Selasa, 09 Maret 2010

BIOGRAFI IMAM NAWAWI

BIOGRAFI IMAM NAWAWI
Namanya adalah Al Imam Al Hafidz Syaikh Al Islam Muhyiddin Abu Zakaria bin Muri bin Hasan bin Husain bin Muhammad bin Jama'ah bin Hisyam bin Al Nawami.
Annawawi adalah sebuah nisbat kota yang bernama nawa yang terletak di daerah Hauron di Suriah kemudian beralih ke Damascus salah satu kota di Syam, yang merupakan kota kelahirannya.
Imam nawawi lahir di kota nawa pada bulan muharom tahun 630 H. imam nawawi sejak kecil tampak pancaran sinar, dalam diri pribadinya terdapat nur ilahi yang akan membentuknya menjadi seorang yang di butuhkan oleh banyak orang.
Saat biliau masih kecil seperti layaknya anak kecil suka bermain, beliau ingin sekali bermain dengan teman sebayanya, namun mereka tidak mau menerima kehadiran bermain sebagai teman mereka. Lalu Imam Nawawi menangis dan mengadu kepada orang tuanya atas sikap teman-temannya. Akan tetapi orang tuanya menasehati agar menghabiskan waktunya untuk menimba ilmu.
GURU-GURU IMAM NAWAWI
Dalam mencari ilmu imam Nawawi berguru kepada Syaikh Ar-Ridlo bin Al-Burhan, Syaikh Abdul Aziz bin Muhammad Al-Anshori, Zainuddin bin Abdul Da'im, Imaduddin Abdul Karim Al-Khurasani, Zainuddin Khalaf bin Yusuf, Taqiyuddin bin Abi Yasar, Jamaluddin bin Al-Syarofi, Syamsuddin bin Umar dll.

KITAB-KITAB KARANGAN IMAM NAWAWI
Diantara kitab-kitab karangan beliau adalah sebagai berikut;
Syarah Shoheh Muslim, Riyadussolihin, Al-Adzkar, Al-Arba'in, Al-Irsyad fi ulumul hadits, Syarah Al-Muhadzab ila bab Al-Miroh (4 jilid), dan masih banyak yang lainnya kitab dalam bidang hukum, bahasa, adab, dan ilmu-ilmu fiqh. Karangan kitab beliau kurang lebih 45 buah sama dengan umurnya.

WAFATNYA IMAM NAWAWI
Setelah melakukan perjalanan ke baitul maqdis dan kembali ke kota kelahirannya (nawa) imam Nawawi sakit disamping orang tuanya, lalu meninggal dunia pada tanggal 24 rojab tahun 676 H. dan di kubur di kota yazar.


ISTINBATHUL HUKM IMAM NAWAWI
Imam Nawai merupakan imam yang beraliran madzhab syafi'I dan beliau tentang pengambilan hukumnya tidak lepas dari madzhab yang di anutnya sendiri (syafi'i) yang dasar istinbath dalam menetapkan hukum islam adalah Al-Quran, Al-Sunnah, Qiyas dan Ijma' yaitu sebagai berikut;

1. Al-Quran dan Al-Sunnah
Al-Quran dan Al-Sunnah dianggap berada dalam tingkatan yang sama sebab;
a. Fungsunya sebagai penjelas Al-Quran, kecuali Hadits Ahad.
b. Al-Quran dan Al-Sunnah sama-sama sebagai wahyu, sekalipun secara terpisah kekuatannya tidak sekuat Al-Quran.
2. Qiyas
Pada hakikatnya imam syafi'I adalah seorang mujtahid pertama yang membicarakan Qiyas dengan menjelaskan asas-asasnya dalam bentuk rumusan-rumusan baku sebagai pilar (pedoman) kaidahnya.
3. Ijma'
Ijma' dalam pandangan madzhab syafi'I adalah merupakan kesepakatan para ulama pada suatu masa di seluruh penjuru dunia islam, bukan ijma' suatu negara tertentu saja. Dan bukan pula ijma' kelompok tertentu, sedangkan keberadaan ijma' sahabat menurut madzhab syafi'I merupakan suatu ijma' yang paling kuat dan harus diterima sebagai hujjah.

MUJTAHID MUROJEH
Dari kalangan madzhab Syafi'i yang termasuk sebagai mujtaid murojeh adalah imam Nawawi. Mujtahid murojeh lazimnya di sebut "faqih Al-Nafsi" atau mujtahid independen.
Yaitu; seorang mujtahid yang tidak pernah melakukan ijtihad sendiri dalam memecahkan masalah-masalah baru, tetapi ia hanya menekuni studi perbandingan (muqoronah) antara beberapa pendapat yang berbeda dikalangan para ulama, baik dalam satu madzhab maupun dalam beberapa madzhab. Hal ini dilakukan dengan cara menilai mana yang lebih kuat (اقوى) dan lebuh benar(ارجح) dalilnya. Maka dari itu ia selalu terikat oleh sistem-sistem yang telah ditetapkan oleh imamnya dan ia juga selalu mengikuti imamnya dalam masalah furu'iyyah, hanya saja jika ada masalah yang masih diperselisihkan dikalangan madzhabnya, ia mampu melakukan suatu penetapan hukum mana yang nilainya lebih utama (ارجح) dan lebih kuat (اقوى) daripada penetapan-penetapan hukum yang lain.
Sebagaian ulama mengatakan bahwa antara kelompok mujtahid fil madzhabdengan mujtahid murojih sedikit sekali perbedaannya sehingga sangat sulit untuk di bedakan. Oleh karena itu mereka menjadikan nya suatu tingkatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar