tiga tujuan system bibliografi: finding, collocation, dan choice. Tujuan pertama, finding, adalah untuk memungkinkan seseorang mendapatkan sebuah buku (atau artikel atau lainnya) berdasarkan penulis, judul, atau subyeknya. Ini mecakup mendapatkan informasi dalam database, mengkonfirmasi identitasnya, dan mungkin mengetahui dimana dapat diperoleh, dan apakah sudah tersedia.
Tujuan kedua, collocation, adalah untuk menunjukkan apa yang dipunyai oleh perpustakaan sehubungan dengan karya oleh penulis yang sama, subyek yang sama, atau jenis kepustakaan yang sama. ‘Collocation’ bermakna menempatkan bersama-sama dalam urutan yang seharusnya dan ini dapat mencakup beberapa bidang informasi yang berlainan.
Tujuan ketiga, choice, dimaksudkan untuk membantu memilih buku (atau artikel atau lainnya) secara bibliografis atau menurut topiknya.
Modus Akses
Tujuan perpustakaan adalah memberikan akses pada publik dan perpustakaan digital mempunyai potensi luar biasa dalam memperluas akses. Dengan perpustakaan digital kita tidak harus dating ke perpustakaan, melainkan perpustakaan yang datang ke kita. Apabila perpustakaan digital disediakan melalui Internet maka harus dibedakan mana dokumen yang dapat diakses oleh umum dan yang mana yang memerlukan otentikasi.
Digitasi Dokumen
Apabila suatu dokumen masih mempunyai berkas aslinya (Microsoft Word ataupun PDF) maka dokumen itu pada dasarnya sudah dalam bentuk digital. Tidak demikian halnya dengan koleksi dokumen lama ataupun naskah yang berkas aslinya sudah tidak diketahui ada dimana.
Digitasi dokumen memerlukan scanner dengan OCR (Optical Character Recoqnition). Apabila dokumen itu begitu tua dan huruf-huruf serta layoutnya tidak terlalu beraturan, mungkin cukup di-scan menjadi berkas digital saja dan informasi tentang dokumen ini cukup disediakan lewat metadata tentang dokumen itu.
Presentasi Perpustakaan Digital
Presentasi suatu perpustakaan digital dimulai dengan software yang dipilih. Baik software Greenstone Digital Library, Open Journal System ataupun Content Management System mempunyai tampilan standarnya masing-masing. Tampilan ini dapat diubah dengan sedikit mengubah kodenya. Pada OJS atau Joomla yang dibuat dengan menggunakan PHP, pengubahan tampilan relatif mudah dilakukan. Greenstone Digital Library (menggunakan C++ dan dikompilasi menjadi berbagai macam macro) juga dapat diubah tampilannya walaupun tidak sefleksibel software yang dibuat dengan PHP.
Presentasi Dokumen
Dokumen dalam perpustakaan digital mungkin terstruktur secara hirarkis atau sama sekali tidak terstruktur. Dokumen yang terstruktur mungkin sudah dalam format HTML atau XML sedangkan yang tidak terstruktur mungkin berasal dari dokumen-dokumen lama. Proyek Gutenberg yang dicanangkan tahun 1971 mempunyai tujuan ambisius menyediakan satu triliun kesusatraan dalam bentuk berkas elektronik pada tahun 2001. Proyek ini akhirnya baru dimulai tahun 1991 dan tujuannya dikurangi menjadi 10.000 berkas elektronik dalam waktu 10 tahun.
Gambar dan Teks
Suatu halaman mungkin berisi teks dan gambar. Paling baik apabila teks dapat diakses sebagai teks (misalnya HTML) dan gambar sebagai berkas grafik dengan penampilan masih serupa dengan tampilan cetakan aslinya.
Koleksi digital Majalah Neotek (www.neotek.co.id) kini masih hanya dapat diperoleh dalam format PDF, namun sekarang sedang berlangsung upaya oleh bekas redaktur pelaksana Neotek, Rody M. Candera untuk menmpilkan majalah Neotek dalam format HTML dengan latar belakang grafik halaman Neotek secara keseluruhan (mencakup grafik pada artikel serta frame halamannya).
Foto, Audio, Video, Musik, dan Bahasa Asing.
Kini menempatkan (embed) berkas audio, video, dan musik (berkas MIDI) sudah semudah foto biasa saja. Bahasa asing dengan karakter khusus (Cina, Jepang, Korea, Arab) juga sudah dengan mudah dapat ditampilkan pada browser yang mendukung Unicode.
Presentasi Metadata
Metadata atau ‘data tentang data’ pada koleksi digital, seperti telah disebut sebelumnya, menggunakan Dublin Core atau MARC. Selain itu untuk naskah-naskah matematik mungkin diperlukan standard metadata menurut BibTeX (untuk search notasi matematik) ataupun Refer (dasar dari software bibliografik yang populer, EndNote).
Searching dan Browing
Search dan browsing amat dibantu dengan adanya metadata yang baik. Mutu suatu perpustakaan digital amat tergantung pada kemudahan search dan browsing dan itu tergantung pada sejauh mana pengurus perpustakaan digital menaruh perhatian terhadap metadata koleksinya.
- Katalog
Katalog adalah keterangan singkat atau wakil dari suatu dokumen.
Katalog perpustakaan elektronik adalah jantung dari sebuah sistem
perpustakaan yang terautomasi. Sub sistem lain seperti OPAC dan sirkulasi
berinteraksi dengannya dalam menyediakan layanan automasi. Sebuah sistem
katalog yang dirancang dengan baik merupakan faktor kunci keberhasilan
penerapan automasi perpustakaan.
Hal yang harus diperhatikan pertama kali dalam penerapan automasi
perpustakaan adalah pembuatan sistem data base, yang didalamnya mencakup
data anggota, data koleksi, data sirkulasi, labeling, dan laporan – laporan
perpustakaan seperti grafik dan statistik.
Dalam menerapkan sistem automasi perpustakaan, terdapat beberapa
unsur atau syarat yang harus terpenuhi, dimana syarat-syarat tersebut saling
berkaitan.
1. SDM
Dalam menentukan pembangunan sistem perpustakaan, alangkah
baiknya jika dikonsultasikan dengan user-user yang meliputi pustakawan
sebagai staff yang nantinya bertugas sebagai operator dan teknisi, serta
para anggota perpustakaan. Disini, perlu diketahui pula apa fungsi dan
misi perpustakaan? Dan apa kebutuhan informasi aggotanya? Itu adalah
sebagian dari pertanyaan-pertanyaan yang ada dalam penerapan tekologi
informasi perpustakaan yang harus dijawab. Sehingga dalam penerapan
automasi nantinya, relevan dengan fungsi, misi, dan kebutuhan informasi
pelanggan perpustakaan itu sendiri.
VI. Aplikasi Perkantoran
Microsoft Excel atau Microsoft Office Excel adalah sebuah program aplikasi lembar kerja spreadsheet yang dibuat dan didistribusikan oleh Microsoft Corporation untuk sistem operasi Microsoft Windows dan Mac OS. Aplikasi ini memiliki fitur kalkulasi dan pembuatan grafik yang, dengan menggunakan strategi marketing Microsoft yang agresif, menjadikan Microsoft Excel sebagai salah satu program komputer yang populer digunakan di dalam komputer mikro hingga saat ini. Bahkan, saat ini program ini merupakan program spreadsheet paling banyak digunakan oleh banyak pihak, baik di platform PC berbasis Windows maupun platform Macintosh berbasis Mac OS, semenjak versi 5.0 diterbitkan pada tahun 1993. Aplikasi ini merupakan bagian dari Microsoft Office System, dan versi terakhir adalah versi Microsoft Office Excel 2007 yang diintegrasikan di dalam paket Microsoft Office System 2007.
Microsoft PowerPoint atau Microsoft Office PowerPoint adalah sebuah program komputer untuk presentasi yang dikembangkan oleh Microsoft di dalam paket aplikasi kantoran mereka, Microsoft Office, selain Microsoft Word, Excel, Access dan beberapa program lainnya. PowerPoint berjalan di atas komputer PC berbasis sistem operasi Microsoft Windows dan juga Apple Macintosh yang menggunakan sistem operasi Apple Mac OS, meskipun pada awalnya aplikasi ini berjalan di atas sistem operasi Xenix. Aplikasi ini sangat banyak digunakan, apalagi oleh kalangan perkantoran dan pebisnis, para pendidik, siswa, dan trainer. Dimulai pada versi Microsoft Office System 2003, Microsoft mengganti nama dari sebelumnya Microsoft PowerPoint saja menjadi Microsoft Office PowerPoint. Versi terbaru dari PowerPoint adalah versi 12 (Microsoft Office PowerPoint 2007), yang tergabung ke dalam paket Microsoft Office System 2007.
Microsoft Visio (atau sering disebut Visio) adalah sebuah program aplikasi komputer yang sering digunakan untuk membuat diagram, diagram alir (flowchart), brainstorm, dan skema jaringan yang dirilis oleh Microsoft Corporation. Aplikasi ini menggunakan grafik vektor untuk membuat diagram-diagramnya.
Visio aslinya bukanlah buatan Microsoft Corporation, melainkan buatan Visic Corporation, yang diakusisisi oleh Microsoft pada tahun 2000. Versi yang telah menggunakan nama Microsoft Visio adalah Visio 2002, Visio 2003, dan Visio 2007 yang merupakan versi terbaru. Visio 2007 Standard dan Professional menawarkan antarmuka pengguna yang sama, tapi seri Professional menawarkan lebih banyak pilihan template untuk pembuatan diagram yang lebih lanjut dan juga penataan letak (layout). Selain itu, edisi Professional juga memudahkan pengguna untuk mengoneksikan diagram-diagram buatan mereka terhadap beberapa sumber data dan juga menampilkan informasi secara visual dengan menggunakan grafik.
Microsoft Publisher adalah sebuah program aplikasi untuk sistem operasi Windows yang digunakan untuk Desktop publishing. Program ini merupakan buatan Microsoft Corporation, dan mulai pada versi Microsoft Office System 2003, telah diintegerasikan ke dalam paket tersebut. Kini, namanya menjadi Microsoft Office Publisher. Versi terbarunya adalah Microsoft Office Publisher 2007 yang terintegrasi dengan Microsoft Office Publisher 2007.
VII. Keyboard
Papan ketik (bahasa Inggris: keyboard) atau kibor adalah peranti untuk mengetik atau memasukkan huruf, angka, atau simbol tertentu ke perangkat lunak atau sistem operasi yang dijalankan oleh komputer. Papan ketik terdiri atas tombol-tombol berbentuk kotak dengan huruf, angka, atau simbol yang tercetak di atasnya. Dalam beberapa sistem operasi, apabila dua tombol ditekan secara bersamaan, maka akan memunculkan fungsi khusus atau pintasan yang telah diatur sebelumnya.
Ada berbagai jenis tata letak tombol pada papan ketik. Akan tetapi, yang paling populer dan umum digunakan adalah tata letak QWERTY, meniru sistem tata letak mesin ketik. Papan ketik tipe baru biasanya mempunyai tombol tambahan di atas tombol fungsi (F1, F2, dst.) untuk mempermudah pengguna dalam mengoperasikan komputer. Selain itu, papan ketik baru juga sudah banyak yang mendukung teknologi nirkabel.
VIII. Central Processing Unit
Unit Pengolah Pusat (UPP) (bahasa Inggris: CPU, singkatan dari Central Processing Unit), merujuk kepada perangkat keras komputer yang memahami dan melaksanakan perintah dan data dari perangkat lunak. Istilah lain, prosesor (pengolah data), sering digunakan untuk menyebut CPU. Adapun mikroprosesor adalah CPU yang diproduksi dalam sirkuit terpadu, seringkali dalam sebuah paket sirkuit terpadu-tunggal. Sejak pertengahan tahun 1970-an, mikroprosesor sirkuit terpadu-tunggal ini telah umum digunakan dan menjadi aspek penting dalam penerapan CPU.
Komponen CPU
Diagram blok sederhana sebuah CPU.
Komponen CPU terbagi menjadi beberapa macam, yaitu sebagai berikut.
• Unit kontrol yang mampu mengatur jalannya program. Komponen ini sudah pasti terdapat dalam semua CPU.CPU bertugas mengontrol komputer sehingga terjadi sinkronisasi kerja antar komponen dalam menjalankan fungsi-fungsi operasinya. termasuk dalam tanggung jawab unit kontrol adalah mengambil intruksi-intruksi dari memori utama dan menentukan jenis instruksi tersebut. Bila ada instruksi untuk perhitungan aritmatika atau perbandingan logika, maka unit kendali akan mengirim instruksi tersebut ke ALU. Hasil dari pengolahan data dibawa oleh unit kendali ke memori utama lagi untuk disimpan, dan pada saatnya akan disajikan ke alat output. Dengan demikian tugas dari unit kendali ini adalah:
• Mengatur dan mengendalikan alat-alat input dan output. • Mengambil instruksi-instruksi dari memori utama. • Mengambil data dari memori utama (jika diperlukan) untuk diproses. • Mengirim instruksi ke ALU bila ada perhitungan aritmatika atau perbandingan logika serta mengawasi kerja dari ALU. • Menyimpan hasil proses ke memori utama.
• Register merupakan alat penyimpanan kecil yang mempunyai kecepatan akses cukup tinggi, yang digunakan untuk menyimpan data dan/atau instruksi yang sedang diproses. Memori ini bersifat sementara, biasanya di gunakan untuk menyimpan data saat di olah ataupun data untuk pengolahan selanjutnya. Secara analogi, register ini dapat diibaratkan sebagai ingatan di otak bila kita melakukan pengolahan data secara manual, sehingga otak dapat diibaratkan sebagai CPU, yang berisi ingatan-ingatan, satuan kendali yang mengatur seluruh kegiatan tubuh dan mempunyai tempat untuk melakukan perhitungan dan perbandingan logika.
• ALU unit yang bertugas untuk melakukan operasi aritmetika dan operasi logika berdasar instruksi yang ditentukan. ALU sering di sebut mesin bahasa karena bagian ini ALU terdiri dari dua bagian, yaitu unit arithmetika dan unit logika boolean yang masing-masing memiliki spesifikasi tugas tersendiri. Tugas utama dari ALU adalah melakukan semua perhitungan aritmatika (matematika) yang terjadi sesuai dengan instruksi program. ALU melakukan semua operasi aritmatika dengan dasar penjumlahan sehingga sirkuit elektronik yang digunakan disebut adder.
Tugas lain dari ALU adalah melakukan keputusan dari suatu operasi logika sesuai dengan instruksi program. Operasi logika meliputi perbandingan dua operand dengan menggunakan operator logika tertentu, yaitu sama dengan (=), tidak sama dengan (¹ ), kurang dari (<), kurang atau sama dengan (£ ), lebih besar dari (>), dan lebih besar atau sama dengan (³ ).
• CPU Interconnections adalah sistem koneksi dan bus yang menghubungkan komponen internal CPU, yaitu ALU, unit kontrol dan register-register dan juga dengan bus-bus eksternal CPU yang menghubungkan dengan sistem lainnya, seperti memori utama, piranti masukan /keluaran.
Cara Kerja CPU
Saat data dan/atau instruksi dimasukkan ke processing-devices, pertama sekali diletakkan di RAM (melalui Input-storage); apabila berbentuk instruksi ditampung oleh Control Unit di Program-storage, namun apabila berbentuk data ditampung di Working-storage). Jika register siap untuk menerima pengerjaan eksekusi, maka Control Unit akan mengambil instruksi dari Program-storage untuk ditampungkan ke Instruction Register, sedangkan alamat memori yang berisikan instruksi tersebut ditampung di Program Counter. Sedangkan data diambil oleh Control Unit dari Working-storage untuk ditampung di General-purpose register (dalam hal ini di Operand-register).
Jika berdasar instruksi pengerjaan yang dilakukan adalah arithmatika dan logika, maka ALU akan mengambil alih operasi untuk mengerjakan berdasar instruksi yang ditetapkan. Hasilnya ditampung di Accumulator. Apabila hasil pengolahan telah selesai, maka Control Unit akan mengambil hasil pengolahan di Accumulator untuk ditampung kembali ke Working-storage. Jika pengerjaan keseluruhan telah selesai, maka Control Unit akan menjemput hasil pengolahan dari Working-storage untuk ditampung ke Output-storage. Lalu selanjutnya dari Output-storage, hasil pengolahan akan ditampilkan ke output-devices.
Fungsi CPU
CPU berfungsi seperti kalkulator, hanya saja CPU jauh lebih kuat daya pemrosesannya. Fungsi utama dari CPU adalah melakukan operasi aritmatika dan logika terhadap data yang diambil dari memori atau dari informasi yang dimasukkan melalui beberapa perangkat keras, seperti papan ketik, pemindai, tuas kontrol, maupun tetikus. CPU dikontrol menggunakan sekumpulan instruksi perangkat lunak komputer. Perangkat lunak tersebut dapat dijalankan oleh CPU dengan membacanya dari media penyimpan, seperti cakram keras, disket, cakram padat, maupun pita perekam. Instruksi-instruksi tersebut kemudian disimpan terlebih dahulu pada memori fisik (RAM), yang mana setiap instruksi akan diberi alamat unik yang disebut alamat memori. Selanjutnya, CPU dapat mengakses data-data pada RAM dengan menentukan alamat data yang dikehendaki.
Saat sebuah program dieksekusi, data mengalir dari RAM ke sebuah unit yang disebut dengan bus, yang menghubungkan antara CPU dengan RAM. Data kemudian didekode dengan menggunakan unit proses yang disebut sebagai pendekoder instruksi yang sanggup menerjemahkan instruksi. Data kemudian berjalan ke unit aritmatika dan logika (ALU) yang melakukan kalkulasi dan perbandingan. Data bisa jadi disimpan sementara oleh ALU dalam sebuah lokasi memori yang disebut dengan register supaya dapat diambil kembali dengan cepat untuk diolah.
ALU dapat melakukan operasi-operasi tertentu, meliputi penjumlahan, perkalian, pengurangan, pengujian kondisi terhadap data dalam register, hingga mengirimkan hasil pemrosesannya kembali kememori fisik, media penyimpan, atau register apabila akan mengolah hasil pemrosesan lagi. Selama proses ini terjadi, sebuah unit dalam CPU yang disebut dengan penghitung program akan memantau instruksi yang sukses dijalankan supaya instruksi tersebut dapat dieksekusi dengan urutan yang benar dan sesuai.
Percabangan Instruksi
Pemrosesan instruksi dalam CPU dibagi atas dua tahap, Tahap-I disebut Instruction Fetch, sedangkan Tahap-II disebut Instruction Execute. Tahap-I berisikan pemrosesan CPU dimana Control Unit mengambil data dan/atau instruksi dari main-memory ke register, sedangkan Tahap-II berisikan pemrosesan CPU dimana Control Unit menghantarkan data dan/atau instruksi dari register ke main-memory untuk ditampung di RAM, setelah Instruction Fetch dilakukan. Waktu pada tahap-I ditambah dengan waktu pada tahap-II disebut waktu siklus mesin (machine cycles time).
Penghitung program dalam CPU umumnya bergerak secara berurutan. Walaupun demikian, beberapa instruksi dalam CPU, yang disebut dengan instruksi lompatan, mengizinkan CPU mengakses instruksi yang terletak bukan pada urutannya. Hal ini disebut juga percabangan instruksi (branching instruction). Cabang-cabang instruksi tersebut dapat berupa cabang yang bersifat kondisional (memiliki syarat tertentu) atau non-kondisional. Sebuah cabang yang bersifat non-kondisional selalu berpindah ke sebuah instruksi baru yang berada di luar aliran instruksi, sementara sebuah cabang yang bersifat kondisional akan menguji terlebih dahulu hasil dari operasi sebelumnya untuk melihat apakah cabang instruksi tersebut akan dieksekusi atau tidak. Data yang diuji untuk percabangan instruksi disimpan pada lokasi yang disebut dengan flag.
Bilangan Yang Dapat Ditangani
Kebanyakan CPU dapat menangani dua jenis bilangan, yaitu fixed-point dan floating-point. Bilangan fixed-point memiliki nilai digit spesifik pada salah satu titik desimalnya. Hal ini memang membatasi jangkauan nilai yang mungkin untuk angka-angka tersebut, tetapi hal ini justru dapat dihitung oleh CPU secara lebih cepat. Sementara itu, bilangan floating-point merupakan bilangan yang diekspresikan dalam notasi ilmiah, di mana sebuah angka direpresentasikan sebagai angka desimal yang dikalikan dengan pangkat 10 (seperti 3,14 x 1057). Notasi ilmiah seperti ini merupakan cara yang singkat untuk mengekspresikan bilangan yang sangat besar atau bilangan yang sangat kecil, dan juga mengizinkan jangkauan nilai yang sangat jauh sebelum dan sesudah titik desimalnya.
Bilangan ini umumnya digunakan dalam merepresentasikan grafik dan kerja ilmiah, tetapi proses aritmatika terhadap bilangan floating-point jauh lebih rumit dan dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih lama oleh CPU karena mungkin dapat menggunakan beberapa siklus detak CPU. Beberapa komputer menggunakan sebuah prosesor sendiri untuk menghitung bilangan floating-point yang disebut dengan FPU (disebut juga math co-processor) yang dapat bekerja secara paralel dengan CPU untuk mempercepat penghitungan bilangan floating-point. FPU saat ini menjadi standar dalam banyak komputer karena kebanyakan aplikasi saat ini banyak beroperasi menggunakan bilangan floating-point.
Makalah Ini Di berikan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Apresiasi Computer :
Dosen Pembimbing :
Arif Khoiruddin, S. Sos. I.
Di susun oleh :
Ahmad Chumaidi
06.02.0.1752
FAKULTAS SYARI’AH
PRODI AHWALUS SYAKHSYIYYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM TRI BAKTI
2010
APRESIASI KOMPUTER
Oleh : Ahmad Chumaidi
I. Pengertian Komputer
Kehidupan manusia pada zaman sekarang tidak lepas dari tekhnologi, khususnya computer. Bahkan, banyak peralatan berbasis computer yang sekarang ini umum digunakan masyarakat, misalnya personal data assistant (PDA), global positioning system (GPS), mobile computer, (deksnote, laptop), mobile phone (HP), translator dan sebagainya.
Beberapa pakar dan peneliti mengartikan computer sebagai berikut:
1. Menurut hamacher, “computer adalah mesin penghitunh elektronik yang cepat dan dapat menerima informasi input digital, kemudian memprosesnya sesuai dengan program yang tersimpan di memorinya dan menghasilkan output berupa informasi.
2. menurut Robert H. Blissmer ‘komputer adalah alat elektronik yang mampu melakukan beberapa tugas, yaitu menerima input, memproses input sesuai dengan instruksi yang diberikan, menyimpan perintah dan hasil pengolahannya, serta menyediakan output dalam bentuk informasi.
3. Fuori berpendapat bahwa “Komputer adalah pemroses data yang dapat melakukan perhitungan besar secara cepat, termasuk perhitungan aritmatika dan operasi logika, tanpa campur tangan manusia.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa computer adalah seperangkat alat elektronik yang terdiri atas peralatan input, alat yang mengolah input dan peralatan output yang memberikan informasi serta bekerja secara otomatis.
II. Perangkat
Perangkat Keras (Hardware)
Sebelum memilih perangkat keras yang akan digunakan, pertama-tama
perlu ditentukan terlebih dahulu staf yang nantinya bertanggung
jawab atas pemilihan dan evaluasi hardware sebelum transaksi
pembelian. Dalam melakukan transaksi pembelian, staf tersebut mengacu
pada tolok ukur yang sesuai dengan karakteristik perpustakaan itu
sendiri. Tolok ukur tersebut diantaranya :
1. Harga
2. Kemampuan
3. Kapasitas penyimpanan
4. Fasilitas yang disediakan
3. Perangkat Lunak (Software)
Perangkat lunak diartikan sebagai metode atau prosedur untuk
mengoperasikan komputer agar sesuai dengan permintaan pemakai.
Kecenderungan dari perangkat lunak sekarang mampu diaplikasikan dalam
berbagai sistem operasi, mampu menjalankan lebih dari satu program dalam
waktu bersamaan (multi-tasking), kemampuan mengelola data yang lebih handal,
dapat dioperasikan secara bersama-sama (multi-user).
Dalam memilih software yang akan digunakan sebagai sistem
pengoperasian automasi, perpustakaan dapat mempertimbangkan kriteriakriteria
yang ada, seperti :
1. Kegunaan : fasilitas dan laporan yang ada sesuai dengan
kebutuhan dan menghasilkan informasi tepat pada waktu (realtime)
dan relevan untuk proses pengambilan keputusan.
2. Ekonomis : biaya yang dikeluarkan sebanding untuk mengaplikasikan
software sesuai dengan hasil yang didapatkan.
3. Keandalan : mampu menangani operasi pekerjaan dengan
frekuensi besar dan terus-menerus.
4. Kapasitas : mampu menyimpan data dengan jumlah besar dengan
kemampuan temu kembali yang cepat.
5. Sederhana : menu-menu yang disediakan dapat dijalankan
dengan mudah dan interaktif dengan pengguna
6. Fleksibel : dapat diaplikasikan di beberapa jenis sistem operasi dan
institusi serta maupun memiliki potensi untuk dikembangkan lebih
lanjut.
Saat ini, banyak terdapat software-software automasi yang tersedia, baik
itu buatan lokal maupun buatan luar negeri. Ada beberapa software yang
terkenal di kalangan perpustakaan, yaitu CDS/ISIS dan WINISIS yang mudah
didapat dan gratis dari UNESCO. Kedua software tersebut dapat dijalankan
untuk katalogisasi perpustakaan. Sedangkan untuk automasi pengolahan,
perpustakaan dapat menggunakan WINNEBEGO SPECTRUM atau ATHENA,
yang bisa didapatkan dari toko online www.sagebrushcorp.com maupun
mengorder langsung ke alamat perusahaannya.
Selain melalui pembelian, perpustakaan dapat membangun sendiri
software tersebut, contohnya dengan menggunakan Microsoft Access Database,
atau menggunakan program Virtual Basic. Perpustakaan dapat juga
mengontrakkan ke programmer atau jasa-jas pengembang perangkat lunak.
Yang pasti, apapun pilihan yang dijatuhkan, software tersebut haruslah :
1. Sesuai dengan keperluan
2. Memiliki ijin pemakaian/legal
3. Ada dukungan teknis, pelatihan, dan dokumentasi yang relevan serta
pemeliharaannya
4. Menentukan staf yang bertanggung jawab atas pemilihan dan
evakluasi software
- Sejarah Komputer
Awal mula komputer yang sebenarnya dibentuk oleh seorang profesor matematika Inggris, Charles Babbage (1791-1871). Tahun 1812, Babbage memperhatikan kesesuaian alam antara mesin mekanik dan matematika yaitu mesin mekanik sangat baik dalam mengerjakan tugas yang sama berulangkali tanpa kesalahan; sedang matematika membutuhkan repetisi sederhana dari suatu langkah-langkah tertenu. Masalah tersebut kemudain berkembang hingga menempatkan mesin mekanik sebagai alat untuk menjawab kebutuhan mekanik. Usaha Babbage yang pertama untuk menjawab masalah ini muncul pada tahun 1822 ketika ia mengusulkan suatu mesin untuk melakukanperhitungan persamaan differensial. Mesin tersebut dinamakan Mesin Differensial. Dengan menggunakan tenaga uap, mesin tersebut dapat menyimpan program dan dapat melakukan kalkulasi serta mencetak hasilnya secara otomatis.
II. Internet
- Pengertian
Secara harfiah, internet (kependekan dari interconnected-networking) ialah rangkaian komputer yang terhubung di dalam beberapa rangkaian. Manakala Internet (huruf 'I' besar) ialah sistem komputer umum, yang berhubung secara global dan menggunakan TCP/IP sebagai protokol pertukaran paket (packet switching communication protocol). Rangkaian internet yang terbesar dinamakan Internet. Cara menghubungkan rangkaian dengan kaedah ini dinamakan internetworking.
Internet adalah suatu media informasi computer global yang dapat dikatakan sebagai teknologi tercanggih abad ini. Dengan internet kita dapat melakukan semua aktivitas yang sulit dilakukan secara biasa mulai dari menonton, baca berita, belanja, maupun mencar jodoh. Secara etimologis internet dari bahasa inggris, yakni inter bersrti antar dan nett berarti jaringann sehingga dapt diartikan, yaitu hubungan antar jaringan.
Internet merupakan suatu media informasi yang berjalan dalam suatu computer. Akan tetapi, tidak semua computer yang ada bbisa berhubungan karena suatu computer dapat dikatakan sebagai internet, jika sudah terhubung dengan suatu jaringan. Sejarah terciptanya internet dimulai di Amerika, saat itu dalam keadaan perang.
- Manfaat
Kegunaan Positive dari Internet amat banyak. Kita bisa memanfaatkannya untuk mencari data yang kita perlukan, Refreshing melihat kumpulan gambar maupun photo, gambar pemandangan pemandangan indah, gambar apa saya yang kita inginkan.
Bila kita seorang ahli design pintu, jendela atau rumah, kita bisa saja mencari model model pintu dari berbagai penjuru dunia melalui Internet ini. Kita juga bisa mencari teman baru, mencari teman lama yang lama tak bersua. Juga kita bisa menuliskan cerita apa saja di Internet, kita bisa membaca cerita orang lain, membaca pengalaman orang lain dan juga memberi pengalaman kita sendiri. Pokoknya Internet sangat luas memberi wawasan.
Kita juga bisa mengajarkan kajian agama di Internet, kita bisa belajar agama, kita bias membuat email, kita bisa membuat website dan blog yang bisa kita jadikan sarana perdagangan dan juga sarana iklan. Tidak ada batas kalau di sepanjang urusan duniawi. Dunia ini semakin terasa kecil setelah adanya Internet ini. Dunia ini semakin mudah dilacak dengan adanya dunia maya atau Jendela dunia ini. Kita juga bisa membaca pelajaran di Internet, kita bisa mengajarkan pengetahuan kita dengan menuliskan apa yang memungkinan untuk kita ajarkan. Kita bisa mengirim gambar dari Internet, mengirim video dan banyak lagi. Jadi bagi anda yang sudah merupakan orang yang telah faham mengenai Internet ini, mungkin tulisan saya ini tidak akan begitu berarti buat anda. Tapi bagi anda yang merupakan pengguna yang baru, cobalah untuk bermain Internet lebih jauh. Cobalah menelurusri Jendela Dunia ini lebih luas. Pasti banyak gunanya. Pasti wawasan anda akan bertambah luas. Seperti saya sebagi contoh. Saya sudah menggunakan Inernet ini sejak April 2008. Tapi tentu banyak yang lebih dahulu menggunakan Internet ini dari saya. Sejak saya mengenal Dunia Maya, saya sudah mulai menuliskan beberapa pengalaman saya. Berharap pengalaman saya akan menjadi penerang bagi orang orang yang membutuhkan. Saya juga sudah bisa mengiklankan buku karangan saya berjudul 40 Hari Di Tanah Suci. Saya juga ikut program program mencari uang seperti Vinefire, Clixense, Hitsforpay. Meski tidak termasuk yang berhasil, tapi saya tetap ingin mengajak anda untuk ikut berujang di dunia maya ini lebih jauh. Banyak yang lebih sukses dari saya. Tapi saya ingin agar orang orang yang sebahasa dengan saya, orang orang yang setanah air dengan saya, agar bisa memanfaatkan Internet yang penuh guna ini. Semoga tidak menyalah gunakannya.
- Dampak Positif
Manfaat Umum
Mencari informasi: sekolah, pelajaran, bisnis, pekerjaan; chatting;
reservasi: tiket, hotel; menjual barang atau jasa; shopping; membayar
tagihan: telpon, asuransi, kartu kredit; e-mail; diskusi secara oline
atau konferensi.
Manfaat dalam Dunia Pendidikan
Dalam dunia pendidikan internet dapat membantu siswa untuk mengakses
pelbagai informasi dan ilmu pengetahuan serta sharing riset antarsiswa
terutama dengan mereka yang berjuauhan tempat tinggalnya.
- Dampak Negatif
Pengaruh Negatif
Aneka macam materi yang berpengaruh negatif pun bertebaran di
internet. Misalnya: pornografi, kebencian, rasisme, kejahatan,
kekerasan, dan sejenisnya. Berita yang bersifat pelecehan seperti
pedafolia, dan pelecehan seksual pun mudah diakses oleh siapa pun.
Barang-barang seperti viagra, alkhol, narkoba banyak ditawarkan
melalui internet. Bahkan, melalui internet orang juga melakukan
penipuan dan pencurian.
Pencegahan Pengaruh Negatif
Letakkan komputer di ruang keluarga atau ruangan yang sering dilewati
umum (sebaiknya tidak di kamar tidur anak)
Batasi waktu pemakaian komputer untuk anak Anda
Orang tua harus terlibat dan menyediakan waktu dengan anak-anak pada
saat mereka sedang online
Pelajari sebanyak mungkin tentang komunitas online, mungkin saja
anak-anak ini lebih mengetahuinya dibandingkan anda sendiri
Cari tahu mengenai dan implementasikan software-software pemblokiran
dan penyaringan situs-situs tertentu.
Jika Anda menggunakan komputer bersama-sama dengan anak-anak Anda, dan
Anda sengaja ataupun tidak sengaja telah mengunjungi suatu website
yang sebaiknya tidak dikunjungi anak Anda, sebaiknya Anda menghapus
alamatnya dengan cara menghapus history-nya, dengan langkah-langkah
seperti di bawah ini:
1. Klik Tools
2. Pilih dan klik Internet Options
3. Klik tombol Clear History pada jendela Internet Options.
Situs Internet berpengaruh buruk karena dengan internet semua disajikan secara terbuka dan umum. Iklan dan sponsor yang berbau seks pun banyak sekali. Hal ini dapat memicu keingintahuan seorang anak tentang seks, yang dapat berakibat buruk pada perilakunya. Tidak perlu khawatir para orangtua, para programer juga sudah mengantisipasi hal tersebut, yaitu dengan menggunakan program-program parents lock, yang berguna untuk mengunci segala akses yang berbau seks dan kekerasan.Cara lain, yaitu dengan meletakkan komputer secara publik. Semisal, letakkan di ruang keluarga, perpustakaan, dan bukan di dalam kamar anak.
Teknologi yang tak kalah hebohnya, handphone. Hal ini akan memicu tindak kejahatan, dengan membawa ponsel ke sekolah. Karena terjadi kecemburuan dan kesenjangan sosial antara anak-anak pemakai ponsel dan kawan-kawanya yang tidak punya. Sisi buruk lain dari ponsel yaitu dari segi kesehatan , jika efek radiasi dari ponsel sudah menginfeksi anak sejak dini.
III. Bloger, Website, Dan Search Engine
- Pengertian Bloger
Sebuah web blog atau disingkat blog adalah sebuah aplikasi web yang memuat secara periodic tulisan-tulisan (posting) pada sebuah halaman web umum. Posting-posting tersebut seringkali ditampilkan dalam urutan posting terbalik dengan update terbaru (new-entry) berada paling atas walaupun tidak harus selalu demikian. Situs seperti ini dapat diakses oleh semua pengguna internet sesuai dengan topic dan tujuan pengguna blog tersebut.
Blog merupakan situs yang menyerupai diari karena isi situs tersebut ditulis secara kronologis, menyerupai buku diari. Web blog adalah halaman web yang berisi tentang personalitas pembuatnya, berisi jurnal yang dapat diakses oleh semua orang. Dengan kata lain, web blog merupakan tipe situs web yang isinya seperti jurnal, diurutkan secara kronologis. Isinya berupa berita atau komentar atas suatu peristiwa tertentu mulai dari hal yang “berat” sampai hal yang “ringan”, dari masalah politik sampai masalah makanan. Web blog bisa berisi teks, gambar, musik, video, link ke web blog lain atau juga berisi kombinasi dari hal-hal tersebut.
Web blog mempunyai banyak manfaat antara lain selain sebagai media untuk catatan harian, blog juga dapat dimanfaatkan untuk hal-hal berat seperti publikasi kampanye politik. Media blog pertama kali dipopulerkan oleh blogger.com yang dimiliki oleh Pyra lab yang akhirnya dibeli oleh Google pada Februari 2003. Semenjak itu terdapat banyak aplikasi yang bersifat open source digunakan untuk perkembangan para blogger.
Sebagian blog dikelola oleh seorang penulis tunggal, sementara yang lain dikelola oleh beberapa orang penulis. Banyak juga blog yang mempunyai peranan untuk berinteraksi dengan para pengunjungnya untuk meninggalkan pesan atau komentar atas isi dari tulisan yang dipublikasikan. Namun ada juga yang sebaliknya atau bersifat noninteraktif.
Situs-situs yang berkaitan satu sama lain antar-blog atau merupakan kumpulan blog secara total, sering disebut dengan blogosphere. Jika terdapat sebuat pembahasan, ide atau opini yang sangat kontroversi dan mempengaruhi semua blog yang ada disebut dengan blogstorm atau badai blog.
Sebuah web blog seringkali disingkat menjadi blog. Blog tertentu mengkombinasikan isinya dengan teks, gambar, dan link ke alamat blog lain, website lain atau media lain yang mempunyai topic yang berhubungan. Namun ada juga blog yang isinya terfokus pada satu hal tertentu saja seperti foto (photoblog), video (vlog), atau audio (podcasting).
Blogger }penulis catatan harian di internet atau halaman web. Blogger ini merupakan pengguna internet yang rajin mengisi weblog. Salah satu kiprah Blogger yang signifikan di tahun 2004 adalah keterlibatan mereka dalam kampanye calon presiden Amerika Serikat. Kubu John Kerry bahkan mendirikan weblog yang mencatat kegiatan kampanye sehari-hari calon presiden dari Partai Demokrat itu.
Dalam konvensi nasional kedua kubu, blogger juga mendapatkan porsi khusus. Undangan bagi para blogger untuk meliput gelaran tersebut sempat membuat iri jurnalis konvensional.
Adam L. Penenberg, kolumnis Wired, menyebut masa depan jurnalisme berada di tangan para blogger. Ia menyebut sekarang adalah saatnya bagi blogger untuk mencari berita sendiri dan bukan hanya mengomentari berita yang ada. Hal itu terjadi dalam bencana gempa dan tsunami yang melanda Asia di penghujung 2004. Lusinan blogger di Srilanka, Thailand dan India memberikan laporan pandangan mata mereka tentang bencana yang melanda.
Weblog disebut juga dengan blog saja, merupakan catatan harian yang ditayangkan secara online. catatan ini dibuat oleh penulisnya yang disebut dengan blogger. Weblog adalah jurnal pribadi secara online di internet untuk membahas topik-topik yang disukai oleh blogger tersebut. Popularitas yang besar ditahun 2004 bahkan tahun ini sempat dibuat weblog sebagai world of the year 2004. Terdapat jutaan weblog di Internet. bahkan setiap harinya ada bisa tumbuh sebanyak sepuluh ribu blog baru. Jaringan berita ABC dalam catatan akhir tahunnya menyebut penulis Blog, populer disebut Blogger, sebagai 'people of the year' 2004. Beberapa weblog juga didirikan khusus untuk memantau bencana tersebut. Ini antara lain dilakukan lewat tsunamihelp.blogspot.com. Selain itu, tsunamimissing.blogspot.com didirikan untuk membantu pencarian orang hilang.
- Wibesite
Pengertian Website adalah tampilan informasi di internet berupa teks, gambar atau suara dengan alamat tertentu yang telah diketikan dan bias dibuka selama halaman weeb site tersebut masih tersimpan di server tertentu.
Cara membuka web site ada dua cara, yaitu:
1. cara 1, pilih menu file >> Open, akan muncul kotak dialog berikut >> lalu ketikan langsung alamat yang akan dibuka missalnya: www.yahoo.com atau alamat lain yang anda kehendaki >> lalu klik open.
2. Cara 2, ketikkan langsung alamat situs yang akan anda buka pada address dengan benar lalu enter.
- Search Engine
Mencari alamat wibe site atau akan mencari informasi sesuai topic tertentu yang ada di internet, tetapi tidak tahu alamat web yang akan dibuka, maka jalan keluarnya adalah menggunakan search engine yang telah tersedia di internet. Banyak website yang khusus digunakan untuk mempermudah pencarian alamat-alamat yang akan dibuka di antaranya:
www.yahoo.com, www.altavista.com
misalnya menggunakan yahoo, caranya:
1. Buka situs www.yahoo.com.
2. Ketika kata topic sesuai dengan informasi yang anda cari. Misalnya peluang bisnis, kurs dolar, lowongan kerja dan laian-lain.
3. Lalu klik Web Search, tunggu hingga muncul catalog situs sesuai dengan topic.
4. Apabila sudah ada kata topic dan web search. Maka pilihlah salah satu yang ingin anada buka dengan mengklik link (teks yang yang bergaris bawah cetak tebal.
- Membuat alamat box mail, caranya:
1. Masuklah ke yahoo >> Klik Mail sehingga mucul suatu gambar >> klik Sign up
2. Tunggu hingga muncul Form lalu isilah sesuai dengan ketentuan
My name diisi dengan nama depan dan nama belakang
Gender pilih jenis kelamin
Birthay diisi bulan-tanggal-tahun
I live in diisi dengan Negara tempat tinggal
Postal code diisi dengan kode pos
Yahoo ID dan Email diisi dengan nama e-mail yang dikehendaki sesuai ketentuan
Dan seterusnya.
3. Tampilan box mail yang sudah berhasil, jika ada berita kesalahan kemungkinan yang terjadi, antara lain: 1). Nama e-mail sama dengan orang lain, 2). Kurang jumlah huruf Yng ditentukan ketika mengisi password dan lain-lain jika ada masalah amati berita yang muncul dan bertanyalah pada instruktur anda cara mengatasinya.
IV. E-Mail, Friendstar, Facebook
A. E-mail
* masuklah ke www,yahoo.com >> Klik Mail sehingga muncul gambar berikut dan masukkan alamat e-mail anda pada isian y
Yahoo! ID :__________
Masukkan password :__________
Klik sign In, tunggu hingga muncul tampilan berikutnya
• Hingga muncul gambar box mail.
• Untuk mengirim e-mail Klik New tunggu hingga muncul gambar berikutnya. Untuk mengirimkan file lewat e-mail alangkah baiknya kita siapkan file-file yang akan dikirim, dalam latihan ini kita akan mengirimkan tiga jenis file sekaligus, yaitu.
a. File bertype HTML yang dibuat dengan program frontpage disiman dengan nama file BIODATA.HTM (cara membuatnya jika belum bias ditanyakan pada instruktur anda).
b. File bertype JPG (berupa foto yang sudah diolah/dipotong-potong dengan menggunakan program Microsoft-Photo Editor).
c. File bertypr DOC (berupa motto hidup diketik menggunakan program MS-Word) misalnya file tersebut bernama MOTTO-DOC.
• Setelah ketiga file tersebut benar-benar siap, akan kita kirimkan sebuah alamat e-mail, yaitu dengan cara diklik new, lalu akan muncul sebuah tampilan.
• Untuk mengirim file ysng sudah disiapkan dapat dilakukan dengan cara:
klik Attach
• Akan muncul Suatu gambar: setelah diklik akan muncul kotak dialog lokasi file, pilih file biodata.htm lalu klik open, lakukan dengan cara yang sama sehingga ketiga file telah terupload siap dikirim.
• Dan akan muncul suatu tampilan yang menunjukkan semua file dan data ketikan siap untuk dikirim, untuk mengirim Klik tombol Send dan tampilan berikutnya menunjukkan data sudah terkirim ketujuan.
- Membuka hasil kiriman
• dengan asumsi sudah masuk dalam box mail, untuk membuka hasil kriman diklik Check Mail.
• Setelah anda klik salah satu daftar e-mail yang masuk, maka akan muncul isi e-mail tersebut dengan suatu gambar.
• Untuk membuka atau menyimpan kiriman file tersebut dapat dilakukan dengan cara: Klik link tersebut, lalu muncul info seperti gambar di bawah ini, lalu klik Download Attachment, pada gambar berikutnya klik save unutk menyimpan atau klik Open bila ingin membuka langsung.
B. Friendstar
Syarat membuat Friendster harus memiliki email terlebih dahulu, untuk membuat email silahkan klik link [Panduan Membuat Email]. Gunakan layar komputer yang terhubung internet seperti warnet, komputer sekolah, karena layar HP tidak mendukung program pembuatan Friendster.
Pertama, buka situs www.friendster.com
Perhatikan tulisan “Join Friendster“
Isi data-data yang diminta, termasuk alamat email yang telah kamu buat, tulis password 2 kali, nama lengkap, tanggal lahir, dan klik tombol REGISTER seperti gambar di bawah ini.
C. Facebook
Syarat membuat Facebook harus memiliki email terlebih dahulu, untuk membuat email silahkan klik link [Panduan Membuat Email]. Gunakan layar komputer yang terhubung internet seperti warnet, komputer sekolah, karena layar HP tidak mendukung program pembuatan Friendster.
Pertama, buka situs www.facebook.com
Perhatikan tulisan “Join Facrbook“
Isi data-data yang diminta, termasuk alamat email yang telah kamu buat, tulis password 2 kali, nama lengkap, tanggal lahir, dan klik tombol REGISTER seperti gambar di diatas tetapi tentang racebook.
V. Sistem Automasi Perpustakaan
Penerapan Teknologi Informasi (TI) saat ini telah menyebar hampir di
semua bidang, tidak terkecuali di perpustakaan. Perpustakaan sebagai institusi
pengelola informasi merupakan salah satu bidang penerapan teknologi
informasi yang berkembang dengan pesat. Perkembangan dari penerapan
teknologi informasi bisa kita lihat dari perkembangan jenis perpustakaan yang
selalu berkaitan dengan dengan teknologi informasi, diawali dari perpustakaan
manual/konvensional, perpustakaan terautomasi, perpustakaan elektronik/elibrary,
dan perpustakaan digital atau cyber library.
Ukuran perkembangan jenis perpustakaan banyak diukur dari penerapan
teknologi informasi yang digunakan dan bukan dari skala ukuran lain seperti
besar gedung yang digunakan, jumlah koleksi yang tersedia maupun jumlah
penggunanya. Kebutuhan akan TI sangat berhubungan dengan peran dari
perpustakaan sebagai kekuatan dalam pelestarian dan penyebaran informasi
ilmu pengetahuan dan kebudayaan yang berkembang seiring dengan menulis,
mencetak, mendidik dan kebutuhan manusia akan informasi. Perpustakaan
membagi rata informasi dengan cara mengidentifikasi, mengumpulkan,
mengelola dan menyediakanya untuk umum.
Penerapan teknologi informasi di perpustakaan dapat difungsikan dalam
berbagai bentuk, antara lain:
1. Penerapan teknologi informasi di bidang pengolahan bahan
pustaka.
2. Penerapan teknologi informasi di bidang penyimpanan
3. Penerapan teknologi informasi di bidang pelayanan sirkulasi
Ketiga penerapan teknologi informasi tersebut dapat terpisah maupun
terintergrasi dalam suatu sistem informasi.
Alasan lain dalam menerapkan sistem informasi perpustakaan atau lebih sering
disebut automasi perpustakaan adalah :
1. Mengefisiensikan dan mempermudah pekerjaan dalam
perpustakaan
2. Memberikan layanan yang lebih baik kepada pengguna
perpustakaan
3. Meningkatkan citra perpustakaan
4. Pengembangan infrastruktur nasional, regional dan global.
Sedangkan cakupan automasi perpustakaan meliputi :
1. Pengadaan koleksi
2. Katalogisasi, inventarisasi
3. Sirkulasi, reserve, inter-library loan
4. Pengelolaan koleksi, terbitan berkala, karya referensi, dan karya
lain
5. Penyediaan katalog (OPAC)
6. Pengelolaan anggota
- Digital Library
Banyak pihak yang mencampuradukkan istilah digital library, virtual library dan library automation. Pertama kali kita keluarkan dulu library automation sebagai sesuatu yang sama sekali lain. Library automation (otomatisasi perpustakaan) adalah suatu system yang menggunakan teknologi informasi untuk mengelola suatu perpustakaan, termasuk pendaftaran anggota, peminjaman buku dan pengembaliannya (disini termasuk teknologi RFID, barcode scanner, dan lain-lain), serta analisa profil pemakaian perpustakaan oleh anggotanya.
Sistem otomatisasi perpustakaan dapat saja mempunyai komponen perpustakaan digital, namun koleksi utama perpustakaan itu biasanya sebagian besar merupakan koleksi cetakan atau koleksi audio dan video dalam bentuk fisik (pita kaset, CD, DVD).
Digital library (perpustakaan digital) menandakan bahwa semua koleksinya berbentuk digital dan sama sekali tidak ada koleksi cetakannya. Digital library dapat merupakan bagian dari perpustakaan secara umum atau berdiri sendiri. Digital library mungkin dapat diakses melalui Internet (menjadi virtual library) atau hanya tersedia di jaringan local (tetap merupakan real library).
Virtual library dikonotasikan sebagai digital library, namun pada dasarnya tidak harus hanya berupa koleksi digital. Virtual library adalah konsep yang dipandang dari sisi pengakses informasi yang disini informasi diperoleh dari perpustakaan yang seolah-olah ada dalam satu tempat (padahal tidak). Internet pada dasarnya adalah suatu virtual library yang sangat besar dan suatu virtual library pada dasarnya harus dapat diakses dari jarak jauh (dan kini hal ini berarti menggunakan Internet).
Catatan: definisi lebih tepat mengenai virtual library adalah perpustakaan yang tidak menyimpan koleksi yang ditawarkannya.
Selain tiga definisi besar di atas, terdapat lagi beberapa komponen yang merupakan atau dikelirukan dengan digital library, di antaranya adalah: open archive, online catalogue, atau bahkan sekedar portal.
Salah satu tanda digital library yang sesungguhnya adalah selain kontennya berbentuk digital, juga klasifikasinya menggunakan sistem digital. Disini umumnya digunakan MARC – Machine-Readable Cataloging) yang kompleks atau Dublin Core yang minimalis. Dengan demikian beberapa perpustakaan yang mendigitasi koleksinya (umumnya terbatas pada disertasi, tesis dan skripsi) sudah dapat dikatakan mendekati karakter suatu perpustakaan digital. Konsep open archive diikuti oleh perpustakaan jenis ini, yang memungkinkan informasi koleksinya dikumpulkan oleh mesin pencari khusus: open archive harvester.
Banyak perpustakaan universitas yang menyediakan catalog online dan universitas-universitas ini berbagi koleksinya dengan universitas-universitas lain. Inisiatif ini pada dasarnya bukanlah perpustakaan digital sebab kontennya sama sekali bukan digital, hanya katalognya yang digital. Bahkan ada yang hanya menggunakan portal koleksi foto dan menyebutnya sebagai perpustakaan digital (dan tentunya sama sekali bukan).
Dunia Perpustakaan Digital
Konsep perpustakaan digital sudah dibayangkan orang sejak tahun 1932 yang dapat dilihat di situs YouTube. Internet sebagai yang kita kenal sekarang sudah merupakan suatu digital virtual library (perpustakaan digital maya). Disebut maya sebab dengan hanya memiliki computer dan akses internet maka seolah-olah kita mempunyai koleksi informasi apa saja. Disebut digital sebab konten dari Internet berbentuk berkas digital. Berkas digital disini tidak harus hanya berupa teks, melainkan juga audio atau video (multimedia).
Yang masih kurang dari Internet adalah klasifikasi konten, jadi selain di Internet terdapat banyak perpustakaan maya, setiap orang atau lembaga juga dapat memanfaatkan Internet untuk Internet maupun menggunakan bahan-bahannya sendiri yang selama ini tersembunyi di gudang-gudang arsip.
Dengan memanfaatkan karakter-karakternya, Perpustakaan Digital dapat dibentuk dengan berbagai tujuan. Berikut ini beberapa contoh di antaranya:
Mendukung Pengembangan Kemanusiaan
Kataayi adalah organisasi kerakyatan di desa kecil Kakunyu di pedalaman Uganda. Dalam beberapa tahun terakhir mereka mencontohkan pembuatan tangki penampungan air hujan dari ferosemen, memanfaatkan energi yang terperbaharui seperti energi matahari, angin dan biogas serta membangun berbagai industri lokal diantaranya pembuatan genteng dari tanah liat.
Namun walaupun sumber daya manusia berlimpah, informasi sangat terbatas. Perpustakaan terdekat terdapat di Masaka, kota kecamatan yang jaraknya 20 km dari Kakunyu yang harus dilalui dengan melewati jalan yang jauh dari mulus. Bahkan di Masaka sendiri tidak terdapat e-mail ataupun akses Internet.
Karena mempunyai keyakinan akan pentingnya informasi, mereka menyediakan computer dan peralatan pembangkit listrik tenaga matahari. Menyediakan akses e-mail melalui telepon seluler dan mengadakan program pelatihan komputer. Selanjutnya mereka membangun perpustakaan digital koleksinya didapat dari The Humanity Development Library (suatu lembaga PBB) dalam bentuk CD ROM dari 1200 buku yang sesuai yang berasal dari berbagai organisasi nirlaba.
Apabila 1200 itu harus disediakan dalam bentuk cetakan maka beratnya sekitar 340 kg, senilai US$20.000 dan memerlukan tempat khusus untuk penyimpanannya. Namun kini dengan perpustakaan digital semuanya dapat disediakan dalam bentuk CD ROM.
Menerbitkan Karya Ilmiah Mutakhir
Penelitian ilmiah berlangsung di mana-mana dan setelah melalui proses penelaahan oleh mitra bestari perlu diterbitkan secepat mungkin agar hasilnya dapat segera disebarluaskan dan mempercepat proses peningkatan pengetahuan kemanusiaan. Kini, selain tetap menjaga integritas, karya-karya ilmiah dapat diterbitkan secara online dalam waktu singkat. Para peneliti dapat menempatkan dalam server milik universitasnya sebelum diterbitkan secara resmi baik oleh penerbit open access maupun penerbit komersial. Bahkan penerbit-penerbit komersial besar seperti Elsevier kini mengizinkan penulis memuat karyanya (setelah disunting tetapi belum di-layout) untuk dimuat di server milik kampus (university repository).
Hal ini dimanfaatkan oleh mesin pencari seperti Google Scholar yang mengindeks semua karya ini agar dapat diperoleh oleh para peneliti lain. Untuk membuat karya-karya ini lebih cepat dan mudah didapati oleh para peneliti lain, berbagai inisiatif sudah terdapat, diantaranya Open Archive Initiative, CrossRef – Digital Object Identifier (DOI), serta berbagai format A&I (Abstracting & Indexing).
Pelestarian Budaya Tradisional
Budaya-budaya tradisional (bahasa, musik, tari-tarian, motif tekstil) semakin banyak tidak dikenali lagi. Para penjaga budaya pada saatnya akan meninggal dan apabila tidak ada penerusnya maka tidak akan ada lagi budaya tersebut.
Setiap perpustakaan setempat merupakan lembaga yang paling mungkin untuk melestarikan budaya setempat dan inilah yang dilakukan oleh Universitas Kristen Petra di Surabaya. Tanpa menyediakan anggaran khusus, Perpustakaan Kristen Petra menyiapkan Desa Informasi, yang selain memuat versi digital dari koleksi skripsi, tesis dan disertasi milik universitas ini, juga memelihara koleksi foto Surabaya Memory (http://www.petra.ac.id/desa-informasi/).
Eksplorasi Musik Populer (Juga Video dan Multimedia Lain)
Musik menandai suatu zaman, suatu generasi dan juga identitas kelompok. Musik berevolusi dari waktu ke waktu dan semua ini dapat disimpan dalam format digital dan dapat diakses oleh siapa saja yang memerlukannya. Inilah bentuk lain dari perpustakaan digital.
Masalah hak cipta dapat diatasi dengan tetap membiarkan berkas digital dari musik atau video tersebut tetap terletak pada server aslinya. Yang dibangun oleh perpustakaan digital disini hanyalah metode aksesnya. Ini sudah dilakukan oleh www.edu2000.org yang membentuk katalog dari berbagai video pendidikan yang diperoleh dari berbagai situs video sharing tanpa memindahkan file tersebut dari server aslinya.
Infrastruktur Teknologi untuk Digital Library
Kita akan membatasi pembahasan pada berbagai teknologi yang bersifat tersedia untuk umum dan bukan yang bersifat komersial, sehingga setiap orang atau setiap lembaga yang berminat mengembangkan perpustakaan digital dapat segera mewujudkan cita-citanya tanpa harus terhambat oleh biaya lisensi atau ketidaktersediaan suatu produk komersial.
Yang pertama kali diperlukan adalah komputer yang kiranya sudah bukan masalah lagi di banyak tempat, apalagi di suatu lembaga pendidikan atau pelatihan. Komputer ini dapat tersedia dalam bentuk jaringan lokal dan lebih baik lagi apabila terhubung ke Internet dengan koneksi broadband. Tergantung pada tujuannya, mungkin diperlukan pengganda CD atau pengganda DVD yang kini juga sudah bukan masalah besar.
Yang lebih penting adalah software yang digunakan. Ada dua software yang dianjurkan mengingat keduanya sudah mengikuti kaidah klasifikasi konten digital yaitu Dublin Core, yang jauh lebih sederhana dibandingkan MARC. Klasifikasi sederhana Dublin Core dibandingkan MARC ini dikarenakan bahwa pada konten digital informasi berubah dengan cepat dan klasifikasi harus dapat secara fleksibel mengikuti perkembangan ilmu dan bukannya klasifikasi kaku untuk jangka panjang.
Untuk koleksi buku, skripsi, disertasi, tesis, manual, berkala popular dan jenis-jenis konten berbentuk teks lainnya (yang dimaksud teks disini dapat berupa PDF, berkas teks, ataupun HTML) dianjurkan menggunakan Greenstone Digital Library yang dapat di-download di sini:http://www.greenstone.org/
Untuk koleksi berkala ilmiah yang memerlukan fasilitas untuk sitasi dan memperhatikan konsep preservasi dan inseminasi ilmu pengetahuan, dianjurkan menggunakan Open Journal System (OJS) yang dapat di-download di sini: http://pkp.sfu.ca
Untuk koleksi audio, video dan multimedia, tergantung pada tujuannya dapat digunakan juga Greenstone Digital Library atau software-software CMS (Content Management System) yang kini sudah sangat popular, diantaranya Mambo dan Joomla! Penulis sendiri lebih cenderung merekomendasikan Joomla! Yang dapat di-download di sini: http://www.joomla.org/.
Menyusun Konsep Perpustakaan Digital
Membangun suatu perpustakaan digital adalah suatu usaha besar yang memerlukan perencanaan yang seksama. Kita harus sadar bahwa menyebarluaskan setiap jenis informasi berimplikasi pertanggungjawaban tertentu. Yang pertama adalah hak cipta: bahwa anda memiliki suatu dokumen bukan berarti anda dapat memberikannya pada orang lain. Yang kedua adalah masalah sosial: suatu dokumen harus menghargai kebiasaan dan komunitas tempat diproduksinya dokumen itu. Teralkhir adalah masalah etis: ada hal-hal yang memang tidak layak disajikan pada orang lain.
Sumber Koleksi
Pertanyaan mendasar mengenai sifat suatu perpustakaan digital yang hendak anda ciptakan adalah: apa tujuannya, apa prinsip dalam menyertakan suatu dokumen dalam koleksi, dan apa yang membedakan satu dokumen dari yang lain. Berikutnya adalah tiga skenario mengenai sumber koleksi untuk perpustakaan digital anda:
• Perpustakaan yang ada hendak dikonversi ke bentuk digital
• Mempunyai akses ke suatu kumpulan bahan yang hendak disajikan dalam bentuk digital
• Menyediakan suatu portal yang terorganisasi terhadap keperluan tertentu dari bahan-bahan yang sudah terdapat di Internet
Organisasi Bibliografis
Ada tiga tujuan system bibliografi: finding, collocation, dan choice. Tujuan pertama, finding, adalah untuk memungkinkan seseorang mendapatkan sebuah buku (atau artikel atau lainnya) berdasarkan penulis, judul, atau subyeknya. Ini mecakup mendapatkan informasi dalam database, mengkonfirmasi identitasnya, dan mungkin mengetahui dimana dapat diperoleh, dan apakah sudah tersedia.
Tujuan kedua, collocation, adalah untuk menunjukkan apa yang dipunyai oleh perpustakaan sehubungan dengan karya oleh penulis yang sama, subyek yang sama, atau jenis kepustakaan yang sama. ‘Collocation’ bermakna menempatkan bersama-sama dalam urutan yang seharusnya dan ini dapat mencakup beberapa bidang informasi yang berlainan.
Tujuan ketiga, choice, dimaksudkan untuk membantu memilih buku (atau artikel atau lainnya) secara bibliografis atau menurut topiknya.
Modus Akses
Tujuan perpustakaan adalah memberikan akses pada publik dan perpustakaan digital mempunyai potensi luar biasa dalam memperluas akses. Dengan perpustakaan digital kita tidak harus dating ke perpustakaan, melainkan perpustakaan yang datang ke kita. Apabila perpustakaan digital disediakan melalui Internet maka harus dibedakan mana dokumen yang dapat diakses oleh umum dan yang mana yang memerlukan otentikasi.
Digitasi Dokumen
Apabila suatu dokumen masih mempunyai berkas aslinya (Microsoft Word ataupun PDF) maka dokumen itu pada dasarnya sudah dalam bentuk digital. Tidak demikian halnya dengan koleksi dokumen lama ataupun naskah yang berkas aslinya sudah tidak diketahui ada dimana.
Digitasi dokumen memerlukan scanner dengan OCR (Optical Character Recoqnition). Apabila dokumen itu begitu tua dan huruf-huruf serta layoutnya tidak terlalu beraturan, mungkin cukup di-scan menjadi berkas digital saja dan informasi tentang dokumen ini cukup disediakan lewat metadata tentang dokumen itu.
Presentasi Perpustakaan Digital
Presentasi suatu perpustakaan digital dimulai dengan software yang dipilih. Baik software Greenstone Digital Library, Open Journal System ataupun Content Management System mempunyai tampilan standarnya masing-masing. Tampilan ini dapat diubah dengan sedikit mengubah kodenya. Pada OJS atau Joomla yang dibuat dengan menggunakan PHP, pengubahan tampilan relatif mudah dilakukan. Greenstone Digital Library (menggunakan C++ dan dikompilasi menjadi berbagai macam macro) juga dapat diubah tampilannya walaupun tidak sefleksibel software yang dibuat dengan PHP.
Presentasi Dokumen
Dokumen dalam perpustakaan digital mungkin terstruktur secara hirarkis atau sama sekali tidak terstruktur. Dokumen yang terstruktur mungkin sudah dalam format HTML atau XML sedangkan yang tidak terstruktur mungkin berasal dari dokumen-dokumen lama. Proyek Gutenberg yang dicanangkan tahun 1971 mempunyai tujuan ambisius menyediakan satu triliun kesusatraan dalam bentuk berkas elektronik pada tahun 2001. Proyek ini akhirnya baru dimulai tahun 1991 dan tujuannya dikurangi menjadi 10.000 berkas elektronik dalam waktu 10 tahun.
Gambar dan Teks
Suatu halaman mungkin berisi teks dan gambar. Paling baik apabila teks dapat diakses sebagai teks (misalnya HTML) dan gambar sebagai berkas grafik dengan penampilan masih serupa dengan tampilan cetakan aslinya.
Koleksi digital Majalah Neotek (www.neotek.co.id) kini masih hanya dapat diperoleh dalam format PDF, namun sekarang sedang berlangsung upaya oleh bekas redaktur pelaksana Neotek, Rody M. Candera untuk menmpilkan majalah Neotek dalam format HTML dengan latar belakang grafik halaman Neotek secara keseluruhan (mencakup grafik pada artikel serta frame halamannya).
Foto, Audio, Video, Musik, dan Bahasa Asing.
Kini menempatkan (embed) berkas audio, video, dan musik (berkas MIDI) sudah semudah foto biasa saja. Bahasa asing dengan karakter khusus (Cina, Jepang, Korea, Arab) juga sudah dengan mudah dapat ditampilkan pada browser yang mendukung Unicode.
Presentasi Metadata
Metadata atau ‘data tentang data’ pada koleksi digital, seperti telah disebut sebelumnya, menggunakan Dublin Core atau MARC. Selain itu untuk naskah-naskah matematik mungkin diperlukan standard metadata menurut BibTeX (untuk search notasi matematik) ataupun Refer (dasar dari software bibliografik yang populer, EndNote).
Searching dan Browing
Search dan browsing amat dibantu dengan adanya metadata yang baik. Mutu suatu perpustakaan digital amat tergantung pada kemudahan search dan browsing dan itu tergantung pada sejauh mana pengurus perpustakaan digital menaruh perhatian terhadap metadata koleksinya.
- Katalog
Katalog adalah keterangan singkat atau wakil dari suatu dokumen.
Katalog perpustakaan elektronik adalah jantung dari sebuah sistem
perpustakaan yang terautomasi. Sub sistem lain seperti OPAC dan sirkulasi
berinteraksi dengannya dalam menyediakan layanan automasi. Sebuah sistem
katalog yang dirancang dengan baik merupakan faktor kunci keberhasilan
penerapan automasi perpustakaan.
Hal yang harus diperhatikan pertama kali dalam penerapan automasi
perpustakaan adalah pembuatan sistem data base, yang didalamnya mencakup
data anggota, data koleksi, data sirkulasi, labeling, dan laporan – laporan
perpustakaan seperti grafik dan statistik.
Dalam menerapkan sistem automasi perpustakaan, terdapat beberapa
unsur atau syarat yang harus terpenuhi, dimana syarat-syarat tersebut saling
berkaitan.
1. SDM
Dalam menentukan pembangunan sistem perpustakaan, alangkah
baiknya jika dikonsultasikan dengan user-user yang meliputi pustakawan
sebagai staff yang nantinya bertugas sebagai operator dan teknisi, serta
para anggota perpustakaan. Disini, perlu diketahui pula apa fungsi dan
misi perpustakaan? Dan apa kebutuhan informasi aggotanya? Itu adalah
sebagian dari pertanyaan-pertanyaan yang ada dalam penerapan tekologi
informasi perpustakaan yang harus dijawab. Sehingga dalam penerapan
automasi nantinya, relevan dengan fungsi, misi, dan kebutuhan informasi
pelanggan perpustakaan itu sendiri.
VI. Aplikasi Perkantoran
Microsoft Excel atau Microsoft Office Excel adalah sebuah program aplikasi lembar kerja spreadsheet yang dibuat dan didistribusikan oleh Microsoft Corporation untuk sistem operasi Microsoft Windows dan Mac OS. Aplikasi ini memiliki fitur kalkulasi dan pembuatan grafik yang, dengan menggunakan strategi marketing Microsoft yang agresif, menjadikan Microsoft Excel sebagai salah satu program komputer yang populer digunakan di dalam komputer mikro hingga saat ini. Bahkan, saat ini program ini merupakan program spreadsheet paling banyak digunakan oleh banyak pihak, baik di platform PC berbasis Windows maupun platform Macintosh berbasis Mac OS, semenjak versi 5.0 diterbitkan pada tahun 1993. Aplikasi ini merupakan bagian dari Microsoft Office System, dan versi terakhir adalah versi Microsoft Office Excel 2007 yang diintegrasikan di dalam paket Microsoft Office System 2007.
Microsoft PowerPoint atau Microsoft Office PowerPoint adalah sebuah program komputer untuk presentasi yang dikembangkan oleh Microsoft di dalam paket aplikasi kantoran mereka, Microsoft Office, selain Microsoft Word, Excel, Access dan beberapa program lainnya. PowerPoint berjalan di atas komputer PC berbasis sistem operasi Microsoft Windows dan juga Apple Macintosh yang menggunakan sistem operasi Apple Mac OS, meskipun pada awalnya aplikasi ini berjalan di atas sistem operasi Xenix. Aplikasi ini sangat banyak digunakan, apalagi oleh kalangan perkantoran dan pebisnis, para pendidik, siswa, dan trainer. Dimulai pada versi Microsoft Office System 2003, Microsoft mengganti nama dari sebelumnya Microsoft PowerPoint saja menjadi Microsoft Office PowerPoint. Versi terbaru dari PowerPoint adalah versi 12 (Microsoft Office PowerPoint 2007), yang tergabung ke dalam paket Microsoft Office System 2007.
Microsoft Visio (atau sering disebut Visio) adalah sebuah program aplikasi komputer yang sering digunakan untuk membuat diagram, diagram alir (flowchart), brainstorm, dan skema jaringan yang dirilis oleh Microsoft Corporation. Aplikasi ini menggunakan grafik vektor untuk membuat diagram-diagramnya.
Visio aslinya bukanlah buatan Microsoft Corporation, melainkan buatan Visic Corporation, yang diakusisisi oleh Microsoft pada tahun 2000. Versi yang telah menggunakan nama Microsoft Visio adalah Visio 2002, Visio 2003, dan Visio 2007 yang merupakan versi terbaru. Visio 2007 Standard dan Professional menawarkan antarmuka pengguna yang sama, tapi seri Professional menawarkan lebih banyak pilihan template untuk pembuatan diagram yang lebih lanjut dan juga penataan letak (layout). Selain itu, edisi Professional juga memudahkan pengguna untuk mengoneksikan diagram-diagram buatan mereka terhadap beberapa sumber data dan juga menampilkan informasi secara visual dengan menggunakan grafik.
Microsoft Publisher adalah sebuah program aplikasi untuk sistem operasi Windows yang digunakan untuk Desktop publishing. Program ini merupakan buatan Microsoft Corporation, dan mulai pada versi Microsoft Office System 2003, telah diintegerasikan ke dalam paket tersebut. Kini, namanya menjadi Microsoft Office Publisher. Versi terbarunya adalah Microsoft Office Publisher 2007 yang terintegrasi dengan Microsoft Office Publisher 2007.
VII. Keyboard
Papan ketik (bahasa Inggris: keyboard) atau kibor adalah peranti untuk mengetik atau memasukkan huruf, angka, atau simbol tertentu ke perangkat lunak atau sistem operasi yang dijalankan oleh komputer. Papan ketik terdiri atas tombol-tombol berbentuk kotak dengan huruf, angka, atau simbol yang tercetak di atasnya. Dalam beberapa sistem operasi, apabila dua tombol ditekan secara bersamaan, maka akan memunculkan fungsi khusus atau pintasan yang telah diatur sebelumnya.
Ada berbagai jenis tata letak tombol pada papan ketik. Akan tetapi, yang paling populer dan umum digunakan adalah tata letak QWERTY, meniru sistem tata letak mesin ketik. Papan ketik tipe baru biasanya mempunyai tombol tambahan di atas tombol fungsi (F1, F2, dst.) untuk mempermudah pengguna dalam mengoperasikan komputer. Selain itu, papan ketik baru juga sudah banyak yang mendukung teknologi nirkabel.
VIII. Central Processing Unit
Unit Pengolah Pusat (UPP) (bahasa Inggris: CPU, singkatan dari Central Processing Unit), merujuk kepada perangkat keras komputer yang memahami dan melaksanakan perintah dan data dari perangkat lunak. Istilah lain, prosesor (pengolah data), sering digunakan untuk menyebut CPU. Adapun mikroprosesor adalah CPU yang diproduksi dalam sirkuit terpadu, seringkali dalam sebuah paket sirkuit terpadu-tunggal. Sejak pertengahan tahun 1970-an, mikroprosesor sirkuit terpadu-tunggal ini telah umum digunakan dan menjadi aspek penting dalam penerapan CPU.
Komponen CPU
Diagram blok sederhana sebuah CPU.
Komponen CPU terbagi menjadi beberapa macam, yaitu sebagai berikut.
• Unit kontrol yang mampu mengatur jalannya program. Komponen ini sudah pasti terdapat dalam semua CPU.CPU bertugas mengontrol komputer sehingga terjadi sinkronisasi kerja antar komponen dalam menjalankan fungsi-fungsi operasinya. termasuk dalam tanggung jawab unit kontrol adalah mengambil intruksi-intruksi dari memori utama dan menentukan jenis instruksi tersebut. Bila ada instruksi untuk perhitungan aritmatika atau perbandingan logika, maka unit kendali akan mengirim instruksi tersebut ke ALU. Hasil dari pengolahan data dibawa oleh unit kendali ke memori utama lagi untuk disimpan, dan pada saatnya akan disajikan ke alat output. Dengan demikian tugas dari unit kendali ini adalah:
• Mengatur dan mengendalikan alat-alat input dan output. • Mengambil instruksi-instruksi dari memori utama. • Mengambil data dari memori utama (jika diperlukan) untuk diproses. • Mengirim instruksi ke ALU bila ada perhitungan aritmatika atau perbandingan logika serta mengawasi kerja dari ALU. • Menyimpan hasil proses ke memori utama.
• Register merupakan alat penyimpanan kecil yang mempunyai kecepatan akses cukup tinggi, yang digunakan untuk menyimpan data dan/atau instruksi yang sedang diproses. Memori ini bersifat sementara, biasanya di gunakan untuk menyimpan data saat di olah ataupun data untuk pengolahan selanjutnya. Secara analogi, register ini dapat diibaratkan sebagai ingatan di otak bila kita melakukan pengolahan data secara manual, sehingga otak dapat diibaratkan sebagai CPU, yang berisi ingatan-ingatan, satuan kendali yang mengatur seluruh kegiatan tubuh dan mempunyai tempat untuk melakukan perhitungan dan perbandingan logika.
• ALU unit yang bertugas untuk melakukan operasi aritmetika dan operasi logika berdasar instruksi yang ditentukan. ALU sering di sebut mesin bahasa karena bagian ini ALU terdiri dari dua bagian, yaitu unit arithmetika dan unit logika boolean yang masing-masing memiliki spesifikasi tugas tersendiri. Tugas utama dari ALU adalah melakukan semua perhitungan aritmatika (matematika) yang terjadi sesuai dengan instruksi program. ALU melakukan semua operasi aritmatika dengan dasar penjumlahan sehingga sirkuit elektronik yang digunakan disebut adder.
Tugas lain dari ALU adalah melakukan keputusan dari suatu operasi logika sesuai dengan instruksi program. Operasi logika meliputi perbandingan dua operand dengan menggunakan operator logika tertentu, yaitu sama dengan (=), tidak sama dengan (¹ ), kurang dari (<), kurang atau sama dengan (£ ), lebih besar dari (>), dan lebih besar atau sama dengan (³ ).
• CPU Interconnections adalah sistem koneksi dan bus yang menghubungkan komponen internal CPU, yaitu ALU, unit kontrol dan register-register dan juga dengan bus-bus eksternal CPU yang menghubungkan dengan sistem lainnya, seperti memori utama, piranti masukan /keluaran.
Cara Kerja CPU
Saat data dan/atau instruksi dimasukkan ke processing-devices, pertama sekali diletakkan di RAM (melalui Input-storage); apabila berbentuk instruksi ditampung oleh Control Unit di Program-storage, namun apabila berbentuk data ditampung di Working-storage). Jika register siap untuk menerima pengerjaan eksekusi, maka Control Unit akan mengambil instruksi dari Program-storage untuk ditampungkan ke Instruction Register, sedangkan alamat memori yang berisikan instruksi tersebut ditampung di Program Counter. Sedangkan data diambil oleh Control Unit dari Working-storage untuk ditampung di General-purpose register (dalam hal ini di Operand-register).
Jika berdasar instruksi pengerjaan yang dilakukan adalah arithmatika dan logika, maka ALU akan mengambil alih operasi untuk mengerjakan berdasar instruksi yang ditetapkan. Hasilnya ditampung di Accumulator. Apabila hasil pengolahan telah selesai, maka Control Unit akan mengambil hasil pengolahan di Accumulator untuk ditampung kembali ke Working-storage. Jika pengerjaan keseluruhan telah selesai, maka Control Unit akan menjemput hasil pengolahan dari Working-storage untuk ditampung ke Output-storage. Lalu selanjutnya dari Output-storage, hasil pengolahan akan ditampilkan ke output-devices.
Fungsi CPU
CPU berfungsi seperti kalkulator, hanya saja CPU jauh lebih kuat daya pemrosesannya. Fungsi utama dari CPU adalah melakukan operasi aritmatika dan logika terhadap data yang diambil dari memori atau dari informasi yang dimasukkan melalui beberapa perangkat keras, seperti papan ketik, pemindai, tuas kontrol, maupun tetikus. CPU dikontrol menggunakan sekumpulan instruksi perangkat lunak komputer. Perangkat lunak tersebut dapat dijalankan oleh CPU dengan membacanya dari media penyimpan, seperti cakram keras, disket, cakram padat, maupun pita perekam. Instruksi-instruksi tersebut kemudian disimpan terlebih dahulu pada memori fisik (RAM), yang mana setiap instruksi akan diberi alamat unik yang disebut alamat memori. Selanjutnya, CPU dapat mengakses data-data pada RAM dengan menentukan alamat data yang dikehendaki.
Saat sebuah program dieksekusi, data mengalir dari RAM ke sebuah unit yang disebut dengan bus, yang menghubungkan antara CPU dengan RAM. Data kemudian didekode dengan menggunakan unit proses yang disebut sebagai pendekoder instruksi yang sanggup menerjemahkan instruksi. Data kemudian berjalan ke unit aritmatika dan logika (ALU) yang melakukan kalkulasi dan perbandingan. Data bisa jadi disimpan sementara oleh ALU dalam sebuah lokasi memori yang disebut dengan register supaya dapat diambil kembali dengan cepat untuk diolah.
ALU dapat melakukan operasi-operasi tertentu, meliputi penjumlahan, perkalian, pengurangan, pengujian kondisi terhadap data dalam register, hingga mengirimkan hasil pemrosesannya kembali kememori fisik, media penyimpan, atau register apabila akan mengolah hasil pemrosesan lagi. Selama proses ini terjadi, sebuah unit dalam CPU yang disebut dengan penghitung program akan memantau instruksi yang sukses dijalankan supaya instruksi tersebut dapat dieksekusi dengan urutan yang benar dan sesuai.
Percabangan Instruksi
Pemrosesan instruksi dalam CPU dibagi atas dua tahap, Tahap-I disebut Instruction Fetch, sedangkan Tahap-II disebut Instruction Execute. Tahap-I berisikan pemrosesan CPU dimana Control Unit mengambil data dan/atau instruksi dari main-memory ke register, sedangkan Tahap-II berisikan pemrosesan CPU dimana Control Unit menghantarkan data dan/atau instruksi dari register ke main-memory untuk ditampung di RAM, setelah Instruction Fetch dilakukan. Waktu pada tahap-I ditambah dengan waktu pada tahap-II disebut waktu siklus mesin (machine cycles time).
Penghitung program dalam CPU umumnya bergerak secara berurutan. Walaupun demikian, beberapa instruksi dalam CPU, yang disebut dengan instruksi lompatan, mengizinkan CPU mengakses instruksi yang terletak bukan pada urutannya. Hal ini disebut juga percabangan instruksi (branching instruction). Cabang-cabang instruksi tersebut dapat berupa cabang yang bersifat kondisional (memiliki syarat tertentu) atau non-kondisional. Sebuah cabang yang bersifat non-kondisional selalu berpindah ke sebuah instruksi baru yang berada di luar aliran instruksi, sementara sebuah cabang yang bersifat kondisional akan menguji terlebih dahulu hasil dari operasi sebelumnya untuk melihat apakah cabang instruksi tersebut akan dieksekusi atau tidak. Data yang diuji untuk percabangan instruksi disimpan pada lokasi yang disebut dengan flag.
Bilangan Yang Dapat Ditangani
Kebanyakan CPU dapat menangani dua jenis bilangan, yaitu fixed-point dan floating-point. Bilangan fixed-point memiliki nilai digit spesifik pada salah satu titik desimalnya. Hal ini memang membatasi jangkauan nilai yang mungkin untuk angka-angka tersebut, tetapi hal ini justru dapat dihitung oleh CPU secara lebih cepat. Sementara itu, bilangan floating-point merupakan bilangan yang diekspresikan dalam notasi ilmiah, di mana sebuah angka direpresentasikan sebagai angka desimal yang dikalikan dengan pangkat 10 (seperti 3,14 x 1057). Notasi ilmiah seperti ini merupakan cara yang singkat untuk mengekspresikan bilangan yang sangat besar atau bilangan yang sangat kecil, dan juga mengizinkan jangkauan nilai yang sangat jauh sebelum dan sesudah titik desimalnya.
Bilangan ini umumnya digunakan dalam merepresentasikan grafik dan kerja ilmiah, tetapi proses aritmatika terhadap bilangan floating-point jauh lebih rumit dan dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih lama oleh CPU karena mungkin dapat menggunakan beberapa siklus detak CPU. Beberapa komputer menggunakan sebuah prosesor sendiri untuk menghitung bilangan floating-point yang disebut dengan FPU (disebut juga math co-processor) yang dapat bekerja secara paralel dengan CPU untuk mempercepat penghitungan bilangan floating-point. FPU saat ini menjadi standar dalam banyak komputer karena kebanyakan aplikasi saat ini banyak beroperasi menggunakan bilangan floating-point.
Langganan:
Postingan (Atom)